https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/issue/feedIndonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory2026-06-16T10:25:56+00:00Anwar Hafidzi Anwar.hafidzi@uin-antasari.ac.idOpen Journal Systems<h2> </h2> <table cellspacing="0" cellpadding="0"> <tbody align="top"> <tr> <td>Journal Title</td> <td>: Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory</td> </tr> <tr> <td>E-ISSN</td> <td> <div>:<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20231027210992318"> 3031-0458</a> (310458/II.7.4/SK.ISSN/12/2023)</div> </td> </tr> <tr> <td>DOI Prefix</td> <td>: <a href="https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1725">https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1</a></td> </tr> <tr> <td>Editor in Chief</td> <td> <div>: Laheva Lahea (Scopus ID: 57215653628) </div> </td> </tr> <tr> <td>E-mail</td> <td>: journalsharia@gmail.com</td> </tr> <tr> <td>Publisher</td> <td> <p>: PT. Sharia Journal and Education Center Publishing<br /><br /></p> </td> </tr> <tr> <td>Frequency</td> <td>: 4 issues per year (Mar, June, Sept, December)</td> </tr> <tr> <td valign="top">Citation Analysis</td> <td> <div>: Sinta | Google Scholar |Citedness in Scopus | DOAJ | <a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802">Index Copernicus</a> </div> <div> </div> </td> </tr> </tbody> </table> <p> </p> <table width="709"> <tbody> <tr> <td width="519"> <p>The "Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory" is a scholarly journal that focuses on advancing the understanding and exploration of Islamic jurisprudence and legal theory within the context of Indonesia. The journal serves as a platform for researchers, academics, and practitioners to contribute to the development and dissemination of knowledge in the field of Islamic law and its theoretical foundations.</p> <p>The "International Journal of Islamic Jurisprudence, Economic, and Legal Theory" is 4 issues per year (Mar, June, Sept, December). This publication schedule provides researchers and academics with the opportunity to submit their contributions according to the journal's publishing cycle.</p> <p>The journal publishes original research articles, theoretical papers, critical reviews, and comparative studies that address various aspects of Islamic jurisprudence and legal theory, with a specific emphasis on the Indonesia context. It covers a wide range of topics, including Islamic legal principles and methodology, contemporary issues in Islamic jurisprudence, comparative legal analysis, legal theory and jurisprudential debates, legal reform and development, and interdisciplinary perspectives.</p> <p>By providing a comprehensive understanding of Islamic jurisprudence and legal theory, the journal aims to contribute to academic discourse, inform policy discussions, and promote the application of Islamic legal principles in the Indonesia legal system. It welcomes rigorous and scholarly contributions that enhance knowledge, foster critical thinking, and advance the understanding and application of Islamic law within the Indonesia context.</p> <p><a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802"><img src="https://shariajournal.com/public/site/images/admin/logo.png" alt="" width="626" height="144" /></a></p> </td> </tr> </tbody> </table>https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1774Konstitusionalitas Pembatasan Hak Asasi Warga Negara oleh Negara dalam Situasi Darurat: Analisis Yuridis Normatif Hukum Tata Negara Menurut Perspektif Fiqh Siyāsah2026-04-18T10:46:53+00:00Muhaimin MuhaiminMuhaiminzm@gmail.comHolijah Holijahholijah_uin@radenfatah.ac.id<p> </p> <p><em>This study aims to analyze the constitutionality of limiting citizens' human rights by the state in emergency situations through a normative juridical approach. The research specifically examines how the principles of proportionality and justice are applied in restricting human rights, as well as evaluates these limitations from the perspectives of constitutional law and fiqh siyāsah. Human rights are fundamentally guaranteed by the constitution as inherent rights attached to every individual; however, such rights are not absolute. Under certain circumstances, particularly during emergency situations, the state is permitted to impose restrictions as regulated in Article 28J paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.</em></p> <p><em>The existence of emergency conditions, such as natural disasters, pandemics, armed conflicts, or threats to national security, often necessitates extraordinary governmental measures. These measures frequently involve limiting civil liberties, including freedom of movement, assembly, and economic activity. Nevertheless, such restrictions must remain within the framework of constitutionalism and the rule of law to prevent abuse of power. Therefore, this study highlights the importance of maintaining a balance between the protection of public interests and the safeguarding of individual rights.</em></p> <p><em>This research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The statutory approach examines relevant legal frameworks, including constitutional provisions, human rights legislation, and emergency regulations. The conceptual approach analyzes doctrines and legal theories proposed by scholars such as Hans Kelsen regarding constitutional supremacy and Carl Schmitt concerning the theory of the state of emergency. Meanwhile, the comparative approach is used to understand how different legal systems address similar issues of human rights limitations. Primary legal materials include constitutional norms and statutory regulations, while secondary materials consist of legal doctrines, academic journals, and scholarly opinions.</em></p> <p><em>The findings of this study reveal that restrictions on human rights are constitutionally permissible provided that they fulfill three fundamental principles: legality, necessity, and proportionality. The principle of legality requires that all limitations be clearly based on law; the principle of necessity demands that restrictions are only imposed when absolutely required to address a genuine emergency; and the principle of proportionality ensures that the measures taken are balanced and not excessive in relation to their objectives. Failure to comply with these principles may render such restrictions unconstitutional and potentially violate fundamental human rights.</em></p> <p><em>From the perspective of fiqh siyāsah, the limitation of human rights is justified under the concept of maslahah (public interest) and guided by the principle of dar’ al-mafāsid (preventing harm). Islamic political jurisprudence acknowledges that the authority of the state is a trust (amanah) that must be exercised to achieve justice and public welfare. The principle al-dharurat tubih al-mahzurat (necessity permits prohibitions) allows temporary restrictions under emergency conditions; however, such measures must remain limited in scope, proportional, and not lead to injustice or oppression. Additionally, fiqh siyāsah emphasizes that any policy restricting rights must be temporary, transparent, and accountable to prevent misuse of authority.</em></p> <p><em>Furthermore, this study underscores the importance of institutional oversight and accountability mechanisms in ensuring that emergency powers are not abused. Judicial review, legislative control, and public participation play crucial roles in maintaining constitutional order during crises. Without effective supervision, emergency powers may evolve into arbitrary authority, undermining democratic principles and human rights protections.</em></p> <p><em>In conclusion, the integration of constitutional law principles and fiqh siyāsah provides a comprehensive and balanced framework for assessing the legitimacy of human rights limitations in emergency situations. Such integration not only strengthens the legal foundation of state actions but also ensures that policies remain just, accountable, and oriented toward public welfare. Ultimately, this study affirms that even in times of crisis, the protection of human dignity and the rule of law must remain the central pillars of governance.</em></p> <p><em>Keywords: Human Rights, Emergency Law, Constitutional Law, Fiqh Siyāsah, Proportionality</em></p> <p> </p> <p><strong>ABSTRAK </strong></p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstitusionalitas pembatasan hak asasi warga negara oleh negara dalam situasi darurat melalui pendekatan yuridis normatif. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji penerapan prinsip proporsionalitas dan keadilan dalam pembatasan hak asasi manusia, serta menganalisis pembatasan tersebut dari perspektif hukum tata negara dan fiqh siyāsah. Hak asasi manusia pada dasarnya merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap individu dan dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, hak tersebut tidak bersifat absolut, melainkan dapat dibatasi dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p> <p>Keberadaan situasi darurat, seperti bencana alam, pandemi, konflik sosial, maupun ancaman terhadap keamanan nasional, seringkali menuntut negara untuk mengambil kebijakan luar biasa. Kebijakan tersebut tidak jarang berdampak pada pembatasan kebebasan sipil, seperti kebebasan bergerak, berkumpul, dan beraktivitas ekonomi. Meskipun demikian, pembatasan tersebut harus tetap berada dalam koridor konstitusionalisme dan prinsip negara hukum guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan umum dan perlindungan hak individu dalam setiap kebijakan yang diambil oleh negara.</p> <p>Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah ketentuan konstitusi, peraturan perundang-undangan terkait hak asasi manusia, serta regulasi mengenai keadaan darurat. Pendekatan konseptual digunakan untuk menganalisis teori-teori hukum yang relevan, seperti teori supremasi konstitusi oleh Hans Kelsen dan teori keadaan darurat oleh Carl Schmitt. Sementara itu, pendekatan komparatif digunakan untuk memahami bagaimana sistem hukum lain mengatur pembatasan hak dalam kondisi darurat. Bahan hukum primer berupa norma konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari doktrin hukum, jurnal ilmiah, serta pendapat para ahli.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan hak asasi manusia dapat dibenarkan secara konstitusional apabila memenuhi tiga prinsip utama, yaitu legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Prinsip legalitas mensyaratkan bahwa setiap pembatasan harus didasarkan pada hukum yang jelas; prinsip kebutuhan menekankan bahwa pembatasan hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan untuk mengatasi keadaan darurat; sedangkan prinsip proporsionalitas mengharuskan adanya keseimbangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan dampak pembatasan yang ditimbulkan. Apabila prinsip-prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka pembatasan hak asasi manusia berpotensi dinyatakan inkonstitusional.</p> <p>Dalam perspektif fiqh siyāsah, pembatasan hak asasi manusia dapat dibenarkan berdasarkan konsep <em>maslahah</em> (kemaslahatan umum) serta prinsip <em>dar’ al-mafāsid</em> (mencegah kerusakan). Kekuasaan negara dipandang sebagai amanah yang harus digunakan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kaidah <em>al-dharurat tubih al-mahzurat</em> memberikan legitimasi terhadap pembatasan dalam kondisi darurat, namun pembatasan tersebut harus bersifat sementara, tidak berlebihan, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan. Selain itu, fiqh siyāsah juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab pemerintah dalam setiap kebijakan yang membatasi hak warga negara.</p> <p>Lebih lanjut, penelitian ini menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan darurat. Peran lembaga peradilan, legislatif, dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan darurat tidak disalahgunakan. Tanpa adanya pengawasan yang efektif, kewenangan darurat berpotensi berkembang menjadi kekuasaan yang sewenang-wenang dan mengancam prinsip demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia.</p> <p>Kesimpulannya, integrasi antara prinsip hukum tata negara dan fiqh siyāsah mampu memberikan kerangka analisis yang komprehensif dalam menilai konstitusionalitas pembatasan hak asasi manusia dalam situasi darurat. Integrasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi hukum kebijakan negara, tetapi juga memastikan bahwa setiap pembatasan tetap berlandaskan keadilan, akuntabilitas, dan orientasi pada kemaslahatan umum. Dengan demikian, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun, penghormatan terhadap martabat manusia dan supremasi hukum harus tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.</p> <p>Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Hukum Darurat, Hukum Tata Negara, Fiqh Siyāsah, Proporsionalitas</p>2026-06-07T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhaimin Muhaimin, Holijah Holijahhttps://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1837Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Green Accounting terhadap Profitabilitas dengan Citra Perusahaan sebagai Variabel Moderasi.2026-06-03T06:42:52+00:00Chindy Flawdia Putri indychindyflawdia17@gmail.comNurhayati Siregarchindyflawdia17@gmail.comMutiara Rizqi Nur Rachmichindyflawdia17@gmail.comJosmar Munthechindyflawdia17@gmail.comSherly Metta Puenachindyflawdia17@gmail.com<p><em>The purpose of this study is to analysis the effect of Corporate Social Responsibility (CSR) and Green Accounting on profitability, using corporate image as a moderating variable in mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2021 to 2024. This study is based on the increasing demand for sustainable business practices and environmental accountability in the mining sector. The quantitative method employed in this study is panel data regression. The research sample consists of 26 mining companies, with a total of 104 observations selected using purposive sampling. Green Accounting is measured using the Green Accounting disclosure index, CSR is measured using the CSR index, corporate image is measured using the corporate image index, and profitability is measured by Return on Assets (ROA). Eviews software is used to process the data in this study. The results indicate that Green Accounting and CSR have a positive and significant effect on profitability. However, corporate image is unable to moderate the effect of CSR and Green Accounting on profitability. These findings indicate that environmental and social practices directly influence financial performance, although corporate image has not strengthened or weakened this relationship</em></p> <p><strong><em>Keywords</em></strong><em>: </em><em>: Corporate Social Reponsibility ,Green Accounting, , Profitability, Corporate Iimage, Mining</em></p> <p><strong> </strong></p>2026-06-07T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Chindy Flawdia Putri indy, Nurhayati Siregar, Mutiara Rizqi Nur Rachmi, Josmar Munthe, Sherly Metta Puenahttps://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1805Pandangan Masyarakat tentang Nikah di Bawah Tangan di Kota Palangka Raya2026-05-10T23:52:29+00:00Muhammad Rasyidrrrasyid1210@gmail.comAnanda Putri Rizkyrrrasyid1210@gmail.com<p><em>The study observed society</em><em>’</em><em>s view to the factor and impact of the occurrence of siri</em><em>’</em><em>s marriage in Palangkaraya Raya town. The purpose of this study was to: (1) know and describe society</em><em>’</em><em>s view on the factor of the occurrence of siri</em><em>’</em><em>s marriage in Palangkaraya Raya town and (2) know and describe society</em><em>‟</em><em>s view on the impact of the occurrence of siri</em><em>’</em><em>s marriage in Palangka Raya town. This study applied descriptive with field research by using juridical empirical approach. The type of this study applied law sociology that examined the "law as it is in society". The results of the study showed that the factors of the occurrence of siri</em><em>’</em><em>s marriage, according to society</em><em>’</em><em>s view, were: not having divorce certificate but wishing to get married again, pregnant before marriage, wishing to quickly get married and not wishing to deal with KUA, the existence of brokers, the husband wishing to quietly polygamy, uncomplete administrative requirements, the bride and groom are not yet married enough, lacking of knowledge, away access to KUA, lacking of education, lacking of information, promiscuity. Meanwhile, the impact of the occurrence of siri</em><em>’</em><em>s marriage were: not having marriage book, unable to make family card and child's birth certificate, not obtaining state protection and inheritance rights (mother and children), having difficulties of dealing with societies (such as, renting, borrowing and even performing hajj/umroh), unable to claim property and make BPJS cards. The solution to overcome siri</em><em>’</em><em>s marriage is by filing an isbath marriage request to the Religious Court.</em></p>2026-06-07T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhammad Rasyidhttps://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1809Determinan Minat Pelaku UMKM dalam Membayar Pajak di Kota Madiun2026-05-18T09:13:19+00:00Mutiara Rizqi Nur Rachmimutiararizqi57@gmail.comNurhayati Siregarnurhayatisiregar@lecturer.unsia.ac.idGracegrace@lecturer.unsia.ac.idJosmar Munthejosmarmunthe@lecturer.unsia.ac.idMoh Irfan Fauzimohirfan@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi minat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membayar pajak di Kota Madiun. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pesatnya pertumbuhan UMKM di Kota Madiun yang diiringi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,73% pada tahun 2024, namun belum diimbangi oleh tingkat kepatuhan perpajakan yang memadai. Penelitian ini menggunakan kerangka <em>Theory of Planned Behaviour</em> (TPB) dengan variabel sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku, serta menambahkan variabel pemahaman perpajakan. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa sikap berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat membayar pajak, norma subjektif berpengaruh positif dengan signifikansi marginal, sedangkan persepsi kontrol perilaku dan pemahaman perpajakan tidak berpengaruh signifikan.</p> <p> </p>2026-06-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Mutiara Rizqi Nur Rachmi, Nurhayati Siregar, Grace, Josmar Munthe, Moh Irfan Fauzihttps://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1794Reorientasi Kebijakan PAD melalui Tata Kelola Pariwisata Sungai di Kutai Kartanegara: Perspektif Hukum Positif dan Islam2026-05-05T07:34:21+00:00Mohammad Ridwanridwan@unmul.ac.idHairan Hairanhairan@fh.unmul.ac.id<p>Kemandirian fiskal daerah merupakan indikator penting keberhasilan desentralisasi dan efektivitas otonomi daerah. Dalam kerangka tersebut, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuntut inovasi kebijakan yang mampu mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru yang berkelanjutan. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi strategis dalam pengembangan pariwisata sungai di koridor Sungai Mahakam yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber PAD. Artikel ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum dan kebijakan daerah dalam pengelolaan pariwisata sungai serta merumuskan model reorientasi kebijakan PAD melalui tata kelola pariwisata sungai yang terintegrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, kebijakan daerah, serta pendekatan komparatif antara hukum positif dan hukum Islam melalui kerangka maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD masih terbatas karena lemahnya integrasi regulasi, belum optimalnya sistem pemungutan retribusi berbasis digital, serta minimnya pengaturan partisipasi komunitas lokal. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan menuju model <strong>Smart River Tourism Governance</strong> yang mengintegrasikan digitalisasi retribusi, penguatan kelembagaan komunitas dan BUMDes, serta pembentukan skema konservasi lingkungan. Integrasi antara prinsip governance modern dan nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah memberikan landasan normatif bagi pengelolaan pariwisata sungai yang transparan, berkelanjutan, dan berorientasi paada kemaslahatan publik.</p>2026-05-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1795Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Hibah Kepada Anak Dalam Masyarakat Indonesia2026-05-05T07:53:11+00:00M. Alwi Romadaniromadanialwi@gmail.comMariani Marianimarianihusnul@gmail.com<p>Hibah merupakan salah satu instrumen dalam hukum Islam yang digunakan sebagai sarana pengalihan harta ketika pemberi masih hidup. Dalam praktiknya di masyarakat Indonesia, hibah sering diberikan oleh orang tua kepada anak sebagai bentuk kasih sayang sekaligus sebagai alternatif pembagian harta sebelum pewaris meninggal dunia untuk menghindari konflik warisan. Namun, dalam pelaksanaannya masih sering ditemukan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya terkait keadilan antar anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik hibah kepada anak dalam masyarakat Indonesia serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan library research, melalui kajian terhadap Al-Qur’an, hadis, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hibah diperbolehkan dalam hukum Islam, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip keadilan (<em>al-‘adl wajib</em>) dan tidak menimbulkan kerugian (<em>la dharar wa la dirar</em>). Dalam kenyataannya, praktik hibah di masyarakat masih sering dilakukan secara tidak proporsional dan berpotensi merugikan ahli waris lain, sehingga bertentangan dengan tujuan syariah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih baik agar hibah dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan sesuai dengan nilai kemaslahatan dalam hukum Islam.</p>2026-05-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1802The Effect Of Financial Literacy And E-Wallet Use On Students' Consumer Behavior2026-05-06T07:42:25+00:00Muhammad Affandy Tanjungaffandytanjung97@gmail.comAli Hardanaalihardana@uinsyahada.ac.idTakdir Novriansyah Harahaptakdir@uinsyahada.ac.idAbri Nasutinabrinst@gmail.com<p>This study aims to analyze the effect of financial literacy and e-wallet usage on the consumptive behavior of students at the Faculty of Islamic Economics and Business, Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University Padangsidimpuan. The research employed a quantitative approach with a causal associative design. The sample consisted of 65 respondents selected through purposive sampling. Data were collected using a Likert-scale questionnaire and analyzed through multiple linear regression using SPSS version 22.The results indicate that financial literacy has a negative effect on consumptive behavior, with a regression coefficient of -0.203, meaning that higher levels of financial literacy are associated with lower levels of consumptive behavior among students. E-wallet usage also shows a negative effect on consumptive behavior, with a regression coefficient of -0.154. Simultaneously, financial literacy and e-wallet usage have a significant effect on consumptive behavior, as evidenced by an F-test significance value of 0.001 (< 0.05). The coefficient of determination (R Square) of 0.823 indicates that 82.3% of the variation in consumptive behavior can be explained by the two independent variables.In conclusion, improving financial literacy and promoting wise use of e-wallets can be effective strategies to reduce consumptive behavior among students in the digital era.</p>2026-05-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1803Transformation of Islamic Criminal Law in the National Legal System: A Comparative Study of Narcotics Crime Regulation Reform Models in Indonesia, Malaysia and Sudan2026-05-06T08:09:37+00:00Dahyul Daipondahyul@iainbukittinggi.ac.idPendi Hasibuanpendihasibuan@iainbukittinggiac.idZulkarnaen Ritongaritongazulkarnaen@gmail.comZulkifli Zulkifligampo_chino@yahoo.co.idFajar Alief Muhammadfajaralief2789@gmail.com<p>This study examines the transformation of Islamic criminal law across three Muslim-majority countries Indonesia, Malaysia, and Sudan within the context of narcotics regulation. Employing a qualitative comparative approach that integrates legal document analysis, expert interviews, and secondary data on drug abuse prevalence, this study identifies structural differences, points of consistency, and key factors influencing regulatory effectiveness. The results yield a Sharia-based regulatory framework model that can be adapted by other nations with similar Islamic legal systems. These findings contribute to the literature on Islamic criminal law and offer an empirical foundation for more coherent and sustainable narcotics policy reform.</p>2026-05-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1806Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Klausula “Barang Hilang Bukan Tanggung Jawab Kami” Di Area Parkir Pasar Malam Blauran Banjarmasin 2026-05-14T13:39:33+00:00Aliya Rahmiealiyarahmie11@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji fenomena pengalihan tanggung jawab oleh pengelola parkir melalui klausula baku "barang hilang bukan tanggung jawab kami" di Pasar Malam Blauran Banjarmasin. Meskipun secara hukum hubungan antara pengelola parkir dan konsumen merupakan perjanjian penitipan barang yang mewajibkan penjagaan keamanan unit, dalam praktiknya pelaku usaha sering menggunakan klausula eksonerasi yang dicantumkan dalam karcis parker untuk menghindari kewajiban ganti rugi. Masalah utama yang diangkat adalah ketidaksesuaian pencantuman klausula tersebut dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang melarang pengalihan tanggung jawab sepihak. Metode penelitian yang digunakan berfokus pada analisis efektivitas bentuk tanggung jawab konkret di lokasi informal. Temuan menunjukkan bahwa pengelola parkir di Pasar Malam Blauran mulai menerapkan tindakan preventif dan kuratif, termasuk validasi kehilangan dan koordinasi CCTV, guna membangun loyalitas konsumen. Secara hukum, pengelola tetap bertanggung jawab penuh atas kelalaian petugas berdasarkan Putusan MA No. 124 Tahun 2007. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan perlindungan konsumen memerlukan penyesuaian klausula baku agar sejalan dengan prinsip <em>strict liability</em> dan itikad baik dalam kegiatan usaha.</p>2026-05-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1807Wasiat Wajibah Untuk Ahli Waris Beda Agama Perspektif: Maqashid Syariah (Studi Pustaka)2026-05-17T03:53:32+00:00Al Vaya Fitria240102010078@mhs-uin-antasari.ac.idMariani Marianidr.mariani@uin-antasari.ac.id<p>Pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan antara teks keagamaan yang statis dengan realitas sosial yang plural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan filosofis dan sosiologis ijtihad hakim dalam memberikan wasiat wajibah bagi ahli waris beda agama melalui perspektif maqashid syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian wasiat wajibah bagi non-Muslim melalui yurisprudensi Mahkamah Agung merupakan perwujudan kemaslahatan (maslahah) yang selaras dengan upaya perlindungan terhadap keturunan (hifzh al-nasl) dan harta (hifzh al-mal). Ini berfungsi sebagai jalan tengah untuk menjamin keadilan bagi anggota keluarga yang terhalang secara syariat (mani’ al-irts) tanpa mencederai prinsip dasar kewarisan Islam. Dengan demikian, wasiat wajibah menjadi katup penyelamat yang memperkuat harmoni sosial dan citra Islam yang inklusif dalam bingkai hukum nasional di Indonesia.</p>2026-05-16T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1810The Impact Of Accounting Conservatism And Intellectual Capital On Information Asymmetry In Technology Companies On The Indonesia Stock Exchange2026-05-18T22:37:13+00:00Smita Catur Sudyantarasmita.sudyantara@unmer.ac.idSusantriana Dewismita.sudyantara@unmer.ac.id<p>This study aims to empirically examine the impact of accounting conservatism and intellectual capital on information asymmetry in technology sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). Based on agency theory (Jensen & Meckling, 1976) and signaling theory (Spence, 1973), technology companies inherently have a high level of information asymmetry due to the dominance of intangible assets and high research and development costs that are difficult to assess conventionally. Sampling in this study was planned using a purposive sampling method for technology issuers on the IDX with a multi-year observation period. The accounting conservatism variable was measured using market-based profit and loss recognition prudence indicators (Basu, 1997), while intellectual capital was measured using the Value Added Intellectual Coefficient (VAIC) model developed by Pulic (2000). Information asymmetry was proxied by capital market indicators in the form of stock bid-ask spreads (Leuz, 2003). Data analysis was performed using a panel data multiple linear regression model. The test results are expected to show that both the application of accounting conservatism and the optimization of intellectual capital management have a negative and significant effect on information asymmetry. Compliance with the principle of accounting prudence and transparency in intellectual capital disclosure can be a positive signal that reduces the information gap between internal management and external investors (Barth et al., 2001). This research provides strategic implications for investors in accurately assessing digital business valuations and for capital market authorities in formulating regulations for relevant information disclosure in Indonesia's digital economy era.</p>2026-05-18T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1812Strategis Lembaga Pendidikan Terhadap Dinamika Perubahan Global2026-05-19T11:45:59+00:00Amal FathullahAmal.fat62@gmail.comPadlianor Padlianorpadlianor123@gmail.com<p>Dunia pendidikan menghadapi tantangan besar di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang ditandai dengan perubahan cepat, ketidakpastian tinggi, dan kompleksitas sistem yang meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor pemicu perubahan dalam lembaga pendidikan serta mengidentifikasi kebutuhan internal dan eksternal yang diperlukan untuk beradaptasi secara strategis. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini menelaah berbagai sumber sekunder berupa artikel ilmiah, kebijakan pemerintah, dan laporan organisasi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat faktor utama yang memicu perubahan, yaitu: perubahan kurikulum secara berkala seperti Kurikulum Merdeka, percepatan transformasi digital pasca-pandemi, reformasi kebijakan manajemen berbasis otonomi sekolah, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas dan relevansi pendidikan. Adaptasi yang efektif menuntut kesiapan internal lembaga melalui penguatan sumber daya manusia, budaya organisasi adaptif, kepemimpinan transformasional, dan infrastruktur digital, serta dukungan eksternal berupa regulasi pemerintah, partisipasi masyarakat, dan kemitraan dengan industri. Kesimpulannya, keberhasilan adaptasi strategis lembaga pendidikan bergantung pada keselarasan antara faktor eksternal pemicu perubahan dengan penguatan kapasitas internal organisasi.</p>2026-05-18T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1813Pengakuan Hibah Tanah Bawah Tangan Dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum Pertanahan (Analisis Putusan Nomor 45/Pdt.G/2025/Pn Mtp)2026-05-20T03:53:07+00:00Abdurrahim AbdurrahimAbdurrahim09005@gmail.comMariani Marianimarianihusnul@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hibah tanah bawah tangan serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 45/Pdt.G/2025/PN Mtp. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah tanah tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara normatif tidak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun demikian, majelis hakim tetap mengakui hibah bawah tangan tersebut sebagai dasar kepemilikan tanah dengan mempertimbangkan penguasaan fisik, kesinambungan penguasaan, dan fakta sosial yang berkembang di masyarakat. Pertimbangan tersebut menunjukkan bahwa hakim lebih mengutamakan aspek materiil dibandingkan formalitas administrasi pertanahan sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif. Akan tetapi, pendekatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum administrasi pertanahan dalam praktik peradilan di Indonesia.</p>2026-05-19T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1814Keabsahan Talak Dalam Kondisi Ighlaq: Reinterpretasi Hadis Melalui Pendekatan Maqasid Al-Syari‘ah Kontemporer2026-05-20T04:18:29+00:00Achmad Baihaqiachmadbaihaqi2006@gmail.comM. Alwi Romadaniromadanialwi@gmail.comNia Ruvitaruvitania@gmail.comAmelia Rahmaniahameliarahmaniah@uin-antasari.ac.id<p>Persoalan talak yang diucapkan dalam kondisi emosional telah lama menjadi perdebatan dalam khazanah hukum Islam. Salah satu konsep yang sering dikaitkan dengan hal tersebut adalah <em>ighlāq</em>, yang dipahami sebagai keadaan tertutupnya kesadaran akibat marah yang ekstrem. Artikel ini bertujuan untuk mereinterpretasi hadis tentang <em>ighlāq</em> melalui pendekatan <em>maqāṣid al-syarī‘ah</em> kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual melalui kajian literatur klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa talak dalam kondisi <em>ighlāq</em> tidak sepenuhnya dapat dinyatakan sah karena tidak terpenuhinya unsur kehendak sadar. Dalam perspektif <em>maqāṣid</em>, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan akal (<em>ḥifẓ al-‘aql</em>) dan perlindungan keluarga (<em>ḥifẓ al-nasl</em>). Oleh karena itu, keabsahan talak tidak cukup didasarkan pada ucapan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan kesadaran dan kualitas kehendak pelaku. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan pendekatan hukum keluarga Islam yang lebih substantif.</p>2026-05-19T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1815Urgensi Pembekalan Pranikah Di Tengah Meningkatnya Tren Perceraian2026-05-20T04:41:43+00:00Intan Aulia Ramadhanintanramadhani5186@gmail.comMuhammad Akbar Filayati240102010017@mhs.uin-antasari.ac.idNur Azizahnuazaz443@gmail.comAmelia Rahmaniahameliarahmaniah@uin-antasari.ac.id<p>Pernikahan idealnya membangun keluarga sakinah, namun tren perceraian di Indonesia terus meningkat secara mengkhawatirkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pembekalan pranikah sebagai instrumen preventif strategis dalam menekan angka perceraian. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan <em>(library research</em>) yang berfokus pada analisis bahan hukum primer dan sekunder, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta teknik analisis berupa penafsiran hukum dan content analysis. Data dikumpulkan melalui penelusuran sistematis basis data akademik dengan kriteria inklusi literatur terbitan 2016-2025. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama, (1) pendidikan pranikah memiliki urgensi ganda sebagai pencegahan pernikahan dini dan persiapan kehidupan rumah tangga, (2) internalisasi nilai ketaatan melalui pendidikan pranikah efektif mencegah perilaku nusyuz dengan memperkuat fondasi spiritual dan emosional pasangan, (3) kesenjangan antara regulasi dan implementasi lapangan, seperti keterbatasan waktu, fasilitas, dan kompetensi pembimbing, menjadi faktor penghambat efektivitas bimbingan di tingkat KUA. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembekalan pranikah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen transformasi struktural yang memerlukan standarisasi kurikulum integratif antara aspek fikih, psikologi, komunikasi, dan manajemen konflik. Implikasi penelitian merekomendasikan reformasi kebijakan Kementerian Agama untuk memperkuat kualitas materi, durasi, dan kompetensi fasilitator bimbingan pranikah demi membangun ketahanan keluarga nasional yang berkelanjutan.</p>2026-05-19T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1820Analisis Kesenjangan Antara Norma Dan Praktik Integritas Profesi Jaksa Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia Serta Upaya Untuk Mengatasinya2026-05-21T09:34:40+00:00Sa’adah Sa’adahdhhhs.xyz@gmail.comAbwabur Rizeky Ghanighani64171@64171gmail.com<p>Integritas profesi jaksa merupakan aspek penting dalam penegakan hukum di Indonesia karena berkaitan langsung dengan keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Meskipun norma integritas jaksa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta kode etik dan kode perilaku jaksa, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai penyimpangan seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, konflik kepentingan, dan tindakan tidak profesional. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma yang ideal dengan praktik di lapangan sehingga diperlukan upaya perbaikan yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma integritas profesi jaksa dalam sistem hukum Indonesia, mengkaji realitas praktiknya dalam penegakan hukum, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kesenjangan antara norma dan praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh faktor substansi hukum, struktur kelembagaan, aparat penegak hukum, masyarakat dan budaya hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan secara menyeluruh guna mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.</p>2026-05-20T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1822Politik Hukum Rekruitmen Anggota Legislatif: Menakar Partisipasi Publik Dan Transparansi Dalam Mewujudkan Parlemen Yang Representatif2026-05-23T05:38:02+00:00Sutarja Sutarjasutarja.m2@gmail.comHolijah Holijahholijah_uin@radenfatah.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum dalam mekanisme rekrutmen anggota legislatif di Indonesia serta dampaknya terhadap terciptanya parlemen yang benar-benar representatif. Masalah utama yang diangkat adalah dominasi oligarki partai politik dalam penentuan calon anggota legislatif yang seringkali mengabaikan aspek transparansi dan partisipasi publik secara bermakna. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini membedah regulasi pemilu yang berlaku saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi rekrutmen politik masih bersifat elitis dan tertutup, di mana kedaulatan partai lebih dominan dibandingkan kedaulatan rakyat dalam menentukan kandidat. Minimnya ruang bagi publik untuk memberikan masukan serta kurangnya transparansi dalam rekam jejak calon mengakibatkan rendahnya kualitas representasi di parlemen. Artikel ini menyimpulkan bahwa perlu adanya reformasi politik hukum yang mewajibkan partai politik menerapkan sistem rekrutmen terbuka dan demokratis. Penguatan partisipasi publik dan transparansi dalam proses seleksi internal partai merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan wakil rakyat yang memiliki integritas dan akuntabilitas moral demi mewujudkan sistem demokrasi yang substansial.</p>2026-05-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1823Integration Of Pestel And Swot Frameworks As A Foundation For Product Transformation In The Small And Medium Enterprise Sector2026-05-24T04:42:12+00:00Satria Putra Utamasatria.putra.2504139@students.um.ac.idSedarmiatin Sedarmiatinsatria.putra.2504139@students.um.ac.idHeri Praktiktosatria.putra.2504139@students.um.ac.idRisca Kurnia Sarisatria.putra.2504139@students.um.ac.id<p>The Small and Medium Enterprise (SME) sector faces unprecedented pressure to adapt to rapid market changes, technological advancements, and shifting consumer behaviors. Product transformation has emerged as a critical strategy for SMEs to maintain competitiveness and ensure long-term viability. However, many SMEs execute product transformation based on intuition rather than systematic strategic analysis, leading to high failure rates. This study proposes a comprehensive strategic planning model by combining the PESTEL (Political, Economic, Social, Technological, Environmental, and Legal) framework and SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) analysis as a structured foundation for product transformation in SMEs. The PESTEL framework is utilized to map macro-environmental forces, while the SWOT framework evaluates internal capabilities alongside localized market conditions. Through a systematic literature review and conceptual model development, this paper demonstrates how synthesizing these two frameworks minimizes cognitive biases in SME decision-making and aligns internal product features with external market disruptions. The result is a dual-layered strategic matrix that translates macro-environmental signals into concrete product specifications, dynamic pricing strategies, and agile supply chain adjustments. This study contributes to SME management literature by providing a scalable, structured, and pragmatic framework that empowers small business owners to execute data-driven product transformations amidst turbulent market conditions.</p>2026-05-23T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1824Konflik Antara Kebijakan Green Subsidi Uni Eropa dan Prinsip Non-Diskriminasi WTO2026-05-26T10:43:19+00:00Delsa Rahmadani25912013@students.uii.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>Climate change and the global energy crisis have prompted various countries to develop green economic policies to support the transition towards sustainable development. The European Union is one of the main actors implementing these policies through various instruments, such as the European Green Deal, the Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), and the Renewable Energy Directive II (RED II). Although aimed at reducing carbon emissions and accelerating the use of renewable energy, these policies have sparked debate in the international trade system because they potentially conflict with the principle of non-discrimination that underpins the World Trade Organization (WTO) trade regime, particularly the Most-Favored Nation (MFN) and National Treatment principles in GATT 1994. This study aims to analyze the regulation of the principle of non-discrimination in the WTO, examine the potential conflict between the EU's green subsidy policy and WTO provisions, and assess the application of general exceptions to Article XX of GATT 1994 to potentially discriminatory environmental policies. The research uses a normative juridical method with a legislative, conceptual, and case approach through a literature review of WTO legal instruments, European Union regulations, WTO dispute decisions, and various related scientific literature. The results of the study indicate that the European Union's green subsidy policy has a legitimate objective in supporting environmental protection and the low-carbon energy transition. However, the implementation of instruments such as CBAM and RED II has the potential to create de facto discrimination against products from developing countries due to the existence of environmental standards, carbon emission requirements, and compliance mechanisms that are not easily met evenly. Nevertheless, these policies can be justified under Article XX of GATT 1994 as long as they meet the objectives of environmental protection and are implemented proportionally, transparently, and do not create arbitrary discrimination or disguised trade barriers. Therefore, harmonization is needed between global environmental policy and the WTO principle of non-discrimination so that environmental protection can go hand in hand with the creation of a fair and inclusive international trading system for all WTO members.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-05-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1826Implementation of Import and Export Deregulation Policy to Improve National Food Security and Creating Farmer Welfare2026-05-28T23:59:02+00:00Bram B Baanbram.bbaan@nusaputra.ac.idFebby Suryatrisna Sbram.bbaan@nusaputra.ac.idSelvia Junita Prajabram.bbaan@nusaputra.ac.idMitra Mustika Lubisbram.bbaan@nusaputra.ac.idRohyani Rigen Is Sumilatbram.bbaan@nusaputra.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>This study examines the crucial intersection of economic policy, agricultural sustainability, and social equity by analyzing the implementation of export and import deregulation policies in Indonesia. Utilizing a robust quantitative methodology, this research evaluates how the relaxation of trade barriers impacts national food security indices and the overall welfare of smallholder farmers, traditionally measured through the Farmer's Terms of Trade (Farmer Exchange Rate or NTP). Data were collected from a purposive sample of 250 agricultural stakeholders, including cooperative managers, local food distributors, and farmer group leaders across major agricultural regions. Structural Equation Modeling (SEM) was employed to analyze the complex causal relationships between trade liberalization variables, domestic market price stability, and farmer income levels. The empirical results demonstrate that while import deregulation significantly stabilizes urban food prices and mitigates short-term supply shocks, it exerts a severe downward pressure on domestic farm-gate prices, thereby threatening rural livelihoods. Conversely, export deregulation provides substantial revenue opportunities, but its benefits are overwhelmingly captured by large-scale agribusinesses rather than independent smallholders who lack international supply chain integration. The structural model underscores that trade deregulation alone is insufficient to guarantee equitable outcomes; it requires a symbiotic implementation of domestic price floors, localized agricultural subsidies, and infrastructure support to bridge the capacity gap. Ultimately, this study concludes that a balanced, protective regulatory framework must complement trade liberalization to ensure that macroeconomic food security strategies do not inadvertently undermine the socioeconomic welfare of the nation's foundational food producers</em></p> <p> </p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-05-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1827Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Kedudukan Anak Perempuan Tunggal Sebagai Penghijab Paman Dalam Kewarisan Islam Di Indonesia2026-05-29T15:10:17+00:00M. Ali Fadamhmmdalfda34@gmail.comMariani Marianidr.mariani@uin-antasari.ac.id<p>Hukum kewarisan Islam klasik menetapkan paman sebagai penerima sisa harta (<em>ashabah</em>) yang sejalan dengan tanggung jawab sosialnya untuk menafkahi keponakan. Namun, pergeseran sosial dari sistem keluarga besar ke keluarga inti di era modern menyebabkan paman kerap kali menuntut hak warisnya tanpa menjalankan kewajiban nafkah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 86 K/AG/1994 yang menetapkan anak perempuan tunggal sebagai penghalang mutlak (<em>hijab hirman</em>) bagi hak waris paman, dengan menggunakan tinjauan metode <em>Maslahah Mursalah</em>. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut merupakan bentuk pembaruan hukum yang sah secara ushul fiqh. Digugurkannya hak waris paman terjadi karena hilangnya alasan hukum (<em>illat</em>), yakni tidak berjalannya kewajiban perlindungan finansial. Melalui metode pembatasan ruang lingkup teks (<em>takhshish bi al-mashlahah</em>), hak ekonomi anak perempuan didahulukan demi menjaga harta (<em>hifzh al-mal</em>) dan masa depan keturunan (<em>hifzh an-nasl</em>). Kesimpulannya, yurisprudensi ini sepenuhnya sejalan dengan nalar <em>Maslahah Mursalah</em> guna mencegah kemudaratan dan mewujudkan keadilan nyata bagi keluarga inti.</p>2026-05-28T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1828Legal Politics and Power in The Islamic World (Case Study: Implementation of The Death Penalty in Egypt and Iraq)2026-05-29T17:55:33+00:00Rona Hamdanironahamdani24@gmail.comDeri Pratamaronahamdani24@gmail.comSri Rahayu Ningsihronahamdani24@gmail.comDahyul Daiponronahamdani24@gmail.comPendi Hasibuanronahamdani24@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>Legal politics in the contemporary Islamic world is often caught in the tension between religious norms and the interests of state power. This article aims to analyze the intervention of political power in the implementation of Islamic law, specifically focusing on the practice of the death penalty in Egypt and Iraq. The main issue examined is how states use legal authority to politicize the death penalty for regime stability and national security. Using qualitative research methods with a juridical-normative and comparative approach, this study examines the literature on the dynamics of legal policy in both countries. The findings indicate that in Egypt, the death penalty tends to be used as an instrument to suppress political opposition after the Arab Spring. Meanwhile, in Iraq, the death penalty functions as a security-driven tool in response to the threat of post-conflict terrorism. Comparatively, both countries demonstrate an instrumentalization of Islamic law that diminishes the precautionary principle (al-i</em><em>ḥ</em><em>tiy</em><em>ā</em><em>ṭ</em><em>) and strict standards of proof for pragmatic-political purposes. This study concludes that without strong judicial independence, Islamic law risks losing its moral autonomy and becoming merely a tool to legitimize modern state power.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-05-28T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1829Perlindungan Hukum Investor Ritel dalam Perdagangan Aset Keuangan Digital Pasca POJK Nomor 23 Tahun 20252026-05-29T18:53:12+00:00Mochammad Samsi Ridwanmochammad.samsi@ui.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The trading of digital financial assets, including crypto-assets, has undergone a significant regulatory shift following the transfer of supervisory authority from Bappebti to the Financial Services Authority (OJK). This transition was strengthened through OJK Regulation Number 27 of 2024 and further amended by OJK Regulation Number 23 of 2025, which expands the regulatory scope to include digital financial asset derivatives. This study aims to analyze the forms of legal protection available to retail investors in digital financial asset trading after OJK Regulation Number 23 of 2025 and to examine the regulatory weaknesses that still require further strengthening. This research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and limited comparative approaches to international standards such as IOSCO, FSB, OECD, and MiCA. The findings show that legal protection for retail investors has been developed through licensing requirements, the legality of tradable assets, information disclosure, risk education, asset safeguarding, personal data protection, supervision of digital promotions, and complaint-handling and dispute-resolution mechanisms. However, the existing framework still contains weaknesses regarding platform liability standards, compensation mechanisms, client asset protection, supervision of derivative products, and effective recovery channels for retail investors. Therefore, regulatory strengthening should focus on more operational, measurable, and enforceable protection, ensuring that the OJK regime does not merely expand the legality of digital financial asset trading but also provides substantive protection for retail investors.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table> <p> </p>2026-05-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1836Konsep Khulu’ Perspektif Syekh Zainuddin Al-Malibari Dalam Kitab Fiqh Fathul Mu’in2026-06-02T01:40:38+00:00Muhammad Sauqiullylyully@gmail.comYulianti Yuliantiullylyully@gmail.comIqrimah Bailany Azmiullylyully@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>Khulu’ is a form of divorce in Islamic law that grants a wife the right to dissolve her marriage by providing compensation (iwadh) to her husband. This study aims to analyze the concept of khulu’ from the perspective of Sheikh Zainuddin al-Malibari in the book Fathul Mu’in, as well as to examine its legal status and requirements. This research employs a library research method with a qualitative approach and descriptive-analytical analysis. The primary data source is the book Fathul Mu’in, while secondary sources are gathered from various relevant Islamic legal literature. The findings indicate that, according to Sheikh Zainuddin al-Malibari, khulu’ is positioned as a sharia-based mechanism that carries ethical, social, and justice dimensions designed to protect women’s rights when a marriage can no longer achieve the goals of sakinah, mawaddah, and rahmah. Legally, khulu’ possesses a dynamic and contextual nature, with statuses ranging from mubah (permissible when there is genuine disharmony), haram (forbidden when done without valid reasons or due to coercion/injustice by the husband), to sunnah (recommended when the husband fails to fulfill religious obligations). The concept of khulu’ in Fathul Mu’in demonstrates that Islam provides realistic and equitable solutions to marital problems. Khulu’ is not merely a dissolution of the relationship, but an instrument to prevent greater harm while adhering to the principles of morality, ethics, and the best interests of both parties.</em></p> <p> </p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-05-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1838Konsep Negara dalam Hukum Tata Negara Islam dan Relevansinya pada Negara Modern2026-06-04T07:50:54+00:00Tasya Almutia Ramadani10200123016@uin-alauddin.ac.idAchmad Rafiu10200123016@uin-alauddin.ac.idKurniati Kurniati10200123016@uin-alauddin.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The state in Islamic constitutional law possesses a broader dimension compared to the general concept of the state, as it is not merely administrative but also encompasses moral, spiritual, and orientation-based aspects towards the common good (kemaslahatan umat). Although studies on the concept of the state in Islamic constitutional law have developed, most previous research has discussed specific aspects separately and has yet to comprehensively examine the relationship between the concept of the state in Islamic constitutional law and the dynamics of the modern state.</em></p> <p><em>This research aims to describe the nature of the state in Islamic constitutional law, analyze the opportunities and challenges of its implementation in modern states, and identify Islamic constitutional values that can be realized within a modern state. This is a library research study employing a normative-philosophical approach, utilizing primary sources such as classical and contemporary fiqh siyasah (Islamic political jurisprudence) texts as well as relevant and current scientific journals, which are analyzed in a descriptive-analytical manner.</em></p> <p><em>The results of the study indicate that the nature of the state in Islamic constitutional law is an institution that performs governmental functions while simultaneously actualizing the values of justice and public welfare based on maqasid al-sharia (the objectives of Islamic law). The implementation of Islamic constitutional law in modern states exists in a dialectical position between opportunities and challenges; its opportunities lie in the universality of its principles, which are in harmony with modern democracy, while its challenges include social change, the plurality of scholarly interpretations, and global human rights standards. Furthermore, the values of Islamic constitutional law that can be realized in a modern state include justice (al-'adl), consultation (syura), trust (amanah), public interest (maslahah), and equality (al-musawah).</em></p> <p> </p> <p><strong> </strong></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-03T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1839Analisis Kaidah Al-‘Ādah Muḥakkamah Terhadap Praktik Kesepakatan Lisan (Tukar dan Jual) dalam Transaksi Sehari-Hari Masyarakat Hulu Sungai Kalimantan Selatan 2026-06-04T08:15:13+00:00Muliana Mulianaalmultri04@gmail.comSiti Anidaalmultri04@gmail.comLahmudinur Lahmudinuralmultri04@gmail.com<p><em style="font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif;">‘Urf Sahih</em></p> <table> <tbody> <tr> <td> <p><em>This study discusses the application of the principle of al-‘ādah mu</em><em>ḥ</em><em>akkamah to the practice of verbal agreements using the expressions “exchange” and “sell” in everyday transactions among the Hulu Sungai community in South Kalimantan. The study aims to analyze the validity of this practice from an Islamic legal perspective. The method used is qualitative research with a descriptive-analytical approach through a normative approach and case studies. The results show that the practice of verbal transactions carried out based on community customs can be categorized as ‘urf sahih because they contain elements of willingness, clarity, and social recognition. Islamic law also allows for local traditions in the practice of muamalah as long as they do not conflict with sharia and do not contain elements of usury, gharar, fraud, and coercion. Thus, the principle of al-‘ādah mu</em><em>ḥ</em><em>akkamah becomes an important foundation in understanding the relationship between Islamic law and community customs.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1840Batasan Penggunaan Artificial Intellegence (AI) dalam Pembuatan Akta Notaris di Indonesia2026-06-04T08:51:17+00:00Ahmad Reysa Fateya Rahman240102040058@Mhs.Uin-Antasari.Ac.IdNadyatul Jannah240102040058@Mhs.Uin-Antasari.Ac.IdMuhammad Ikhlas240102040058@Mhs.Uin-Antasari.Ac.IdMuhammad Arifin Ilham240102040058@Mhs.Uin-Antasari.Ac.IdAhmad Firza Agustiawan240102040058@Mhs.Uin-Antasari.Ac.Id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The implementation of Artificial Intelligence (AI) in drafting legal documents has become an imminent phenomenon in the Society 5.0 era, including within Indonesian notarial practices. Although it promises administrative efficiency and enhanced accuracy, adopting this technology without clear boundaries poses a substantial risk to legal certainty. This study aims to analyze the legal standing of AI in deed-making processes, examine its operational boundaries concerning notarial authority, and assess its juridical implications on the validity of authentic deeds under Indonesian positive law. Utilizing a normative legal research method with statutory and conceptual approaches, secondary data were qualitatively analyzed through deductive reasoning. The results indicate that AI is not recognized as a legal subject; instead, its capacity is strictly limited to an administrative support tool during the pre-drafting stage (formulation stage). Its application is rigidly constrained by Article 16, Paragraph (1), Letter m of the Notary Jougnal Act (UUJN), which absolutely mandates the physical presence of all parties during the reading and signing of the deed. Furthermore, AI lacks the moral conscience required to evaluate legal capacity (rechtsbekwaamheid) and detect defects of consent among appearers. Consequently, the principle of personal liability remains fully attached to the notary. Negligence in supervising AI outputs or breaching professional secrecy via unencrypted third-party platforms can render the resulting deed legally flawed, voidable, or void ab initio.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-04T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1843Penerapan Kaidah Al-Masyaqqah Tajlibu At-Taysir dalam Akad Transaksi Jual Beli Online (E-Commerce)2026-06-05T09:26:40+00:00Nur Azizahnurazizahazizah34@gmail.comSiti Maulidya Putrimaulidyaaaputriii246@gmail.comLahmudinur Lahmudinurlahmudinurshi@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The gap between classical Islamic jurisprudential sale contracts and digital transactions has generated legal issues concerning contract validity, object clarity, and rights protection in e-commerce. This study focuses on the application of the fiqh principle Al-Masyaqqah Tajlibu At-Taysir as the foundation of Islamic legal flexibility in online buying and selling practices. The research employed a qualitative method with a library research approach through the examination of fiqh muamalah and qawaid fiqhiyyah literature. The findings indicate that online transactions present various forms of masyaqqah, including the absence of direct interaction between sellers and buyers, the potential for gharar due to limited product verification, delivery delays, and the risk of product mismatch. The principle of Al-Masyaqqah Tajlibu At-Taysir is applied through the recognition of electronic contracts, product descriptions, review systems, shipment tracking, and return and refund mechanisms as forms of taysir that preserve transactional convenience without neglecting sharia principles. Transaction validity is determined by the fulfillment of mutual consent, clarity, honesty, and justice. This study concludes that Islamic law possesses the capacity to adapt to the development of digital transactions through the application of fiqh principles while maintaining fundamental sharia values.</em></p> <p> </p> <p><strong> </strong></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1848Studi Komparasi Sistem Garansi Menurut Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Perdata2026-06-06T18:52:14+00:00Siti Nuranisyasiti.nuranisya22@icloud.comFauzan Janurisiti.nuranisya22@icloud.com<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>This study aims to analyze the comparative system of warranty in Islamic Economic Law (specifically the concept of khiyār ‘aib) and the warranty system in Civil Law (KUHPerdata). The main focus of this study is to identify points of convergence, divergence, and the juridical implications of these two legal instruments in protecting consumers from defective products. The research method used is normative legal research with a comparative approach. The results indicate fundamental similarities regarding the buyer's right to rescind or proceed with the transaction if a defect is discovered, as well as the seller's obligation to be responsible for latent defects. However, there are significant differences in determining the warranty period and the criteria for claimable defects. In terms of juridical implications, these differences lie in the legal subjects, the scope of the objects, and the nature of the contracts used. The study concludes that although khiyār and warranty have different philosophical foundations, they share the same goal of ensuring justice and protection for parties involved in sales transactions.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-06T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1854Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Tinjuan Hukum Positif Indonesia2026-06-09T07:15:26+00:00Raudatun Nisaraudatunnisa1010@gmail.comMuhammad Ansharimuhmmdanshariacl@gmail.comNor Nazlanazlanor544@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perselingkuhan dalam rumah tangga sebagai faktor penyebab perceraian dalam perspektif hukum positif Indonesia, serta menelaah bagaimana kedudukannya dalam praktik peradilan agama. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselingkuhan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lemahnya komunikasi, ketidakpuasan emosional, tekanan ekonomi, serta keterlibatan pihak ketiga. Dalam kerangka hukum positif, perselingkuhan belum diatur secara eksplisit sebagai alasan perceraian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun peraturan pelaksanaannya. Akibatnya, dalam praktik peradilan, perselingkuhan sering dikonstruksikan sebagai bagian dari perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Peran hakim menjadi sangat penting dalam menafsirkan dan mengaitkan fakta perselingkuhan dengan alasan hukum perceraian melalui pembuktian yang komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan norma hukum yang secara eksplisit mengakomodasi perselingkuhan sebagai alasan perceraian guna menciptakan kepastian hukum, konsistensi putusan, dan keadilan substantif bagi para pihak.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1855Pandangan Hukum Islam Terhadap Etika Profesi Hakim2026-06-09T07:39:22+00:00Zahra Sa'adiyazahrasaadiya20@gmail.comSaima Amaliasaimaamalia78@gmail.comGazali Rahmangazalir29@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p>Pemikiran mengenai kode etik profesi hakim muncul dari kenyataan bahwa masih ada penegak hukum, khususnya hakim, yang mengabaikan nilai-nilai moral. Walaupun para hakim sudah memiliki kode etik sebagai pedoman dan standar moral dalam menjalankan tugasnya, hal tersebut belum memberikan dampak yang signifikan. Kode etik tersebut juga belum sepenuhnya mampu mengubah citra negatif lembaga peradilan di mata masyarakat. Salah satu cara untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan memperkuat etika, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pada dasarnya, kode etik profesi hakim memuat nilai-nilai moral yang menjadi dasar kepribadian profesional seorang hakim, seperti kebebasan, keadilan, dan kejujuran. Etika profesi hakim dan hukum merupakan satu kesatuan yang di dalamnya terkandung nilai-nilai etika Islam. Nilai-nilai tersebut bersumber dari pemahaman terhadap Al-quran. Oleh karena itu, kode etik profesi hakim pada dasarnya selaras dengan prinsip-prinsip dalam sistem etika Islam. Etika hukum Islam sendiri dibangun atas empat nilai utama, yaitu kebenaran, keadilan, kebebasan berkehendak, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi hakim dalam sudut pandang etika hukum Islam.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1856Kedudukan Pencatatan Perkawinan Dalam Sistem Hukum Indonesia Perspektif Hukum Positif2026-06-09T08:00:59+00:00Abdurrahim Abdurrahimabdurrahim090805@gmail.comAl Vaya Fitriaalvayafitria15@gmail.comImam Mahmudimam.mhmd99@gmail.com<p>Pencatatan perkawinan merupakan aspek penting dalam sistem hukum Indonesia yang berkaitan dengan kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan pencatatan perkawinan dalam sistem hukum Indonesia berdasarkan perspektif hukum positif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sahnya perkawinan ditentukan oleh hukum agama, sedangkan pencatatan diposisikan sebagai kewajiban administratif. Namun, dalam praktiknya pencatatan berperan penting dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum oleh negara. Ketiadaan pencatatan menimbulkan implikasi hukum, terutama dalam aspek pembuktian dan pemenuhan hak keperdataan. Dengan demikian, pencatatan perkawinan memiliki implikasi konstitutif secara fungsional dalam sistem hukum Indonesia.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1857Analisis Yuridis Sanksi Bagi Notaris Akibat Kesalahan Penomoran Atau Format Akta: Kelalaian Formal Hingga Akibat Hukum2026-06-09T08:18:28+00:00Euis Nuraisyahnuraisyaheuis138@gmail.comKuratulaini Kuratulainiqurrotulaini2693@gmail.comReva Sari Anggraini07vrevsang@gmail.comRaudatun Nashiyahraudatunnsyh@gmail.com<p>Penelitian ini menganalisis akibat hukum dan sanksi yang dapat dikenakan kepada notaris akibat kesalahan penomoran atau format akta di Indonesia, mulai dari dimensi kelalaian formal hingga pertanggungjawaban hukumnya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menelaah ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) Nomor 2 Tahun 2014, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), KUHP, serta literatur akademik dan yurisprudensi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan formil dalam akta notaris diklasifikasikan ke dalam kesalahan substantif dan non-substantif, di mana kesalahan penomoran secara spesifik diatur dalam Pasal 58 ayat (2) UUJN sebagai kewajiban pencatatan repertorium yang bersifat imperatif. Dampak yuridisnya mencakup degradasi kekuatan pembuktian akta dari akta otentik menjadi akta di bawah tangan, tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 BW yang bersifat pribadi dan melekat seumur hidup, serta sanksi administratif berjenjang dari Majelis Pengawas Notaris. Dalam kondisi yang melibatkan unsur kesengajaan, tanggung jawab pidana berdasarkan Pasal 263–264 KUHP juga dapat dijatuhkan. Prosedur perbaikan melalui mekanisme renvoi (Pasal 49 UUJN) dan Berita Acara Pembetulan (Pasal 51 UUJN) merupakan jalur hukum yang wajib ditempuh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi secara terukur, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan merupakan strategi terpadu yang diperlukan untuk mencegah kelalaian formil dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kenotariatan Indonesia.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1858Tanggung Jawab Notaris Atas Kesalahan Identitas Dalam Akta Jual Beli Tanah Dan Bangunan2026-06-09T13:01:32+00:00Nadia Hidayati240102040244@mhs.uin-antasari.ac.idMahmudah Mahmudah240102040239@mhs.uin-antasari.ac.idAmelia Amelia240102040252@mhs.uin-antasari.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p>Kesalahan identitas dalam akta jual beli tanah dan bangunan merupakan permasalahan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, sengketa kepemilikan, serta kerugian bagi para pihak yang terlibat. Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, notaris memiliki kewajiban untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas para pihak sebelum akta ditandatangani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap kesalahan identitas dalam akta jual beli tanah dan bangunan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, administratif, maupun pidana sesuai dengan tingkat kesalahan dan akibat hukum yang ditimbulkan. Tanggung jawab perdata muncul apabila kelalaian notaris menimbulkan kerugian bagi para pihak, sedangkan tanggung jawab administratif diberikan melalui mekanisme pengawasan berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Adapun tanggung jawab pidana hanya dapat dikenakan apabila terdapat unsur kesengajaan atau perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dapat dilakukan melalui pembetulan akta dengan mekanisme renvoi, pengajuan gugatan ganti rugi, pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris, serta upaya administratif di bidang pertanahan. Oleh karena itu, penerapan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan profesionalitas notaris menjadi faktor penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1859Tinjauan Hukum Islam Terhadap Batasan Istitha’ah Dalam Pembiayaan Umrah Melalui Skema Uang Muka Dan Cicilan Pasca Keberangkatan2026-06-09T13:20:24+00:00Mahmudah Mahmudah240102040239@mhs.uin-antasari.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p>Perkembangan pembiayaan umrah melalui skema uang muka (down payment) dan cicilan pasca keberangkatan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah. Namun, praktik tersebut menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan konsep istitha'ah sebagai syarat kemampuan dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan istitha'ah terhadap praktik pembiayaan umrah melalui skema uang muka dan cicilan pasca keberangkatan serta menelaah kedudukannya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, jurnal ilmiah, fatwa DSN-MUI, dan literatur yang relevan dengan pembiayaan syariah dan ibadah umrah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istitha'ah tidak dapat diukur semata-mata berdasarkan ada atau tidaknya utang, melainkan harus mempertimbangkan kemampuan riil seseorang dalam memenuhi kewajiban finansial tanpa mengganggu kebutuhan pokok diri dan keluarganya. Dalam konteks pembiayaan umrah, terdapat dua klasifikasi istitha'ah, yaitu jamaah yang menggunakan pembiayaan tetapi tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melunasi kewajibannya sehingga belum memenuhi unsur istitha'ah, serta jamaah yang memiliki pendapatan stabil dan kemampuan pembayaran yang jelas sehingga masih dapat dipandang memenuhi unsur istitha'ah. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pembiayaan umrah pada dasarnya diperbolehkan sepanjang menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah dan ijarah, serta terbebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Oleh karena itu, penentuan istitha'ah dalam pembiayaan umrah harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi, kemaslahatan, dan tujuan syariah (maqashid al-syariah).</p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1860Peran Kode Etik Advokat Dalam Meningkatkan Profesionalisme Dan Integritas Penegakan Hukum2026-06-09T13:38:56+00:00Norhalisa Nabellanabellabella207@gmail.comSalihah Salihahs4lehaa21@gmail.comNazwa Maulina Putrimaulinaputrinazwa1@gmail.comGusti Silma Afifahsilmaafifah367@gmail.com<p>Advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan. Profesionalisme advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis di bidang hukum, tetapi juga oleh integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kode etik advokat dalam meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas dalam penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kajian literatur. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kode etik advokat berfungsi sebagai pedoman perilaku profesional, alat kontrol sosial, serta dasar penegakan disiplin profesi. Selain itu, kode etik juga berperan dalam menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan klien, serta mencegah penyalahgunaan wewenang oleh advokat. Dengan demikian, penerapan kode etik yang konsisten menjadi faktor penting dalam mewujudkan profesionalisme advokat dan integritas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1861Obstruction Of Justice Dalam Pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian2026-06-09T14:08:38+00:00Siti Rahma Anggita230102040269@mhs.uin-antasari.ac.idMauliani Hajati230102040004@mhs.uin-antasari.ac.idAhmad Syifa230102040229@mhs.uin-antasari.ac.id<p>O<em>bstruction of justice</em> atau perintangan terhadap proses peradilan dalam sistem hukum pidana di Indonesia bukanlah hal baru. Namun, praktik ini kembali menjadi sorotan publik ketika melibatkan aparat kepolisian dalam kasus pembunuhan berencana, di mana terdapat upaya menutupi fakta dan menghilangkan alat bukti. Hal ini bertentangan dengan peran dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindakan penghapusan alat bukti oleh aparat kepolisian yang berujung pada <em>obstruction of justice</em> dalam kasus pembunuhan berencana, serta menelaah penerapan sanksi berdasarkan kode etik profesi Polri. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan kepada aparat kepolisian yang melakukan perintangan keadilan cenderung terbatas pada sanksi etik dan disiplin, sehingga belum memberikan efek jera yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan penegakan sanksi yang lebih tegas dan proporsional guna menjaga integritas institusi kepolisian serta menjamin tegaknya keadilan.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1862Harmonisasi UU Jabatan Notaris Dengan Perkembangan Teknologi Informasi Di Indonesia2026-06-09T14:46:32+00:00Ahmad Faisalahmadfaisalbjm28@gmail.comAliya Rahmiealiyarahmie11@gmail.comNorlaina Norlainanorlaina295@gmail.comAnisaurrahmah Anisaurrahmahanisaurrahmah7@gmail.com<p>Perkembangan teknologi informasi telah membawa transformasi signifikan dalam praktik kenotariatan di Indonesia, memicu pergeseran dari metode konvensional menuju digitalisasi atau <em>cybernotary</em>. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dalam merespons perkembangan tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun dokumen elektronik dan tanda tangan digital kini diakui memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan akta autentik, masih terdapat ketidaksinkronan pengaturan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kehadiran para pihak secara virtual melalui <em>video conference </em>mulai menggeser paradigma kehadiran fisik, namun legitimasinya sangat bergantung pada keandalan sistem elektronik dan integritas data. Selain itu, digitalisasi protokol notaris dipandang urgen sebagai solusi atas risiko kerusakan fisik pada penyimpanan konvensional, meskipun UUJN saat ini belum mengatur secara spesifik mengenai mekanisme penyimpanan protokol secara elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi dan penguatan infrastruktur teknologi menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan peran notaris di era digital guna menjamin kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.</p>2026-06-08T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1863Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Akta Notaris Yang Mengandung Cacat Hukum2026-06-10T00:43:32+00:00Aulia Rahmanrahmanaulia1603@gmail.comMiftah Mar’ufehssanfirdaus@gmail.comRay Fadil Niazirayyniazi@gmail.comMuhammad Ihsan Firdausmiftahruff@gmail.com<p>Akta notaris merupakan akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan berfungsi sebagai alat bukti yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan akta notaris yang mengandung cacat hukum, baik karena kesalahan dalam proses pembuatannya maupun karena faktor yang berasal dari para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam akta notaris yang mengandung cacat hukum, tanggung jawab notaris terhadap akta tersebut, serta faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya cacat hukum dalam akta notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi para pihak dapat diberikan melalui upaya preventif dan represif. Notaris juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, administratif, maupun pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan jabatannya. Selain itu, terjadinya akta notaris yang mengandung cacat hukum dapat disebabkan oleh kurangnya penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris, adanya data atau dokumen palsu yang diberikan oleh para pihak, serta tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Oleh karena itu, diperlukan profesionalitas notaris serta itikad baik para pihak guna menjamin kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1864Pendidikan Antikorupsi Sebagai Upaya Preventif Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi2026-06-10T01:49:08+00:00Habibah Lestari. MS230102040056@mhs.uin-antasari.ac.idLaila Aulia230102040270@mhs.uin-antasari.ac.idMuhammad Syamshu Dluha230102040273@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang masih dihadapi Indonesia karena dapat merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan nasional. Meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, praktik korupsi masih terus terjadi sehingga diperlukan upaya pencegahan yang lebih efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia, mengkaji konsep dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi, serta menjelaskan urgensi pendidikan antikorupsi sebagai upaya preventif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan represif berupa penegakan hukum, tetapi juga memerlukan upaya preventif melalui pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi berperan penting dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sehingga dapat membentuk budaya antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1865Tanggung Jawab Profesi Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik2026-06-10T02:08:45+00:00Irhamna Irhamnasafariirhamna@gmail.comHildatul Hidayahhildasammm@gmail.comAnisah Ahlaanisahahla64@gmail.com<p>Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sebagai alat bukti tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna dalam hukum perdata. Keberadaan notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam berbagai perbuatan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan notaris sebagai pejabat umum serta tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta otentik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan notaris dalam membuat akta otentik diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam menjalankan kewenangannya, notaris bertanggung jawab terhadap aspek formal pembuatan akta, meliputi bentuk, prosedur, dan keabsahan akta sesuai ketentuan hukum. Apabila terjadi pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan kewenangan tersebut, notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata, maupun pidana. Oleh karena itu, profesionalitas dan kehati-hatian notaris sangat penting dalam menjamin kepastian hukum bagi para pihak.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1866Etika Profesi Notaris: Menjaga Independensi Dan Kepercayaan Publik2026-06-10T02:28:14+00:00Muhammad Arsyadarsyadgazali601@gmail.comMuhammad Fauzanozanmd001@gmail.comMuhammad Najmi Nazhirinajminazhiri1604@gmail.comMuhammad Riski Abdillahrizkyabdillah177@gmail.com<p>Profesi notaris merupakan jabatan publik yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik. Dalam menjalankan tugasnya, notaris dituntut untuk menjunjung tinggi etika profesi, khususnya prinsip independensi, integritas, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya etika profesi notaris dalam menjaga kepercayaan publik, bentuk-bentuk pelanggaran kode etik yang masih terjadi, mekanisme pengawasan terhadap notaris, serta tantangan yang muncul di era digital melalui perkembangan konsep <em>cyber notary</em>. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan dari berbagai literatur ilmiah terkait kenotariatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa independensi notaris merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas dan keabsahan akta autentik. Namun demikian, masih ditemukan berbagai pelanggaran kode etik yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Selain itu, efektivitas pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris masih menghadapi sejumlah kendala dalam praktiknya. Perkembangan teknologi digital juga menuntut adanya penguatan regulasi terkait <em>cyber notary</em> agar tidak mengurangi prinsip keotentikan dan tanggung jawab notaris. Oleh karena itu, diperlukan penguatan internalisasi etika profesi, optimalisasi pengawasan, serta penyesuaian regulasi agar profesi notaris tetap mampu menjaga kepercayaan publik dan mendukung kepastian hukum di masyarakat.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1867Digitalisasi Layanan Notaris dan Tantangan Keabsahan Akta Elektronik dalam Perspektif Hukum Indonesia2026-06-10T02:47:09+00:00Nia Annisaannisania223@gmail.comIhda Ni’matul UzmaIhdanimatuluzhma@gmail.comNur Nazwa Pratiwinazwapratiwinur@gmail.com<p>Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam pelayanan hukum di Indonesia, salah satunya melalui digitalisasi layanan kenotariatan dengan pemanfaatan Platform Akta Elektronik (PAE), <em>e-Notary</em>, tanda tangan elektronik, hingga teknologi <em>Artificial Intelligence</em> (AI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan digitalisasi layanan notaris di Indonesia, mengkaji tantangan keabsahan akta elektronik dalam perspektif hukum nasional, serta membahas berbagai risiko dan hambatan yang muncul dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan efisiensi, menghemat biaya, dan mempercepat proses administrasi kenotariatan. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala benturan regulasi (<em>disharmonisasi</em>) antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang mewajibkan kehadiran fisik para pihak dan penandatanganan langsung, dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengakui legalitas dokumen serta tanda tangan elektronik. Kondisi ini memicu ketidakpastian hukum mengenai kedudukan akta elektronik sebagai akta autentik. Selain itu, terdapat risiko keamanan digital berupa pemalsuan data dan serangan siber, serta kendala kesenjangan infrastruktur teknologi dan keterbatasan literasi digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi regulasi antara UUJN dan UU ITE, penguatan sistem keamanan digital berbasis enkripsi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyusunan regulasi turunan mengenai <em>cyber notary</em> agar digitalisasi layanan notaris dapat memberikan kepastian hukum yang utuh.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1868Implementasi Akad Dalam Pembuatan Kontrak Syariah Yang Sah Dan Mengikat2026-06-10T03:04:12+00:00Najwa Assyifanajwaassyifa609@gmail.comNoor Minanoormina200@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji implementasi akad dalam pembuatan kontrak syariah yang sah dan mengikat. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui kerangka konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menganalisis unsur-unsur esensial, syarat keabsahan, dan kekuatan mengikat akad dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak syariah yang sah harus memenuhi rukun akad, yakni para pihak yang berakad (aqidain), objek akad (ma'qud 'alaih), pernyataan ijab dan qabul, serta tujuan akad (maudhu' al-'aqd). Selain itu, kepatuhan terhadap hukum positif Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Kompilasi Hukum Islam, menjadi syarat penting bagi kekuatan berlaku kontrak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi akad yang tepat merupakan syarat fundamental dalam membentuk kontrak syariah yang sah dan mengikat, guna menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan bersama.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1869Perbandingan Peran Notaris Dan PPAT Dalam Transaksi Berbasis Syariah2026-06-10T03:31:09+00:00Silva Noor Hafizah240102040258@mhs.uin-antasari.ac.idSiti Nazla240102040075@mhs.uin-antasari.ac.idCitra Dewi240102040061@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam transaksi berbasis syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris berperan dalam menjamin keabsahan akad syariah melalui pembuatan akta autentik, memberikan kepastian hukum, serta memastikan kesesuaian akad dengan prinsip-prinsip syariah. Sementara itu, PPAT berperan dalam menjamin legalitas objek pertanahan yang menjadi bagian dari transaksi syariah melalui pembuatan akta terkait peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak tanggungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa sinergi antara Notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan perlindungan hukum yang komprehensif, meminimalkan risiko sengketa, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi syariah. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat mengenai akad syariah, keterbatasan kompetensi di bidang hukum ekonomi syariah, serta belum adanya regulasi khusus yang mengatur standar kompetensi dalam transaksi syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan penguatan koordinasi antarlembaga guna mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1870Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Scoop Order Pada Aplikasi Tiktok2026-06-10T04:08:38+00:00Amelia Amelia240102040252@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Perkembangan perdagangan elektronik melalui media sosial telah melahirkan berbagai model transaksi baru, salah satunya adalah scoop order pada aplikasi TikTok. Sistem ini memungkinkan pembeli melakukan pembayaran sebelum mengetahui secara pasti barang yang akan diterima karena penentuan objek dilakukan melalui mekanisme pengambilan secara acak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik scoop order pada aplikasi TikTok dalam perspektif hukum ekonomi syariah serta menelaah aspek perlindungan konsumen dalam transaksi tersebut. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi Fatwa DSN-MUI Nomor 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik scoop order mengandung ketidakjelasan objek transaksi karena jenis, kualitas, dan nilai barang baru diketahui setelah proses pengambilan dilakukan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan unsur gharar pada aspek objek akad. Penelitian ini juga menemukan bahwa transparansi informasi memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan meminimalkan risiko kerugian dalam transaksi digital. Oleh karena itu, peningkatan transparansi informasi menjadi salah satu upaya yang dapat mendukung terciptanya transaksi yang lebih adil, aman, dan sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1873Analisis Kesesuaian Fintech Syariah Terhadap Prinsip Hifzh Al-Mal Dan Al-Adl2026-06-10T13:58:38+00:00Nadia Hidayati240102040244@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Perkembangan fintech syariah di Indonesia memberikan kemudahan layanan keuangan berbasis teknologi yang sesuai dengan prinsip syariah. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan, seperti risiko gagal bayar, kurangnya transparansi informasi, dan ketidakseimbangan distribusi risiko antara platform dan investor. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik fintech syariah dengan maqashid syariah, khususnya prinsip <em>hifz al-mal</em> (perlindungan harta) dan <em>al-‘adl</em> (keadilan). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik fintech syariah dalam perspektif maqashid syariah terkait perlindungan harta dan keadilan dalam transaksi keuangan digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik fintech syariah belum sepenuhnya mencerminkan prinsip <em>hifz al-mal</em> dan <em>al-‘adl</em>. Risiko gagal bayar, lemahnya perlindungan investor, serta ketidakseimbangan distribusi risiko menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep ideal syariah dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan transparansi, mitigasi risiko, dan regulasi agar fintech syariah lebih sesuai dengan tujuan syariat Islam dalam menciptakan keadilan dan kemaslahatan.</p>2026-06-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1877Konflik Yuridiksi Dalam Perkawinan Campuran: Studi Perbandingan Choice Of Law Antara Indonesia Dan Belanda2026-06-11T02:09:57+00:00Muhammad Razibrazib7muhammad@gmail.comRizky Muzib Hidayatriskymujibhidayat@gmail.comM. Fahmi Al Amruzifahmialamruzi61@gmail.comAnwar Hafidzianwar.hafidzi@uin-antasari.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p>Mixed marriages between Indonesian citizens and foreign nationals have become increasingly common in the era of globalization. However, they also create legal problems, particularly conflicts of jurisdiction and uncertainty in determining the applicable law (choice of law), especially when different legal systems, nationalities, and values are involved. This study aims to examine and compare the legal systems governing mixed marriages in Indonesia and the Netherlands in order to assess the extent to which both countries provide legal certainty and protection for the parties involved. This research uses a qualitative method with a library research approach through the analysis of legislation, academic literature, and relevant previous studies. The findings show that Indonesia still relies on the principle of nationality (lex patriae) and religious law, while lacking a comprehensive choice of law mechanism. This condition may lead to legal uncertainty regarding marital property, children’s status, and citizenship. In contrast, the Netherlands adopts a more flexible approach by allowing parties to determine the applicable law while emphasizing equality and human rights protection. Therefore, legal reform in Indonesia is necessary to create a more adaptive system<em> for transnational legal relations.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1878Praktik Penolakan Uang Tunai Oleh Pelaku Usaha Perspektif Hukum Positif Di Indonesia2026-06-11T02:30:47+00:00Silva Noor Hafizah240102040258@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Penelitian ini membahas praktik penolakan uang tunai oleh pelaku usaha dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Fenomena tersebut semakin berkembang seiring meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital dan konsep <em>cashless society</em>. Dalam praktiknya, beberapa pelaku usaha hanya menerima pembayaran non-tunai seperti QRIS, dompet digital, atau kartu elektronik sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait kedudukan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penolakan uang tunai berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta implikasinya terhadap perlindungan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi hukum dan penelaahan terhadap berbagai sumber hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penolakan uang tunai oleh pelaku usaha berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum positif di Indonesia karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam transaksi di wilayah Indonesia. Selain itu, praktik tersebut juga dapat merugikan konsumen, terutama masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan pembayaran digital. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara perkembangan sistem pembayaran digital dengan perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.<br><br></p>2026-06-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1880Konsep Mahar Dalam Pernikahan: Analisis Normatif Dalam Hukum Keluarga Islam2026-06-11T15:16:18+00:00Mardiana Mardianamardiananaa17@gmail.comMuhammad Ridhanidanidaniii275@gmail.comMuhammad Ali Ridhaaliridha9898@gmail.com<p>Mahar merupakan unsur mendasar dalam perkawinan Islam yang idealnya berfungsi sebagai simbol penghormatan dan bentuk tanggung jawab moral dari calon suami kepada calon istri. Namun, dalam dinamika sosial antara tahun 2020 dan 2025, esensi mahar telah mengalami pergeseran makna akibat tuntutan budaya dan prestise sosial, yang mengakibatkan penetapan jumlah mahar yang tinggi sehingga menimbulkan beban finansial bagi calon pengantin pria dan wanita. Berdasarkan fenomena ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep mas kawin melalui tinjauan normatif terhadap hukum keluarga Islam serta mengidentifikasi kesenjangan antara prinsip-prinsip syariat dan realitas sosiologis di masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif berpendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa syariat secara konsisten mengutamakan prinsip kemudahan, keadilan, dan kepentingan umum tanpa menetapkan batas nominal yang kaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik mas kawin kontemporer, yang cenderung materialistis, telah menyebabkan penyimpangan dari tujuan utama syariat (maqaṣid asy-syarī‘ah), sehingga memerlukan strategi pendidikan dan regulasi untuk mengembalikan esensi mas kawin sebagai instrumen yang memfasilitasi, bukan menghambat, pelaksanaan pernikahan.</p>2026-06-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1881Identifikasi Jenis Dan Bentuk Korupsi Serta Penegakan Hukumnya Di Indonesia2026-06-11T15:31:12+00:00Wahda Wahdawndyaa@gmail.comal-Ansari al-Ansariansari13april@gmail.comNoor Aisyahaisyahsyahh152@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p>Fenomena korupsi di Indonesia menjadi permasalahan serius karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum. Berbagai kajian sebelumnya umumnya membahas pengertian, jenis, dan penegakan hukum korupsi secara terpisah, sehingga belum memberikan gambaran yang utuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif mengenai pengertian korupsi, jenis dan bentuknya, serta penegakan hukumnya di Indonesia.</p> <p>Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi memiliki berbagai bentuk seperti merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, dan perbuatan curang. Penegakan hukum dilakukan melalui peran lembaga seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dengan tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1883Harmonisasi Nilai Agama Dan Hak Asasi Manusia Studi Kasus Kritis Terhadap Wacana Pencatatan Perkawinan Beda Agama Di Indonesia2026-06-12T05:25:44+00:00M Yakhsyallah Liddinillah2259050004@student.uinsgd.ac.idUsep Saepullah2259050004@student.uinsgd.ac.id<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The debate over the registration of interfaith marriages in Indonesia continues to spark tensions between religious values and human rights guarantees within the constitutional space. This article aims to critically analyze the discourse on interfaith marriage registration by dissecting the boundaries between state administrative authority and the private religious sphere. Using a normative legal research method with statutory and conceptual approaches, this study highlights that current legal policies, particularly through Supreme Court Circular (SEMA) No. 2 of 2023, have created discriminatory administrative barriers to citizens' civil rights. The research findings indicate that overly rigid legal formalism has reduced the state's role from an inclusive facilitator to a determinant of doctrinal truth. As a novelty, this paper proposes the concept of Administrative Inclusivity through a reconstruction of family legal politics that separates civil registration matters from theological validity. This paradigm asserts that the protection of human rights, specifically the right to form a family, must be guaranteed without discrimination based on religious background. In conclusion, the harmonization of religious values and human rights can only be achieved if the state performs its administrative functions neutrally, ensuring that the integrity of a God-fearing state (negara hukum yang berketuhanan) remains aligned with the principles of equality and justice for all citizens.</em></p> <p> </p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1884Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia: Studi Perbandingan Dengan Beberapa Negara Lain2026-06-12T09:36:57+00:00Najwa Aulianajwaaulia316@gmail.comNuril Auliyanrlauliya5@gmail.comSultan Sultansultan@gmail.com<p>Korupsi merupakan permasalahan yang berdampak pada kerugian keuangan negara, menurunnya kualitas pelayanan publik, dan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta membandingkannya dengan sistem pemberantasan korupsi di Singapura, Denmark, dan Finlandia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPK memiliki peran penting melalui fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi. Namun, efektivitas KPK masih menghadapi berbagai tantangan, seperti intervensi politik, perubahan regulasi, dan keterbatasan sumber daya. Sementara itu, Singapura, Denmark, dan Finlandia menunjukkan keberhasilan dalam menekan tingkat korupsi melalui penegakan hukum yang konsisten, transparansi pemerintahan, birokrasi yang profesional, serta budaya integritas yang kuat. Oleh karena itu, penguatan independensi KPK, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pengembangan budaya antikorupsi menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1885Analisis Bentuk Dan Dampak Pelanggaran Kode Etik Oleh Notaris Terhadap Kepastian Hukum2026-06-12T09:56:33+00:00Laudri Tio Prabowolaudritioprabowotio@gmail.comMaria Ulfahmaria.ulfah.syahrani@gmail.com<p>Pelanggaran kode etik oleh notaris masih sering terjadi dalam praktik kenotariatan dan menimbulkan berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan membuat akta autentik yang berfungsi memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi, seperti pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, penyalahgunaan wewenang, pemalsuan data dan dokumen, pelanggaran kerahasiaan jabatan, persaingan tidak sehat antar notaris, serta rangkap jabatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Pelanggaran tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran kode etik oleh notaris serta dampaknya terhadap kepastian hukum dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode literature review atau studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui pengkajian berbagai sumber hukum, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kode etik notaris dan kepastian hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengidentifikasi, mengelompokkan, dan menganalisis teori serta ketentuan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik notaris memberikan dampak negatif terhadap kepastian hukum, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris, timbulnya sengketa hukum, melemahnya kekuatan pembuktian akta autentik, terganggunya kepastian hukum, serta menurunnya profesionalisme dan martabat profesi notaris. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih efektif, penegakan sanksi yang tegas, serta peningkatan pembinaan etika profesi guna menjaga integritas notaris dan mewujudkan kepastian hukum dalam masyarakat.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1886Analisis Kode Etik Hakim Dan Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Menjaga Integritas Peradilan Di Indonesia2026-06-12T10:24:45+00:00Taufik Irwansyahirwansyahtaufik935@gmail.comAliya Padiyaaliyapadiya@gmail.com<p>Kode etik hakim merupakan pedoman moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh setiap hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di lembaga peradilan. Penerapan kode etik bertujuan untuk menjaga integritas, independensi, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran kode etik hakim, seperti penyalahgunaan wewenang, penerimaan suap, konflik kepentingan, dan tindakan tidak profesional lainnya yang dapat merusak citra lembaga peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kode etik hakim serta mengidentifikasi jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi dalam lingkungan peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik hakim memiliki peranan penting dalam menciptakan peradilan yang adil, transparan, dan berwibawa. Selain itu, pengawasan yang efektif dari lembaga terkait diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kode etik oleh hakim.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1887Kajian Konstitusional Terhadap Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Prinsip Negara Hukum Pasca Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi2026-06-12T11:19:32+00:00Fahriza Yusufafahrizayusuf67@gmail.comMuhammad Sauqi Azharisauqiazhari.plh@gmail.comMuhammad Munawwir230102040254@mhs.uin-antasari.ac.idAsriannor Asriannorasriannor773@gmail.comMuhammad Idrus Ilhamidrushamm30@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji implikasi konstitusional dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap independensi lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Revisi undang-undang membawa perubahan kelembagaan berupa penempatan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif, perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembentukan Dewan Pengawas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kerangka teori rule of law dan checks and balances. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tersebut berpotensi mempengaruhi independensi struktural KPK, namun secara konstitusional tidak serta-merta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selama independensi fungsional lembaga tetap terjaga.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1888Analisis Sanksi Administratif Terhadap Notaris Yang Melanggar Ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris2026-06-12T11:59:19+00:00M.Hasbi Ash Sashbyyash@gmail.comMuhamad Aminjackkuncoro.jk@gmail.comMuhammad Khairur Rafe’iMkraffi130506@gmail.comMuhammad Azizul Hakimcirclema@gmail.com<p>Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan wajib menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) serta Kode Etik Notaris. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran notaris, pengaturan sanksi administratif, serta peran Majelis Pengawas Notaris dalam penegakan sanksi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran notaris dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Penegakan sanksi dilakukan melalui mekanisme pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris. Efektivitas pengawasan tersebut berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan, profesionalitas notaris, dan kepastian hukum bagi masyarakat.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1889Pernikahan Beda Agama Dalam Kajian Kitab Kuning2026-06-12T15:18:22+00:00Ahmad Alwialwi.ahmad2023@gmail.comAkhmad Luthfiluthfi77811@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji konsep pernikahan beda agama dalam perspektif kitab kuning serta relevansinya terhadap hukum positif di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama klasik mengenai status hukum perkawinan antara Muslim dan non-Muslim berdasarkan literatur fiqh mazhab Syafi’i, khususnya dalam kitab <em>Al-Mughni</em>, <em>Fath al-Qarib</em>, <em>Fath al-Mu’in</em>, dan <em>I’anah al-Thalibin</em>. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan menelaah sumber-sumber primer dari literatur fiqh klasik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pernikahan beda agama dalam Islam memiliki ketentuan yang jelas. Pernikahan antara perempuan Muslim dengan laki-laki non-Muslim dinyatakan tidak sah berdasarkan ijma’ ulama, sedangkan laki-laki Muslim diperbolehkan menikahi perempuan non-Muslim hanya dalam kondisi tertentu, yaitu jika berasal dari Ahlul Kitab. Namun demikian, mayoritas ulama memberikan batasan yang ketat untuk menjaga akidah serta keharmonisan keluarga. Di sisi lain, hukum perkawinan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan bahwa sahnya perkawinan ditentukan berdasarkan hukum agama masing-masing pihak. Ketentuan ini menunjukkan adanya keselarasan dengan prinsip hukum Islam dalam mengatur praktik pernikahan beda agama. Dengan demikian, terdapat hubungan yang harmonis antara hukum Islam klasik dan hukum nasional dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dalam institusi perkawinan.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1890Hubungan Etika Profesi Hukum Dengan Upaya Pemberantasaan Korupsi Di Indonesia2026-06-12T15:36:25+00:00Alfi Wahyu Maghfirohalfiwahyuuu@gmail.comNur Jamaliyahleeanur015@gmail.comSaidatun Nisasaidatunnisaaa14@gmail.comYeny Enjang Wiji Utamiyenyenjangwijiutami@gmail.com<p>Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat penegakan hukum dan pembangunan di Indonesia. Dalam upaya pemberantasannya, peran etika profesi hukum menjadi sangat penting karena profesi hukum seperti hakim, jaksa, advokat, dan aparat penegak hukum lainnya memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara etika profesi hukum dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan dengan penelitian ini. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika profesi hukum yang baik dapat memperkuat integritas aparat penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Sebaliknya, pelanggaran terhadap kode etik profesi hukum dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kode etik profesi, pengawasan yang ketat, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.</p>2026-06-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1892Analisis Kode Etik Advokat Dan Jenis Pelanggaran Dalam Praktik Hukum Di Indonesia2026-06-13T14:36:32+00:00Noorjanah Noorjanahnoorjanah13027@gmail.comM. Fathul Ilmiifathul692@gmail.com<p>Profesi advokat merupakan profesi yang mulia (<em>officium nobile</em>) yang menuntut integritas tinggi dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) bagaimana pengaturan dan Prinsip-prinsip kode etikadvokat di Indonesia; (2) apa saja bentuk dan jenis pelanggaran kode etik advokat dalam praktik hukum di Indonesia; dan (3) apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik advokat dalam praktik hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik advokat di Indonesia masih cukup signifikan, mencakup tindakan seperti penelantaran klien, penanganan perkara yang mengandung benturan kepentingan (<em>conflict of interest</em>), hingga keterlibatan dalam praktik suap atau tindak pidana korupsi. Faktor penyebab pelanggaran tersebut meliputi persaingan antar-advokat yang tidak sehat, lemahnya pengawasan internal organisasi advokat, serta degradasi moral individu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan fungsi Dewan Kehormatan Advokat dan harmonisasi regulasi melalui Undang-Undang Advokat sangat diperlukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat serta menjaga martabat profesi advokat di mata publik.</p>2026-06-12T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1893Konflik Hukum Pencatatan Perkawinan Dalam Praktik Nikah Siri2026-06-14T00:11:07+00:00Haifa Muniba Rahmahhaifanawawi@gmail.comNajibatun Nisa’najibatunnisa@gmail.comFahmi Al Amruzifahmialamruzi61@gmail.com<p>Pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), namun dalam praktiknya masih banyak perkawinan yang tidak dicatatkan atau dikenal sebagai nikah siri. Kondisi ini melahirkan konflik hukum antara keabsahan perkawinan menurut hukum agama dan tuntutan pengakuan administratif menurut hukum negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kewajiban pencatatan perkawinan dalam hukum positif dan hukum Islam, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum yang timbul dari praktik nikah siri, serta menelaah implikasi hukumnya terhadap status istri, anak, hak-hak keperdataan, dan relevansinya dengan KUHP terbaru. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pencatatan perkawinan di Indonesia mengadopsi dualisme norma antara keabsahan agama dan kewajiban administratif negara. Konflik hukum yang timbul terwujud dalam tiga bentuk, yaitu konflik normatif, kesenjangan antara das sollen dan das sein, serta konflik perlindungan hak istri dan anak. Ketiadaan pencatatan berdampak pada lemahnya kedudukan hukum istri, tidak sempurnanya status hukum anak, dan terhambatnya pemenuhan hak-hak keperdataan. Kompleksitas ini semakin bertambah dengan berlakunya Pasal 412 KUHP baru yang berpotensi menjangkau pelaku nikah siri apabila tidak ditafsirkan secara kontekstual, sehingga pemidanaan harus diposisikan sebagai ultimum remedium, bukan sekadar respons atas ketiadaan pencatatan administratif.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1894Hak Karier Perempuan Dan Otoritas Suami: Studi Komparatif Hukum Keluarga Islam Klasik Dan Kontemporer2026-06-14T00:37:14+00:00Norsyifa Hasanahnorsyifahasanah7@gmail.comNabila Nabilanabilaefendi424@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji hak perempuan untuk berkarier dan ruang lingkup otoritas suami dalam kerangka hukum keluarga Islam melalui pendekatan komparatif antara perspektif klasik dan kontemporer. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan penelitian kepustakaan, kajian ini menganalisis sumber-sumber primer dari kitab-kitab fikih klasik, khususnya Fath al-Mu'in, Mughni al-Muhtaj, Nihayah al-Zain, dan Bughyah al-Mustarsyidin, serta wacana keilmuan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih klasik umumnya menempatkan aktivitas publik perempuan di bawah wewenang suami melalui konsep tamkin dan kedudukan suami sebagai qawwam. Namun, para ulama kontemporer telah melakukan reinterpretasi terhadap konsep-konsep tersebut berdasarkan perubahan kondisi sosial, dengan berargumen bahwa hak karier perempuan merupakan hak yang diakui dalam Islam sepanjang tanggung jawab keluarga tetap terpenuhi. Dalam konteks hukum Indonesia, keseimbangan ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengakui kepemimpinan suami sekaligus menegaskan kesetaraan kedudukan hukum perempuan dalam masyarakat.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1895Media Sosial Pemicu Perceraian Dalam Presfektif Kitab Fath Al-Qarib, Fath Al-Mu‘In, Dan I‘Anah Al-Thalibin2026-06-14T06:57:48+00:00Putri Sholehahputrisholehah43@gmail.comSiti Jamilah2jamilah333@gmail.com<p>Perkembangan media sosial telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan suami istri dalam rumah tangga. Di satu sisi, media sosial memudahkan komunikasi, tetapi di sisi lain dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian. Artikel ini bertujuan menganalisis fenomena media sosial sebagai pemicu perceraian berdasarkan perspektif kitab Fath al-Qarib, Fath al-Mu‘in, dan I‘anah al-Thalibin, serta relevansinya dengan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta pemeliharaan kasih sayang dalam rumah tangga yang dijelaskan dalam kitab-kitab tersebut tetap relevan untuk menganalisis dampak media sosial. Dalam hukum Indonesia, media sosial bukan alasan perceraian yang berdiri sendiri, tetapi dampaknya dapat menjadi dasar perceraian apabila menimbulkan perselisihan, perselingkuhan, atau hilangnya keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijaksana agar tidak bertentangan dengan tujuan perkawinan.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1897Strategi Pemberian Efek Jera Pada Koruptor Menurut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset2026-06-14T12:29:27+00:00Nor Rif’atin Nabilahnorrifatin@gmail.comFauzi Noor Yasyafauzinoor1978@gmail.comAmanda Amandafahrizzahshalsabillah@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen pemiskinan koruptor. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas perampasan aset dibandingkan dengan pidana penjara dalam menciptakan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk, menciptakan deterrent effect yang lebih komprehensif, serta memutus rantai regenerasi korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis menggunakan teori pilihan rasional yang menekankan pada perhitungan biaya dan manfaat dalam perilaku kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perampasan aset, khususnya melalui pembalikan beban pembuktian dan perluasan kriteria aset yang dapat dirampas, efektif dalam menargetkan keuntungan ekonomi sebagai motivasi utama korupsi. Strategi ini mampu memiskinkan pelaku dengan cara merampas seluruh hasil kejahatan maupun aset yang setara nilainya, sehingga menghilangkan insentif ekonomi untuk melakukan korupsi. Dibandingkan dengan pidana penjara yang bersifat terbatas pada perampasan kebebasan fisik, perampasan aset memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap aspek finansial, sosial, dan psikologis pelaku. Integrasi antara hukuman badan dan perampasan aset terbukti mampu menciptakan <em>deterrent effect</em> yang lebih komprehensif, serta berkontribusi dalam memutus rantai regenerasi korupsi.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1898Talak Melalui Chat Dan Media Sosial 2026-06-14T13:01:04+00:00Laila Rahmahlailarahmahhh165@gmail.comMudzalifah Mudzalifahmuzdalifahm41@gmail.com<p class="isselectedend" style="margin: 0cm; text-align: justify; text-justify: inter-ideograph;"><span style="font-size: 10.0pt; font-family: 'Candara',sans-serif;">Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai bentuk interaksi digital yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan perkawinan. Salah satu fenomena yang muncul adalah penyampaian talak melalui chat dan media sosial. Fenomena ini menimbulkan perdebatan mengenai status hukumnya karena tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan talak melalui chat dan media sosial berdasarkan perspektif fikih Islam dengan merujuk pada kitab <em>Fath al-Qarib</em>, <em>Fath al-Mu'in</em>, <em>At-Tashil fi al-Fiqh 'ala Mazhab al-Imam Ahmad bin Hanbal</em>, dan <em>Syarh az-Zarkasyi</em>, serta mengkaji relevansinya dengan hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (<em>library research</em>) dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa para ulama mengakui tulisan (<em>kitabah</em>) sebagai salah satu sarana penyampaian talak dengan syarat adanya niat dan kejelasan maksud dari suami. Dalam konteks kontemporer, chat dan media sosial dapat dianalogikan dengan tulisan yang dibahas dalam kitab-kitab fikih klasik karena sama-sama berfungsi sebagai media komunikasi tertulis. Selain itu, konsep talak sharih dan talak kinayah juga memberikan landasan dalam memahami keabsahan talak yang disampaikan melalui media digital. Namun, penggunaan media digital menghadirkan persoalan baru seperti autentikasi identitas, keamanan akun, dan pembuktian niat yang memerlukan pertimbangan hukum lebih lanjut. Dari perspektif hukum Indonesia, talak yang disampaikan melalui chat dan media sosial tidak memiliki kekuatan hukum untuk memutuskan perkawinan secara langsung karena perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses di Pengadilan Agama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, talak melalui media digital memiliki relevansi dengan konsep talak melalui tulisan dalam fikih, tetapi penerapannya tetap harus mempertimbangkan ketentuan hukum positif dan aspek kemaslahatan.</span></p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1900Reinterpretasi Konsep Nusyuz Dalam Perspektif Fikih Klasik Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 2026-06-14T13:44:23+00:00Rahmatul Magfirah230102010092@mhs.uin-antasari.ac.idShulha Afifa230102010095@mhs.uin-antasari.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji konsep nusyuz dalam perspektif fikih klasik menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad serta relevansinya dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang termasuk dalam jenis penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dengan penelusuran dan pengkajian dengan analisis menggunakan pendekatan kajian pemikiran tokoh dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua imam memandang nusyuz sebagai pelanggaran terhadap kewajiban dalam rumah tangga yang penyelesaiannya dilakukan secara bertahap melalui nasihat, pisah ranjang, dan tindakan disiplin sebagai langkah terakhir. Namun, tindakan tersebut dibatasi secara ketat dan tidak dimaksudkan untuk menyakiti. Dalam konteks kontemporer, konsep nusyuz perlu dipahami berdasarkan prinsip <em>maqāṣid al-syarī‘ah</em>, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia sehingga tidak menjadi legitimasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Reinterpretasi tersebut sejalan dengan hukum positif Indonesia yang mengedepankan perlindungan korban dan penyelesaian konflik secara damai.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1901Dualisme Keabsahan Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif: Reinterpretasi Konsep I'lān Al-Nikāh Terhadap Kewajiban Pencatatan Perkawinan Di Indonesia2026-06-14T14:07:54+00:00Muhammad Indramuhammadindra1197@gmail.comMuhammad Indra Lukman Hariantoindralukman679@gmail.com<p>Nikah siri masih menjadi fenomena yang banyak ditemukan dalam masyarakat Indonesia dan terus menimbulkan perdebatan mengenai status keabsahannya. Perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif menyebabkan munculnya persoalan hukum yang berdampak terhadap perlindungan hak-hak keluarga, khususnya bagi istri dan anak. Sebagian besar kajian mengenai nikah siri lebih banyak membahas aspek keabsahan dari sudut pandang hukum Islam atau hukum positif secara terpisah. Kajian yang menghubungkan konsep keabsahan nikah siri berdasarkan kitab-kitab fikih klasik dengan ketentuan hukum positif Indonesia masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dualisme keabsahan nikah siri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum yang timbul akibat perbedaan pandangan tersebut terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh dari kitab-kitab fikih klasik, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam pada umumnya menganggap nikah siri sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, meskipun tidak dicatatkan oleh negara. Sementara itu, hukum positif Indonesia mewajibkan pencatatan perkawinan sebagai syarat administratif untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dualisme keabsahan nikah siri lahir dari perbedaan orientasi antara hukum Islam yang menitikberatkan pada terpenuhinya rukun dan syarat nikah dengan hukum positif yang menekankan kepastian dan perlindungan hukum melalui pencatatan perkawinan. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan perlu dipahami sebagai instrumen kemaslahatan yang sejalan dengan tujuan syariat dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi keluarga.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1902Pemegang Hak Hadhanah Setelah Ibu: Kajian Fikih Dan Hukum Indonesia2026-06-14T14:27:20+00:00Siti Noor Alieffa Salsabillassalsabillaa235@gmail.comSiti Raudah0dahr813@gmail.com<p>Isu mengenai hak asuh anak (<em>hadhanah</em>) sering kali mencuat sebagai persoalan pelik yang membutuhkan kepastian hukum pasca terjadinya perceraian atau kematian salah satu orang tua. Meskipun secara umum dipahami bahwa ibu memiliki prioritas utama dalam pengasuhan , situasi hukum menjadi kompleks saat ibu tidak ada atau tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan sebagai pengasuh. Sebagian besar kajian hukum keluarga hanya meninjau urutan pengasuhan anak berdasarkan satu sudut pandang baku. Kajian mendalam yang membandingkan dinamika internal Mazhab Syafi'i antara <em>qaul qadim</em> dan <em>qaul jadid</em> serta relevansi kontekstualisasinya dalam kerangka hukum positif di Indonesia masih cukup terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pendapat ulama mengenai urutan pemegang hak <em>hadhanah</em> setelah ibu serta mengkaji bagaimana pengaturannya dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap kitab fikih klasik Mazhab Syafi'i, peraturan perundang-undangan seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>qaul qadim</em> memprioritaskan saudara perempuan dan kerabat jalur ibu sebelum nenek jalur ayah karena faktor kedekatan rahim , sedangkan <em>qaul jadid</em> mendahulukan nenek jalur ayah yang berhak mewaris. Sementara itu, Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia menerapkan metode <em>takhayyur</em> dengan menempatkan ayah pada urutan strategis setelah kerabat perempuan garis lurus ke atas dari ibu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi aturan pengasuhan anak di Indonesia berhasil menjembatani perbedaan hierarki genealogis fikih klasik menuju pendekatan adaptif yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (<em>the best interests of the child</em>). Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis bagi pembaruan hukum keluarga Islam kontemporer agar lebih responsif terhadap pemenuhan hak asuh anak.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1903Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Frozen Food Eceran Tanpa Label2026-06-14T14:45:18+00:00Anisaurrahmah AnisaurrahmahAnisaurrahmah7@gmail.com<p>Peredaran <em>frozen food</em> eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu masih sering ditemukan dalam praktik perdagangan, khususnya pada pasar tradisional dan usaha kecil. Kondisi tersebut berpotensi merugikan konsumen karena produk yang diperdagangkan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai tanggal kedaluwarsa, komposisi, izin edar, serta cara penyimpanan produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap peredaran <em>frozen food </em>eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara yuridis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai keamanan pangan dan kewajiban pencantuman label telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Pelaku usaha yang menjual <em>frozen food</em> eceran tanpa label dan mengalami kerusakan mutu dapat dimintai pertanggungjawaban karena telah melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperdagangkan. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dilakukan melalui perlindungan preventif dan represif, seperti pengawasan pemerintah, edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen, pemberian ganti rugi, penyelesaian sengketa konsumen, serta penerapan sanksi administratif dan pidana. Dengan demikian, diperlukan pengawasan yang lebih optimal serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan konsumen dalam peredaran produk <em>frozen food</em> di Indonesia.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1904Childfree Dalam Perspektif Fikih Munakahat: Kajian Kitab Fikih, Dan Relevansinya Dalam Hukum Indonesia2026-06-14T15:07:51+00:00Anas Anasanas051808@gmail.comDwi Arya Saputraaryasaputra.aryasaputra@gmail.com<p>Fenomena <em>childfree</em> atau keputusan sadar untuk tidak memiliki anak semakin berkembang seiring dengan perubahan pola pikir masyarakat modern mengenai kebebasan reproduksi dan institusi keluarga. Keputusan ini kerap kali didasarkan pada kekhawatiran finansial, kesiapan mental, hingga ketidakpastian masa depan global. Meskipun perdebatan mengenai hak reproduksi ini marak, kajian hukum yang secara komprehensif membedah batas antara otonomi individu dan pelestarian nasab dalam hukum Islam masih perlu diperdalam. Oleh karena itu, kajian yang mensinergikan pandangan kitab fikih klasik dengan fenomena kekosongan hukum positif di Indonesia sangat diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan fenomena <em>childfree</em> dalam perspektif fikih munakahat, khususnya terkait tujuan perkawinan dan <em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji relevansi fenomena tersebut dengan sistem hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (<em>library research</em>) dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab fikih serta regulasi negara, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>childfree</em> secara mutlak akibat alasan gaya hidup bertentangan dengan tujuan perkawinan Islam dan prinsip pelestarian keturunan (<em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>). Meskipun demikian, hukum Islam memberikan pengecualian darurat (<em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nafs</em>) atas dasar medis, sementara dalam hukum nasional, fenomena ini berada dalam ranah kekosongan hukum (<em>rechtsvacuüm</em>) yang berpotensi mencederai tujuan asas ketertiban umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legalitas <em>childfree</em> bersifat kontekstual tergantung pada <em>illat</em> yang melatarbelakanginya. Temuan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan batasan hukum reproduksi agar tidak melemahkan institusi keluarga di Indonesia.</p>2026-06-13T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1905Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Kode Etik Oleh Notaris2026-06-14T22:30:05+00:00Fahrul Zainifzaini1505@gmail.comMirda Andrianimirdaandriani4@gmail.com<table> <tbody> <tr> <td> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran kode etik oleh notaris serta mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap profesi notaris dan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode literature review dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber hukum, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kode etik notaris. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara mengidentifikasi, mengelompokkan, dan mengkaji berbagai teori serta ketentuan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik oleh notaris dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya integritas moral, kurangnya profesionalisme, motif ekonomi, serta lemahnya kesadaran hukum dan etika profesi. Sementara itu, faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan, tingginya persaingan antar notaris, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan notaris, serta pengaruh lingkungan kerja dan pergaulan profesi. Pelanggaran kode etik notaris dapat menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan terganggunya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, penegakan sanksi yang tegas, serta penguatan pendidikan etika profesi guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik oleh notaris.</p> </td> </tr> </tbody> </table>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1906Pernikahan Karena Hamil Di Luar Nikah Perspektif Mazhab Syafi’i: Kajian Fikih Klasik Dan Konteks Hukum Perkawinan Di Indonesia2026-06-14T22:42:53+00:00Laily Syahridalaily.syahrida21@gmail.comAulia Zahraauliazahraazettttttt@gmail.com<p>Perkawinan karena kehamilan di luar nikah merupakan isu hukum keluarga Islam yang terus berkembang di Indonesia, mengingat tingginya kasus tersebut dan dampaknya bagi status sosial, moral, serta hukum perempuan dan anak. Penelitian sebelumnya sebagian lebih berfokus pada perbandingan mazhab secara umum, penerapan Pasal 53 KHI, atau pendekatan maqāṣid syarī'ah, sementara telaah khusus mengenai nikah hamil dalam mazhab Syafi'i berdasarkan kitab-kitab fikih klasik masih jarang dilakukan. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep nikah hamil menurut mazhab Syafi'i dalam kitab fikih klasik serta relevansinya dengan hukum perkawinan di Indonesia, menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan sumber primer berupa Al-Hāwī al-Kabīr, Nihāyat al-Maṭlab, dan Baḥr al-Madhhab, serta sumber sekunder berupa jurnal, buku hukum keluarga Islam, dan KHI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Syafi'i membolehkan perempuan hamil akibat zina dinikahi, baik oleh pria yang menghamilinya maupun pria lain, karena kehamilan tersebut tidak menghalangi keabsahan akad nikah dan tidak mewajibkan iddah, meski dianjurkan menunda hubungan suami istri hingga kelahiran sebagai kehati-hatian. Pandangan ini relevan dengan Pasal 53 KHI yang membolehkan perkawinan serupa namun membatasi pasangan hanya pada pria yang menghamilinya, sebagai bentuk perlindungan nasab dan penegasan tanggung jawab ayah biologis. Temuan ini menegaskan perlunya pemahaman kontekstual terhadap nikah hamil agar selaras dengan perlindungan hak anak dan tujuan hukum Islam.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1907Nafkah Digital dan Kewajiban Ekonomi dalam Rumah Tangga berdasarkan Perspektif Kifayah2026-06-14T22:58:11+00:00Gusti Najwa Karimanjwkrima@gmail.comFranzyska Dewidewifranzyska@gmail.com<p>Penelitian ini membahas konsep nafkah dalam Islam yang mengalami perkembangan seiring dengan perubahan kebutuhan masyarakat di era digital. Nafkah yang semula terbatas pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kini meluas mencakup kebutuhan digital seperti akses internet dan perangkat komunikasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kepustakaan terhadap sumber hukum Islam dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep nafkah bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman melalui prinsip kifayah dan kaidah al-‘adah al-muhakkamah. Dengan demikian, kebutuhan digital dapat dikategorikan sebagai bagian dari nafkah apabila telah menjadi kebutuhan umum yang menunjang kehidupan keluarga secara layak.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1908Problematika Keharmonisan Rumah Tangga Pada Pasangan Long Distance Marriage (LDM): Tinjauan Fikih Klasik Dan Hukum Indonesia2026-06-15T07:26:38+00:00Hamidah Hamidahdah95198@gmail.comHelmah Helmahhelmahmah93@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji tentang problematika yang dihadapi oleh pasangan suami istri yang menjalani kehidupan rumah tangga berjarak atau Long Distance Marriage (LDM) dalam perspektif hukum Islam serta relevansinya dengan kondisi modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan menelaah berbagai jurnal ilmiah terindeks dari rentang tahun 2015–2025 serta kitab-kitab fiqih klasik, seperti Fathur Rahman bi Syarhi Zubad dan I’anatut Thalibin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan jarak jauh dalam Islam hukumnya adalah boleh (jaiz) sepanjang didasari oleh kerelaan bersama, komitmen yang kuat, dan pemenuhan hak serta kewajiban yang tetap berjalan. Kitab fiqih klasik menetapkan batasan ideal perpisahan fisik maksimal selama empat bulan demi menjaga ketahanan keluarga dan keharmonisan batin. Di era modern, substansi hukum fiqih tersebut masih sangat relevan, di mana tantangan jarak geografis dan pemenuhan kebutuhan emosional kini dapat diatasi melalui pemanfaatan teknologi komunikasi secara intensif serta kemudahan layanan keuangan digital untuk penyaluran nafkah.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1909Dinamika Pembiayaan Pelayanan Kepolisian: Studi Sosial Masyarakat2026-06-15T14:44:35+00:00Muhammad Ridho Aghitsaaghitsaridho12@gmail.comMuhammad Indra Gazaliindragazali88@gmail.comAry Syadewaraflykdg@gmail.comMuhammad Sultan Raflyaryryy82@gmail.comRizky Yudha Pratamarizkyyudhapratama26@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kode Etik Profesi Kepolisian dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memahami perspektif masyarakat terhadap praktik pembayaran dalam pelayanan kepolisian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap anggota kepolisian dan penyebaran kuesioner kepada masyarakat. Analisis penelitian didasarkan pada teori sistem hukum yang dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman, khususnya pada aspek struktur hukum yang menempatkan aparat penegak hukum sebagai pelaksana fungsi hukum dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik profesi berperan sebagai pedoman perilaku anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kepolisian terdiri atas layanan yang diberikan secara gratis, seperti laporan kehilangan dan pengaduan tindak pidana, serta layanan yang dikenakan biaya resmi sesuai ketentuan pemerintah, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum memahami perbedaan antara biaya resmi dan pungutan di luar ketentuan, yang dipengaruhi oleh kurangnya informasi mengenai biaya pelayanan serta pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Selain itu, digitalisasi pelayanan dan pengawasan melalui mekanisme kode etik dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai hubungan antara penerapan kode etik profesi, pelaksanaan pelayanan publik, dan persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam rangka mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1910Ta’aruf Modern Dan Pacaran Perspektif Fikih2026-06-15T15:04:17+00:00Muhammad Indra Saputraarsipindraa5@gmail.comAchmad Ridho Solickhanachmadsolickhan@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji konsep ta'aruf modern dan pacaran dalam perspektif fikih Islam dengan menelaah pandangan ulama klasik dan kontemporer terkait interaksi laki-laki dan perempuan sebelum pernikahan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui analisis kitab-kitab fikih, fatwa ulama, serta literatur hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi proses perkenalan calon pasangan sebagai bagian dari persiapan menuju pernikahan, namun tetap menetapkan batasan-batasan syariat untuk menjaga kehormatan, keturunan, dan kemaslahatan umat.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Konsep ta'aruf modern dipandang sebagai bentuk adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan masyarakat kontemporer yang memungkinkan calon pasangan saling mengenal secara lebih mendalam tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat. Sementara itu, praktik pacaran yang melibatkan khalwat, ikhtilat yang tidak terkendali, dan hubungan emosional yang berlebihan dinilai berpotensi menimbulkan kemudaratan sehingga perlu dihindari. Dalam konteks hukum Indonesia, konsep ta'aruf memiliki relevansi dengan tujuan hukum perkawinan nasional yang mengedepankan pembentukan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.</p> <p> </p> <p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Muhammad Zainuddin dan Aisyah Dinda Karina, “PENGGUNAAN METODE YURIDIS NORMATIF DALAM MEMBUKTIKAN KEBENARAN PADA PENELITIAN HUKUM,” <em>Smart Law Journal</em> 2, no. 2 (2023): 114–23.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1911Fenomena Kehamilan Remaja Di Luar Nikah Persfektif Moral Dan Sosial2026-06-15T15:29:43+00:00Ahmad Jazuli Sammanahmadjazulisamman@gmail.comAkhmad Harisakhmadh240@gmail.comDinia Naylul Farahahmadjazulisamman@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji fenomena kehamilan remaja di luar nikah melalui perspektif moral dan sosial yang terintegrasi. Penelitian ini didasarkan pada asumsi bahwa fenomena tersebut bukan semata-mata persoalan individu, melainkan merupakan manifestasi dari interaksi kompleks antara nilai-nilai moral, dinamika keluarga, dan lingkungan sosial yang lebih luas. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis berbagai sumber akademik yang relevan, termasuk buku, artikel ilmiah, dan kerangka regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya kehamilan remaja di luar nikah berkaitan erat dengan melemahnya internalisasi nilai-nilai moral, terbatasnya pendidikan kesehatan reproduksi, kurangnya pengawasan orang tua, serta pengaruh lingkungan sosial dan media digital. Dari perspektif moral, fenomena ini dipandang sebagai bentuk penyimpangan terhadap norma-norma agama dan etika. Sementara itu, dari perspektif sosial, fenomena ini berkaitan dengan stigma, tekanan sosial, dan ketimpangan struktural yang terutama berdampak pada remaja perempuan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pendidikan moral, peningkatan kesadaran kesehatan reproduksi, keterlibatan keluarga, dan kontrol sosial dalam upaya pencegahan terjadinya kehamilan remaja di luar nikah. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman akademik yang lebih holistik serta menawarkan landasan konseptual bagi pengembangan strategi pencegahan yang efektif.</p>2026-06-14T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1912Khulu' Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Perempuan Dalam Perspektif Fikih Islam2026-06-16T01:01:55+00:00Norhayatun Nisanorhayatunnisa7@gmail.comNur Zhahratul Rhajilahzahrariduan01@gmail.com<p>Penelitian Penelitian ini membahas konsep khulu' sebagai instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dalam mengakhiri perkawinan yang tidak lagi membawa kemaslahatan. Khulu' merupakan salah satu mekanisme perceraian dalam hukum Islam yang memberikan hak kepada istri untuk mengakhiri perkawinan dengan memberikan kompensasi (‘iwaḍ) kepada suami sesuai ketentuan syariat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep khulu' sebagai instrumen perlindungan hak perempuan berdasarkan perspektif kitab Fath al-Qarib, Fath al-Mu‘in, dan I‘anah al-Thalibin, serta mengkaji relevansinya dengan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga kitab tersebut memandang khulu' sebagai mekanisme yang dibenarkan untuk menghindari kemudaratan dalam rumah tangga dan menjaga kemaslahatan para pihak. Dalam konteks kontemporer, khulu' memiliki fungsi sebagai instrumen perlindungan terhadap hak dan martabat perempuan ketika tujuan perkawinan tidak lagi dapat diwujudkan. Sementara itu, hukum Indonesia melalui mekanisme cerai gugat memiliki orientasi yang sejalan, yaitu memberikan akses hukum bagi perempuan untuk memperoleh keadilan dan perlindungan dalam penyelesaian sengketa keluarga.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1913Pernikahan Usia Dini Dalam Perspektif Kitab Kuning (Fath Al-Qarib, Fath Al-Mu‘In, Dan I‘Anah Al-Thalibin)2026-06-16T01:17:16+00:00Siti Aulia Azkiaauliaazkia915@gmail.comZahratul Ulfahzahratullulfah07@gmail.com<p>Pernikahan usia dini merupakan isu kontemporer yang berkaitan erat dengan aspek hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Dalam fikih klasik mazhab Syafi’i, pembahasan mengenai perkawinan tidak secara eksplisit menetapkan batas usia tertentu, melainkan berfokus pada konsep baligh, kewenangan wali, serta kemampuan dan kemaslahatan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pernikahan dalam perspektif kitab kuning, khususnya Fath al-Qarib, Fath al-Mu‘in, dan I‘anah al-Thalibin, serta mengkontekstualisasikannya dengan fenomena pernikahan usia dini di era modern. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normative dan perbandingan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga kitab tersebut menekankan aspek kemampuan (al-qudrah) dan kemaslahatan sebagai indikator utama dalam perkawinan, bukan sekadar batasan usia biologis. Dalam konteks kontemporer, pernikahan usia dini sering dikaitkan dengan berbagai dampak sosial seperti ketidaksiapan psikologis, ekonomi, dan tingginya risiko perceraian. Sementara itu, hukum Indonesia menetapkan batas usia minimal perkawinan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dengan demikian, terdapat titik temu antara fikih klasik dan hukum modern dalam hal orientasi kemaslahatan, meskipun berbeda dalam pendekatan normatif dan teknis pengaturannya</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1914Kenotariatan Di Indonesia: Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjamin Kepastian Hukum2026-06-16T01:38:22+00:00Nor syamsudin Alinakitario2@gmail.comNakita Rio Deanovaalisupermage@gmail.comMuhammad Irfan Hakim Qadlizakamirfanhqz05@gmail.com<p>Artikel ini mengkaji transformasi peran notaris di Indonesia sebagai gatekeeper dalam sistem hukum modern, khususnya dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik kini tidak hanya berperan sebagai pembuat dokumen hukum, tetapi juga sebagai lini pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan pidana. Berlandaskan UU No. 8 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2015, dan Permenkumham No. 9 Tahun 2017, notaris wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), mengidentifikasi beneficial owner, serta melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK. Namun, implementasinya menghadapi tantangan berupa konflik antara kerahasiaan jabatan dan kewajiban pelaporan, kesulitan mengidentifikasi pemilik manfaat, risiko dokumen palsu, dan transaksi nominee. Penguatan kompetensi, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi strategi kunci untuk mengoptimalkan fungsi gatekeeper notaris dalam menjamin kepastian hukum dan integritas keuangan nasional.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1915Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Perkawinan Beda Agama di Indonesia Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023 : Analisis Putusan MA Nomor 1400 K/Pdt/1986 dan Studi Komparatif terhadap Hukum di Eropa2026-06-16T07:32:03+00:00Agnia Aldziaagnialdz@gmail.comNurul Mufidahmufidahnurul29@gmail.comFahmi Al Amruzifahmialamruzi61@gmail.com<p>Perkawinan beda agama di Indonesia menghadirkan ketegangan normatif yang belum terselesaikan antara hukum agama dan perlindungan hak sipil individu. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum perkawinan beda agama berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974, mengkaji secara kritis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400K/Pdt/1986 beserta dampak terbitnya SEMA No. 2 Tahun 2023, serta membandingkan pendekatan Indonesia dengan sistem hukum Eropa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepastian hukum dan komparatif, melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 yang menyerahkan keabsahan perkawinan kepada hukum agama menciptakan kekosongan norma bagi pasangan beda agama. Putusan MA No. 1400K/Pdt/1986 sempat mengisi kekosongan tersebut melalui doktrin penemuan hukum, namun SEMA No. 2 Tahun 2023 menutupnya tanpa menyediakan mekanisme perlindungan alternatif, sehingga justru memperdalam ketidakpastian hukum. Perbandingan dengan Belanda, Prancis, dan Swedia menunjukkan perbedaan paradigma fundamental: negara-negara tersebut memisahkan hukum agama dari hukum sipil sehingga perkawinan beda agama dapat berlangsung tanpa hambatan yuridis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum perkawinan Indonesia tidak harus mengorbankan landasan keagamaan, namun wajib menyertakan mekanisme yang menjamin tidak ada warga negara yang kehilangan perlindungan hukum dasarnya akibat regulasi yang ada.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1916Konflik Lex Loci Celebrationis Dan Lex Fori Dalam Pengakuan Putusan Perceraian Asing Di Indonesia2026-06-16T07:50:43+00:00Muhammad Ferry Maulanaferrypascasarjanauinantasari@gmail.comMuhammad Anshari Rahmananshorirahman1922@gmail.com<p>Kekosongan norma dalam sistem hukum Indonesia terkait pengakuan putusan perceraian asing menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam perkawinan campuran lintas yurisdiksi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik normatif antara prinsip lex loci celebrationis dan lex fori dalam pengakuan putusan perceraian asing di Indonesia serta merumuskan rekonstruksi normatif yang lebih menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada regulasi nasional yang secara eksplisit mengatur mekanisme pengakuan putusan perceraian asing, sehingga UU No. 1/1974, PP No. 9/1975, UU No. 7/1989, dan UU No. 23/2006 seluruhnya mengandung kekosongan norma pada aspek ini. Pasal 436 Rv memperparah kondisi tersebut dengan mewajibkan relitigasi yang membebani para pihak, sementara ketiadaan hierarki yang jelas antara lex loci celebrationis dan lex fori mendorong hakim menggunakan lex fori secara dominan atas dasar praktikalitas semata, sehingga menghasilkan putusan yang tidak konsisten dan memunculkan fenomena limping marriages. Kajian komparatif terhadap Malaysia dan Singapura membuktikan bahwa mekanisme pendaftaran putusan asing berbasis asas domisili terbukti jauh lebih efisien. Rekonstruksi normatif yang diusulkan berupa model hierarki tiga tingkat yang menempatkan lex domicilii sebagai titik taut primer, lex loci celebrationis sebagai sekunder, dan lex fori sebagai subsider, yang divalidasi melalui teori tiga nilai dasar hukum Gustav Radbruch. Model ini menjadi landasan pembaruan hukum perdata internasional Indonesia yang lebih berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat di era globalisasi.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1917Relasi Seksual Suami Istri Menurut Kajian Kitab Ad-Dalail Wal Isyarot 'Ala Akhshoril Mukhtashorot Dan Hukum Positif Indonesia2026-06-16T08:09:56+00:00Fitriani Fitrianiftriani154@gmail.comAnnisa Awwalina Fathonahannisaawwalinafathonah@gmail.com<p>Penelitian ini membahas konsep <em>al-istimtā'</em> (relasi intim), <em>al-wa</em><em>ṭ</em><em>'u</em> (persetubuhan), dan <em>al-mu'āsharah bi al-ma'rūf</em> (pergaulan suami istri yang baik) dalam merumuskan ketentuan hubungan seksual antara suami dan istri. Melalui analisis fikih klasik dan perspektif kontemporer, penelitian ini mengkaji batasan-batasan intimasi perkawinan serta perlindungan hukum terhadap pemaksaan seksual. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kajian pustaka, menganalisis teks klasik seperti kitab <em>Ad-Dalail wal Isyarot 'ala Akhshoril Mukhtashorot</em> serta hukum positif Indonesia, termasuk UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), UU PKDRT, dan UU TPKS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih klasik membatasi hak suami secara ketat melalui klausul maksiat dan bahaya (<em>mā lam ya</em><em>ḍ</em><em>urrahā</em>), sedangkan analisis kontemporer menghadirkan paradigma <em>mubādalah</em> (kesalingan) untuk meredefinisi hubungan intim atas dasar kerelaan bersama. Dengan demikian, hukum Islam maupun regulasi nasional memiliki keselarasan substansial dalam menolak tindakan <em>marital rape</em> serta menjaga martabat kemanusiaan demi mewujudkan keluarga yang <em>sakinah, mawaddah, wa rahmah</em>.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1918Rekonstruksi Konsep Takhbib Di Era Digital: Upaya Perlindungan Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam2026-06-16T08:33:43+00:00Akhmad Husein Abdillahakhmadhusein0308@gmail.comNadia Putrinadiaputrinadia232@gmail.comMuhammad Alfian Naja Rahmatullohalfiannaja198@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji fenomena takhbib (gangguan pihak ketiga) di ruang siber, sebuah isu krusial yang muncul seiring transformasi pola komunikasi suami-istri dari ruang privat ke interaksi terbuka di media sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kriteria interaksi digital yang dikategorikan sebagai tindakan takhbib, efektivitas prinsip mu’asyarah bil ma’ruf sebagai etika digital, serta merumuskan solusi preventif dan mediatif dalam menjaga ketahanan keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-kontekstual, menggunakan data sekunder yang dianalisis melalui metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa takhbib di era digital tidak lagi memerlukan kehadiran fisik, melainkan dapat diidentifikasi melalui intensitas komunikasi emosional (emotional affair) dan jejak digital yang secara sistematis merusak komitmen mitsaqan ghalizha. Aktualisasi prinsip mu’asyarah bil ma’ruf dan sadd al-dzari’ah dalam ruang siber menjadi instrumen preventif krusial untuk menutup celah disintegrasi keluarga. Penelitian ini menghadirkan kebaruan dengan menawarkan rekonstruksi pemaknaan takhbib yang lebih progresif bagi hakim di Pengadilan Agama dalam menafsirkan alasan perceraian pada Pasal 116 KHI, agar mencakup gangguan pihak ketiga di ruang digital sebagai upaya proteksi hukum terhadap institusi pernikahan.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1919Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mahar Fantastis Dalam Perkawinan Era Modern2026-06-16T09:45:28+00:00Huda Noor Rahmannoorrahmanhuda@gmail.comM. Ade Nugrahagraha29pdh@gmail.comFaisal Arezainifaisalareza@gmail.com<p>Mahar adalah elemen krusial dalam pernikahan Islam yang berfungsi sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap hak calon istri. Namun, dalam perkembangan masyarakat modern, fenomena mahar yang sangat tinggi muncul dan sering kali diasosiasikan dengan status sosial, prestise, dan kemampuan finansial calon pengantin pria. Fenomena ini memunculkan beragam perspektif, baik yang mendukung sebagai wujud penghargaan terhadap perempuan maupun yang mengkritik karena bisa menyulitkan pelaksanaan pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk menelaah berbagai literatur seperti buku, kitab, dan jurnal atau penelitian lain yang berkaitan dengan mahar fantastis. Penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak menetapkan batasan minimum atau maksimum mahar secara spesifik, selama mahar tersebut memiliki nilai dan disepakati oleh kedua pihak. Akan tetapi, hukum Islam mendorong kesederhanaan dan kemudahan dalam pernikahan, sehingga menetapkan mahar yang terlalu tinggi hingga membebani calon suami bertentangan dengan tujuan syariat <em>maqashid al-syari‘ah</em> dalam mencapai kemaslahatan dan mempermudah proses pernikahan.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1920Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Haji Dengan Sistem Iuran2026-06-16T09:58:55+00:00Nia Annisaannisania223@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan haji dengan sistem iuran yang berkembang di masyarakat Barabai dalam perspektif hukum Islam. Fenomena arisan haji muncul sebagai alternatif pembiayaan kolektif bagi masyarakat yang memiliki keinginan melaksanakan ibadah haji, namun menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memenuhi setoran awal pendaftaran secara mandiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris-normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap kelompok arisan haji yang dikelola oleh H.A. dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui literatur fiqh muamalah, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik arisan haji mengandung unsur akad qardh dan prinsip ta’awun yang pada dasarnya dapat dibenarkan dalam hukum Islam karena berorientasi pada tolong-menolong dan kemanfaatan sosial. Namun demikian, penelitian juga menemukan adanya potensi unsur gharar yang muncul akibat perubahan nominal iuran tanpa dokumentasi akad tertulis dan tanpa kejelasan mekanisme perubahan sejak awal. Berdasarkan analisis hukum Islam, praktik arisan haji dapat dinilai boleh (mubah) selama dilaksanakan berdasarkan prinsip kerelaan, kejelasan akad, transparansi pengelolaan dana, keadilan antaranggota, serta tidak mengandung unsur riba, gharar, dan kedzaliman.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1921Implementasi Konsep Hifz Al-Nasl Dalam Regulasi Vaksinasi Pranikah2026-06-16T10:11:46+00:00Akhmad Maulanamaulanahlan047@gmail.comAkhmad Riyandi Al-Gifariariyandialgifari@gmail.com<p>Artikel ini mengkaji kebijakan persyaratan vaksinasi pranikah bagi calon pengantin di Indonesia melalui lensa <em>Maqasid al-Shari'ah</em>, khususnya konsep <em>hifz al-nasl</em> (menjaga keturunan) dan kaidah fikih <em>adh-dhararu yuzal</em> (kemudaratan harus dihilangkan). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka (<em>library research</em>) dengan menganalisis kitab-kitab otoritatif Mazhab Syafi'i, seperti <em>Mughni al-Muhtaj</em> dan <em>I'anah al-Thalibin</em>, serta merelevansikannya dengan regulasi hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma kontemporer dalam memaknai <em>hifz al-nasl</em>, yang semula berfokus pada keabsahan hukum nasab secara legal-formal, meluas menjadi perlindungan kualitas dan kesehatan fisik generasi penerus. Konseptualisasi teks <em>Mughni al-Muhtaj</em> mengenai kriteria pasangan yang subur (<em>walud</em>) mengondisikan persiapan medis pranikah demi melahirkan keturunan yang kuat. Secara metodologis, tindakan preventif melalui vaksinasi (seperti Tetanus Toxoid dan MMR) merupakan manifestasi nyata dari kaidah <em>adh-dhararu yuzal</em> dan sub-kaidah <em>daf'u al-dharar qabla wuqu'ihi</em> (menolak bahaya sebelum terjadi), yang dinilai lebih utama (<em>awla</em>) daripada pendekatan kuratif. Selain itu, kebijakan pemerintah Indonesia yang tertuang dalam PMK No. 97 Tahun 2014 dan PP No. 61 Tahun 2014 mendapatkan legitimasi teologis yang absolut melalui instrumen <em>siyasah syar'iyyah</em>, di mana negara bertindak sebagai pelaksana teknis demi kemaslahatan umum (<em>tasharruf al-imam manuthun bi al-maslahah</em>). Artikel ini menyimpulkan bahwa kewajiban vaksinasi pranikah bukanlah sekadar formalitas birokrasi medis yang membebani, melainkan sebuah ijtihad regulatif yang mempertemukan sains kedokteran modern dengan target suci syariat untuk membentuk ketahanan keluarga yang sehat dan berkualitas.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1922Human Microchip dan Biometric Payment Systems: Perspektif Filsafat Hukum Islam terhadap Digital Surveillance dan Islamic Bioethics 2026-06-16T10:25:56+00:00Afifah Aminiafifahamien12@gmail.comM. Hanafiahafifahamien12@gmail.comBudi Rahmat Hakimafifahamien12@gmail.com<p>Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, termasuk biometric payment systems dan human microchip yang memanfaatkan karakteristik biologis manusia sebagai sarana autentikasi dan transaksi. Teknologi ini menawarkan kemudahan, efisiensi, serta keamanan yang lebih tinggi dalam aktivitas ekonomi digital, namun sekaligus menimbulkan persoalan etis, hukum, dan filosofis terkait martabat manusia, privasi, serta pengawasan digital (digital surveillance). Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena human microchip dan biometric payment systems dalam perspektif filsafat hukum Islam. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis melalui analisis konsep maqashid syariah, karamah insaniyah, hifz al-mal, serta bioetika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa teknologi biometrik dan implant chip pada dasarnya dapat diterima dalam Islam selama memberikan kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Konsep karamah insaniyah menegaskan bahwa tubuh manusia tidak boleh direduksi menjadi sekadar instrumen ekonomi digital. Selain itu, perlindungan data biometrik dapat dipahami sebagai perluasan konsep hifz al-mal dalam era ekonomi digital. Bioetika Islam melalui prinsip autonomy, beneficence, non-maleficence, justice, serta kaidah la dharar wa la dhirar dapat menjadi kerangka normatif dalam pengembangan teknologi keuangan digital yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan manusia.</p>2026-06-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026