Pendapat Ulama Terhadap Tradisi Batimung Adat Banjar Sebelum Pernikahan

Authors

  • Haris Alfarisi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.954

Keywords:

Tradisi, Batimung, Pernikahan

Abstract

Batimung adalah tradisi masyarakat Banjar yang dilakukan sebelum pernikahan untuk membersihkan tubuh menggunakan uap herbal dari campuran daun dan rempah. Selain manfaat kesehatan, batimung juga memiliki dimensi spiritual, dipercaya dapat menyelaraskan energi tubuh dan menghindari hal-hal buruk. Meskipun tidak ada landasan tekstual dalam Al-Qur'an atau hadits, batimung dapat dikaitkan dengan prinsip bersuci dalam Islam. Kepercayaan mitos yang menghubungkan batimung dengan hal gaib perlu dihindari. Tradisi ini penting untuk dilestarikan dengan pendekatan yang logis dan sesuai syariat Islam, dengan fokus pada manfaat kesehatan dan kebersihan.

Downloads

Published

09-01-2025

How to Cite

Haris Alfarisi. (2025). Pendapat Ulama Terhadap Tradisi Batimung Adat Banjar Sebelum Pernikahan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(1), 490–496. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.954

Issue

Section

Articles