Interaksi Hukum Ekonomi dan Perpajakan: Analisis Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Authors

  • Mohammad Revaldy Fairuzzen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor
  • Abil Arya Putra Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor
  • Akmal Reihan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor
  • Fernando Saputra Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor
  • Farahdinny Siswajanthy, S.H, M.H. Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.934

Keywords:

Economic Law, Taxation, Economic Growth

Abstract

Abstract

The purpose of this study is to analyze the relationship between economic law and tax policy and its impact on economic growth in Indonesia. Taxation is an important tool in the economic regulation of the country that affects consumption and investment decisions. Empirical research methods accompanied by secondary data allow identifying the tax models enacted and their impact on economic competitiveness and investment boredom. This research shows that fair and inclusive taxes increase state revenue and motivate economic growth. Taxes that cause tax avoidance systems make investment less attractive in investors' decisions. The research also highlights the importance of legal regulations that help improve tax rules in order to achieve sustainable economic growth. Policy recommendations are presented to further strengthen the positive interaction between economic and tax law, in the hope of creating a more conducive economic environment.

Keywords:  Economic Law, Taxation, Economic Growth

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan antara hukum ekonomi dan kebijakan perpajakan dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Perpajakan adalah alat penting dalam pengaturan ekonomi negara yang mempengaruhi keputusan konsumsi dan investasi. Metode penelitian empiris disertai dengan data sekunder memungkinkan mengidentifikasi model pajak yang diberlakukan dan dampaknya pada daya saing ekonomi dan bosan investasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa pajak yang adil dan inklusif meningkatkan revenue negara dan lebih memotivasi pertumbuhan ekonomi. Pajak yang menyebabkan system tax avoidance membuat investasi kurang menarik dalam keputusan investor. Penelitian juga menyoroti pentingnya regulasi hukum yang membantu meningkatkan peraturan pajak agar mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan disajikan untuk lebih menguatkan interaksi positif antara hukum ekonomi dan perpajakan, dengan harapan menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kondusif.

Kata Kunci:  Hukum Ekonomi, Perpajakan, Pertumbuhan Ekonomi

Downloads

Published

2025-01-18

Issue

Section

Articles