Analisis Hukum Tradisi Mandi Pada Malam Jum’at Tanggal 14 Bulan Hijriyah

Authors

  • Siti Asfiya Syarah Adzkiya Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin

Keywords:

Malam jum’at, Bulan Hijriyah, Tradisi

Abstract

Tradisi mandi malam Jum'at pada tanggal 14 bulan Hijriah merupakan salah satu ritual yang dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, khususnya di kalangan masyarakat Kalimantan, Indonesia. Meskipun tidak memiliki dasar yang jelas dalam ajaran Islam, tradisi ini dianggap sebagai cara untuk memperoleh keberkahan, membersihkan diri, dan meningkatkan ibadah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji makna, prosesi, pandangan hukum Islam, serta kaidah fiqhiyyah yang mendasari tradisi tersebut. Berdasarkan penelitian lapangan, ditemukan bahwa meskipun tradisi ini tidak diajarkan dalam sumber utama Islam, ia diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari Budaya lokal yang mengandung niat baik.

Downloads

Published

2025-01-07

Issue

Section

Articles