Analisis Hukum Kepercayaan Masyarakat Banjar Terhadap Penggunaan Tali Haduk Sebagai Pelindung Diri Perspektif Hukum Islam
Keywords:
Tali haduk, Kepercayaan, jimat, masyarakat banjarAbstract
Kepercayaan terhadap kekuatan supranatural dan makhluk halus merupakan bagian integral dari berbagai budaya di dunia,termasuk pula masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Salah satu manifestasi kepercayaan tersebut adalah penggunaan tali haduk yang dipercaya dapat melindungi diri dari gangguan makhluk halus. Fenomena ini menarik untuk diteliti karena di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya lokal, namun di sisi lain juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepercayaan masyarakat Banjar terhadap tali haduk dalam perspektif hukum islam. Diharapkan penelitian ini bisa memberikan kontribusi dalam memahami dinamika interaksi antara kepercayaan tradisional dan ajaran Islam dalam konteks masyarakat Banjar, serta memberikan rekomendasi bagi masyarakat dalam menyikapi praktik-praktik yang mengandung unsur kepercayaan terhadap hal-hal yang ghaib.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.