Jenis Pelanggaran Dan Sanksinya Dalam Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Perspektif Etika Profesi

Authors

  • Alya Ahda Nadhirah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Amelia Amelia Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Farhan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1930

Keywords:

Kode Etik Hakim, KEPPH, Pelanggaran Etika, Sanksi Administratif, Independensi, Imparsialitas

Abstract

Penelitian ini mengkaji jenis pelanggaran dan sanksinya dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dari perspektif etika profesi. Di tengah upaya mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas, pelanggaran etika oleh hakim di Indonesia masih kerap terjadi dan berdampak serius terhadap kepercayaan publik atas lembaga peradilan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 - 02/PB/P.KY/09/2012 beserta literatur hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelanggaran KEPPH diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat, yang masing-masing dikenai sanksi administratif berupa teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Pelanggaran tersebut pada dasarnya merupakan penyimpangan terhadap prinsip-prinsip fundamental profesi hakim, khususnya independensi, imparsialitas, integritas, dan profesionalitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan KEPPH secara konsisten sangat diperlukan guna menjaga legitimasi putusan pengadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Downloads

Published

16-06-2026

How to Cite

Nadhirah, A. A., Amelia, A., & Farhan, M. (2026). Jenis Pelanggaran Dan Sanksinya Dalam Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Perspektif Etika Profesi. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2637–2657. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1930

Issue

Section

Articles