Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Cipta Dalam Pembajakan Film Di Era Digital Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Authors

  • Ahmad Rizal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
  • Muthia Septarina Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
  • Nisa Amalina Adlina Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i3.2020

Keywords:

Hak Cipta, Pembajakan Film, Era Digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang tindakan pembajakan film di era digital menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan sanksi pelanggaran hak cipta karya sinematografi menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam pembajakan film di era digital. Metode yang digunakan Penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder maupun tersier kemudian semua bahan hukum tersebut dipilih dan disusun berdasarkan permasalahan yang diteliti dan dianalisis secara deskriptif analisis dengan memaparkan permasalahan yang terjadi dan menelitinya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan tindakan pembajakan film di era digital dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya pada penjelasan Pasal 40 Ayat (1) huruf m yang mencantumkan karya sinematografi sebagai salah satu jenis ciptaan yang dilindungi dimana terdapat frasa “media lainnya” memiliki makna yang sangat luas karena tidak memiliki batasan yang jelas atau jenis media yang termasuk dalam kategori tersebut,  sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Sanksi pelanggaran hak cipta karya sinematografi menurut Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam hal pembajakan film di era digital ditentukan dalam Pasal 113. Penegakan hukum diperkuat oleh ketentuan dalam Pasal 55 dan Pasal 56 yang memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar, termasuk memblokir akun yang menyebarkan konten bajakan.

Downloads

Published

27-07-2026

How to Cite

Rizal, A., Septarina, M., & Adlina, N. A. (2026). Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Cipta Dalam Pembajakan Film Di Era Digital Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(3), 3183–3194. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i3.2020

Issue

Section

Articles