Analisis Tentang Hukum Tradisi Jaga Kubur Pada Masyarakat Banjar

Authors

  • Sarah Azzahra Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin

Keywords:

Tradisi Jaga Kubur, Masyarakat Banjar,, Perspektif Ulama, Islam, Budaya dan Agama.

Abstract

Tradisi jaga kubur merupakan salah satu praktik budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan. Tradisi ini melibatkan aktivitas menjaga makam selama beberapa hari setelah proses pemakaman, dengan tujuan memberikan penghormatan kepada jenazah, memastikan kebersihan makam, dan mendoakan almarhum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi tersebut dalam perspektif Islam berdasarkan pendapat ulama secara umum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama memiliki pandangan yang beragam terkait tradisi jaga kubur. Sebagian ulama memandangnya sebagai amalan mubah selama tidak mengandung unsur bid’ah, syirik, atau keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam. Namun, ulama lainnya menganggap bahwa tradisi ini dapat ditinggalkan jika tidak memiliki landasan syar’i yang jelas. Penelitian ini memberikan pemahaman terkait jaga kubur yang masih menjadi perdebatan para ulama hingga saat ini, hal ini menunjukkan pentingnya pemisahan antara tradisi dengan ibadah sehingga tidak menimbulkan fitnah, juga agar ibadah tetap berjalan murni sebagaimana mestinya.

Downloads

Published

2025-01-07

Issue

Section

Articles