Pelaksanaan Tradis Tolak Bala Keliling Kampung Pada Masyarakat Banjar Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin)
Keywords:
Tolak Bala, Ritual Keagamaan, Masyarakat Banjar, Tradisi IslamAbstract
Tradisi Tolak Bala merupakan salah satu bentuk warisan budaya masyarakat yang masih dipertahankan hingga kini, khususnya di Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin. Tradisi ini bertujuan untuk menangkal bala dan bencana melalui serangkaian ritual keagamaan seperti doa, shalawat, mengarak kitab Shahih Bukhari, serta shalat berjamaah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini dianggap sebagai bentuk ikhtiar masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mempererat hubungan sosial. Meskipun tidak terdapat dalil spesifik dalam Alquran maupun hadis, tradisi ini tetap dilakukan dengan syarat tidak mengandung unsur syirik. Dalam konteks masyarakat majemuk, tradisi Tolak Bala mencerminkan adaptasi ajaran Islam dengan budaya lokal, yang diharapkan dapat menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.