Mengenal Tradisi Gundul Sebanyak 40 Kali, Setiap Hari Rabu

Authors

  • Muhammad Akmal Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.957

Keywords:

Tradisi, Gundul 40 Kali Rabu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami tradisi gundul sebanyak 40 kali Rabu yang dilakukan oleh masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Tujuan utama penelitian adalah: (1) untuk mengetahui pelaksanaan tradisi ini secara mendalam, (2) mengetahui analisis pandangan hukum Islam terhadap tradisi gundul 40 kali Rabu, dan (3) mengevaluasi dampak yang dirasakan oleh pelaku tradisi tersebut, baik dari segi spiritual maupun manfaat praktis. Kemudian penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, Pendekatan kualitatif digunakan untuk menggali perspektif narasumber dan fenomena sosial budaya yang melatarbelakangi praktik ini. Kesimpulan Tradisi gundul 40 kali Rabu di masyarakat Banjar adalah praktik budaya yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an atau Hadis, sehingga hanya dianggap sebagai amalan yang mubah. Tradisi ini dilakukan dengan harapan tertentu, seperti mempermudah hafalan atau menjadi orang yang alim dalam agama.

Downloads

Published

09-01-2025

How to Cite

Muhammad Akmal. (2025). Mengenal Tradisi Gundul Sebanyak 40 Kali, Setiap Hari Rabu. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(1), 504–508. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.957

Issue

Section

Articles