Analisis Hukum terhadap Praktik Arisan Tembak di Kecamatan Banjarmasin Selatan

Authors

  • Nakita Rio Deanova Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1943

Keywords:

arisan tembak, hukum perdata, wanprestasi, hukum pidana, perlindungan hukum

Abstract

Praktik arisan tembak merupakan salah satu bentuk perkembangan arisan konvensional yang muncul sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan akses dana cepat di luar lembaga keuangan formal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan tembak di Kecamatan Banjarmasin Selatan dari perspektif hukum, khususnya terkait keabsahan perjanjian, potensi wanprestasi, serta implikasi hukum pidana yang mungkin timbul. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta penerapannya dalam praktik masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arisan tembak merupakan bentuk perjanjian nonformal yang secara prinsip memenuhi syarat sah perjanjian, namun memiliki berbagai kelemahan secara substantif, seperti ketidakseimbangan posisi para pihak, kurangnya transparansi, serta potensi ketidakadilan dalam distribusi manfaat dan risiko. Selain itu, praktik ini memiliki potensi tinggi terjadinya wanprestasi akibat tidak adanya perjanjian tertulis dan lemahnya mekanisme pengawasan. Dari aspek hukum pidana, arisan tembak juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum apabila terdapat unsur penipuan, penggelapan, atau tindakan yang dilakukan dengan itikad tidak baik. Penelitian ini juga menemukan adanya kekosongan hukum dalam pengaturan arisan tembak, yang menyebabkan praktik tersebut berada dalam wilayah abu-abu dan belum memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik ekonomi informal seperti arisan tembak. Dengan demikian, diharapkan praktik ini dapat berjalan secara lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Downloads

Published

17-06-2026

How to Cite

Deanova, N. R. (2026). Analisis Hukum terhadap Praktik Arisan Tembak di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2726–2736. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1943

Issue

Section

Articles