Ketimpangan Gender Dalam Perkawinan Perspektif Hukum Islam Dan Patriarki

Authors

  • Noor Raida Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Nor Maisari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Muttaqin Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1931

Keywords:

Gender, Hukum Islam, Patriarki

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis ketimpangan gender dalam perkawinan dari perspektif hukum Islam dan budaya patriarki. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif melalui studi pustaka, menggunakan sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, serta peraturan hukum, dan sumber sekunder dari literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan gender tidak bersumber dari ajaran Islam, melainkan dari penafsiran agama yang bias patriarki. Konsep kepemimpinan laki-laki sering disalahartikan sebagai legitimasi dominasi, sehingga menimbulkan subordinasi perempuan, beban ganda, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya. Budaya patriarki memperkuat kondisi ini melalui reproduksi nilai secara turun-temurun. Padahal, Islam menegaskan prinsip kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi ajaran agama yang kontekstual serta transformasi sosial menuju relasi suami-istri yang setara dan harmonis.

Downloads

Published

16-06-2026

How to Cite

Raida, N., Maisari, N., & Muttaqin, M. (2026). Ketimpangan Gender Dalam Perkawinan Perspektif Hukum Islam Dan Patriarki. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2658–2670. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1931

Issue

Section

Articles