Analisis Hukum Tradisi Mandi Pada Malam Jum’at Tanggal 14 Bulan Hijriyah
Keywords:
Malam jum’at, Bulan Hijriyah, TradisiAbstract
Tradisi mandi malam Jum'at pada tanggal 14 bulan Hijriah merupakan salah satu ritual yang dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, khususnya di kalangan masyarakat Kalimantan, Indonesia. Meskipun tidak memiliki dasar yang jelas dalam ajaran Islam, tradisi ini dianggap sebagai cara untuk memperoleh keberkahan, membersihkan diri, dan meningkatkan ibadah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji makna, prosesi, pandangan hukum Islam, serta kaidah fiqhiyyah yang mendasari tradisi tersebut. Berdasarkan penelitian lapangan, ditemukan bahwa meskipun tradisi ini tidak diajarkan dalam sumber utama Islam, ia diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari Budaya lokal yang mengandung niat baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.