Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL
<h2> </h2> <table cellspacing="0" cellpadding="0"> <tbody align="top"> <tr> <td>Journal Title</td> <td>: Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory</td> </tr> <tr> <td>E-ISSN</td> <td> <div>:<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20231027210992318"> 3031-0458</a> (310458/II.7.4/SK.ISSN/12/2023)</div> </td> </tr> <tr> <td>DOI Prefix</td> <td>: <a href="https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1725">https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1</a></td> </tr> <tr> <td>Editor in Chief</td> <td> <div>: Laheva Lahea (Scopus ID: 57215653628) </div> </td> </tr> <tr> <td>E-mail</td> <td>: journalsharia@gmail.com</td> </tr> <tr> <td>Publisher</td> <td> <p>: PT. Sharia Journal and Education Center Publishing<br /><br /></p> </td> </tr> <tr> <td>Frequency</td> <td>: 4 issues per year (Mar, June, Sept, December)</td> </tr> <tr> <td valign="top">Citation Analysis</td> <td> <div>: Sinta | Google Scholar |Citedness in Scopus | DOAJ | <a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802">Index Copernicus</a> </div> <div> </div> </td> </tr> </tbody> </table> <p> </p> <table width="709"> <tbody> <tr> <td width="519"> <p>The "Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory" is a scholarly journal that focuses on advancing the understanding and exploration of Islamic jurisprudence and legal theory within the context of Indonesia. The journal serves as a platform for researchers, academics, and practitioners to contribute to the development and dissemination of knowledge in the field of Islamic law and its theoretical foundations.</p> <p>The "International Journal of Islamic Jurisprudence, Economic, and Legal Theory" is 4 issues per year (Mar, June, Sept, December). This publication schedule provides researchers and academics with the opportunity to submit their contributions according to the journal's publishing cycle.</p> <p>The journal publishes original research articles, theoretical papers, critical reviews, and comparative studies that address various aspects of Islamic jurisprudence and legal theory, with a specific emphasis on the Indonesia context. It covers a wide range of topics, including Islamic legal principles and methodology, contemporary issues in Islamic jurisprudence, comparative legal analysis, legal theory and jurisprudential debates, legal reform and development, and interdisciplinary perspectives.</p> <p>By providing a comprehensive understanding of Islamic jurisprudence and legal theory, the journal aims to contribute to academic discourse, inform policy discussions, and promote the application of Islamic legal principles in the Indonesia legal system. It welcomes rigorous and scholarly contributions that enhance knowledge, foster critical thinking, and advance the understanding and application of Islamic law within the Indonesia context.</p> <p><a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802"><img src="https://shariajournal.com/public/site/images/admin/logo.png" alt="" width="626" height="144" /></a></p> </td> </tr> </tbody> </table>SPT. haria Journal and Education Center Publishingen-USIndonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory3031-0458Kedudukan Hukum Distributor Dalam Perdagangan Barang Yang Berkeadilan
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/2015
<p>Perdagangan barang melibatkan distributor dan pengecer yang memiliki peran serta kewajiban berbeda dalam rantai distribusi. Dalam praktiknya, hubungan tersebut dapat menimbulkan sengketa akibat tidak terpenuhinya kewajiban berdasarkan perjanjian, khususnya wanprestasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum distributor dan pengecer dalam perdagangan yang berkeadilan serta prinsip hukum yang diperlukan untuk mencegah kerugian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan kasus (<em>case approach</em>). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif berdasarkan KUHPerdata, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, PP Nomor 29 Tahun 2021, serta sumber hukum terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum distributor dan pengecer ditentukan berdasarkan kedudukan, fungsi, serta kewajiban masing-masing. Distributor bertanggung jawab atas kegiatan distribusi dalam kewenangannya, sedangkan pengecer wajib melaksanakan penjualan dan memenuhi pembayaran sesuai perjanjian. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan konsekuensi berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau penyelesaian hukum lainnya. Prinsip kepastian hukum, keadilan, itikad baik, dan keseimbangan hak serta kewajiban menjadi dasar penting dalam mencegah kerugian dan mewujudkan hubungan perdagangan yang adil.</p>Imelda RamandaniRonny WinarnoHumiati Humiati
Copyright (c) 2026
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-07-182026-07-18433123314710.62976/ijijel.v4i3.2015Padangsidimpuan City Traders' Economic Assistance With Julo-Julo
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/2016
<p>The purpose of this study is to find out the types of social exchanges in Julo-Julo activities and how social exchanges function in terms of economics. This research was conducted with a qualitative approach and phenomenological methods. Observations, interviews, and documentation are used to collect data. The theory of reciprocity is the theory used in this study. According to information collected from the Julo-Julo social exchange at the Sangkumpal Bonang Market, Padangsidimpuan City, wedding and celebration materials used by Julo-Julo members for weddings and celebrations were collected by the chairman of the Julo-Julo board. The Julo-Julo method uses staples according to criteria, where the criteria are the most important members of Julo-Julo, which is to meet material needs. In society, there are two types of exchange: comparative reciprocity and general reciprocity. The function of the Julo-Julo exchange for the community in the Sangkumpal Market, Padangsidimpuan City is to overcome problems related to holding weddings and celebrations, such as a lack of money capital, a lack of rewang labor, and a lack of facilities and infrastructure.</p>Replita ReplitaNursyirwan EffendiTaufika OphiyandriAlfan MikoJumadi JumadiSri Fatimah HasibuanAli Hardana
Copyright (c) 2026
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-07-202026-07-20433148316610.62976/ijijel.v4i3.2016Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Tindak Pidana Contempt Of Court Terkait Kebebasan Berpendapat Dalam Menjaga Lembaga Peradilan Di Indonesia
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/2019
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana contempt of court, penerapan sanksi dalam sistem hukum Indonesia, serta kendala dan upaya penanggulangannya dalam menjaga kewibawaan lembaga peradilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa contempt of court merupakan perbuatan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana, yaitu perbuatan melawan hukum, kesalahan, dan kemampuan bertanggung jawab. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, pelaksanaannya tidak bersifat absolut dan memiliki batasan hukum. Namun demikian, penegakkan hukum terhadap contempt of court masih belum optimal karena belum adanya pengaturan khusus pada saat KUHP lama, oleh karena itu pengaturannya belum komprehensi. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan ulang terhadap pasal yang multitafsir dalam KUHP Baru, pemerintah perlu memfasilitasi terhadap peraturan baru di KUHP Baru mengenai contempt of court, serta penegakkan hukum yang konsisten.</p>Ervina HusnainiIwan DarmawanNandang Kusnadi
Copyright (c) 2026
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-07-262026-07-26433167318210.62976/ijijel.v4i3.2019Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Cipta Dalam Pembajakan Film Di Era Digital Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/2020
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang tindakan pembajakan film di era digital menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan sanksi pelanggaran hak cipta karya sinematografi menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam pembajakan film di era digital. Metode yang digunakan Penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder maupun tersier kemudian semua bahan hukum tersebut dipilih dan disusun berdasarkan permasalahan yang diteliti dan dianalisis secara deskriptif analisis dengan memaparkan permasalahan yang terjadi dan menelitinya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan tindakan pembajakan film di era digital dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pada penjelasan Pasal 40 Ayat (1) huruf m yang mencantumkan karya sinematografi sebagai salah satu jenis ciptaan yang dilindungi dimana terdapat frasa “media lainnya” memiliki makna yang sangat luas karena tidak memiliki batasan yang jelas atau jenis media yang termasuk dalam kategori tersebut, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sanksi pelanggaran hak cipta karya sinematografi menurut Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam hal pembajakan film di era digital ditentukan dalam Pasal 113. Penegakan hukum diperkuat oleh ketentuan dalam Pasal 55 dan Pasal 56 yang memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar, termasuk memblokir akun yang menyebarkan konten bajakan.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Ahmad RizalMuthia SeptarinaNisa Amalina Adlina
Copyright (c) 2026
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2026-07-272026-07-27433183319410.62976/ijijel.v4i3.2020