Analisis Hukum Terhadap Tradisi Bemandi Mandi Tujuh Bulanan Oleh Masyarakat Banjar
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.952Keywords:
Mandi Tujuh Bulanan, Tradisi, HukumAbstract
Tradisi Mandi Tujuh Bulanan hingga saat ini masih tetap dilaksanakan dan berlaku bagi setiap wanita yang hamil anak pertama.Secara umum makna dari prosesi mandi tujuh bulan ini bermakna adalah agar dalam proses melahirkan nanti dapat berjalan dengan lancar dan selamat hal ini terlihat dari beberapa rangkaian proses yang dilakukan. Tradisi mandi tujuh bulanan merupakan adat kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat banjar khususnya ibu yang hamil anak pertama pada usia kandungan memasuki tujuh bulan. Upacara tujuh bulanan adalah sebagai bentuk syukur kepada allah karean sebentar lagi bayi yang di kandung akan lahir ke dunia. Upacara ini di harapakan bisa menjadi doa untuk anak yang di kandung agar selalu taat kepada allah dan bisa bebakti kepada kedua orang tuanya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.