Analisis Yuridis Dan Sosiologis Tradisi Bahalarat Juz 15 Pada Masyarakat Banjar
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.945Keywords:
Bahalarat, Juz 15 Al – Qur’an, Tradisi Banjar, Yuridis, SosiologisAbstract
Tradisi Bahalarat Juz 15 merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan yang memiliki nilai religius dan sosial. Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas keberhasilan menamatkan bacaan Al-Qur'an, terutama bagi anak-anak yang belajar mengaji. Selain sebagai perayaan, Bahalarat juga menjadi media penanaman nilai-nilai keagamaan dan pendidikan karakter, seperti ketaqwaan, gotong-royong, serta penghormatan kepada orang tua dan guru. Namun, di tengah arus modernisasi, tradisi ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan gaya hidup, pengaruh budaya global, dan minimnya pemahaman generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek historis, nilai sosiologis, dan adaptasi tradisi Bahalarat Juz 15 dalam konteks hukum Islam serta dinamika sosial budaya masyarakat Banjar. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode hukum empiris, penelitian ini mengungkap bahwa tradisi Bahalarat dapat tetap relevan selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam dan disertai upaya pelestarian yang sistematis. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol identitas budaya tetapi juga memiliki potensi besar dalam melestarikan nilai-nilai religius pada generasi mendatang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.