Analisis Hukum Dalam Tradisi Batapung Tawar Pada Masyarakat Banjar

Authors

  • Nur Rahmanita Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.973

Keywords:

Analisis Hukum, Tradisi, Batapung Tawar

Abstract

Tradisi merupakan salah satu upacara adat yang memiliki makna penting dalam kehidupan Masyarakat yang mengandung nilai-nilai budaya, sosial, dan spiritual yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu budaya Banjar yang masih dilaksanakan oleh sebagian masyarakat adalah batapung tawar. Budaya batapung tawar adalah budaya umat Hindu dan Keharingan (Dayak) yang diakulturasikan dengan nilai-nilai islam oleh kerajaan islam yang saat itu masuk islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tradisi batapung tawar dari perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, berdasarkan data yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan salah satu tokoh agama yang berada di pondok pesantren. Dalam pelaksanaannya batapung tawar diiringi dengan pembacaan shalawat, doa dan lamtunan ayat-ayat Al-Quran sehingga menjadi proses doa kepada Allah SWT. Betapung tawar biasanya dilaksanakan pada setiap perayaan atau selamatan-selamatan rumah, bemandi-mandi, batasmiyah dan kelahiran anak.

Downloads

Published

2025-01-09

Issue

Section

Articles