Analisis Normatif Terhadap Ketentuan Hukum Bagi Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Di Internet

Authors

  • Shofian Universitas Negeri Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Rizky Firdaus Universitas Negeri Antasari Banjarmasin
  • Fery Virdaus Universitas Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.980

Keywords:

Internet, Regulasi Hukum, Pornografi

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena penyebaran konten pornografi di internet dari perspektif normatif, khususnya terkait regulasi yang berlaku di Indonesia. Dua regulasi utama yang dibahas adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE. Kedua undang-undang ini mengatur larangan, sanksi, dan tanggung jawab hukum bagi pelaku penyebaran konten pornografi. Penelitian ini juga memaparkan modus operandi yang digunakan dalam penyebaran konten pornografi, termasuk pemanfaatan media sosial, aplikasi pesan instan, dan platform digital lainnya. Tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, seperti kesulitan melacak pelaku dan keterbatasan kerjasama internasional, juga menjadi sorotan. Solusi komprehensif diperlukan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengetahuan aparat penegak hukum, serta kerjasama internasional dalam menanggulangi masalah ini.

Downloads

Published

2025-01-20

Issue

Section

Articles