Strategi Pemberian Efek Jera Pada Koruptor Menurut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

Authors

  • Nor Rif’atin Nabilah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Fauzi Noor Yasya Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Amanda Amanda Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1897

Keywords:

korupsi, perampasan aset, efek jera, pembuktian terbalik, pemiskinan koruptor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen pemiskinan koruptor. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas perampasan aset dibandingkan dengan pidana penjara dalam menciptakan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk, menciptakan deterrent effect yang lebih komprehensif, serta memutus rantai regenerasi korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis menggunakan teori pilihan rasional yang menekankan pada perhitungan biaya dan manfaat dalam perilaku kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perampasan aset, khususnya melalui pembalikan beban pembuktian dan perluasan kriteria aset yang dapat dirampas, efektif dalam menargetkan keuntungan ekonomi sebagai motivasi utama korupsi. Strategi ini mampu memiskinkan pelaku dengan cara merampas seluruh hasil kejahatan maupun aset yang setara nilainya, sehingga menghilangkan insentif ekonomi untuk melakukan korupsi. Dibandingkan dengan pidana penjara yang bersifat terbatas pada perampasan kebebasan fisik, perampasan aset memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap aspek finansial, sosial, dan psikologis pelaku. Integrasi antara hukuman badan dan perampasan aset terbukti mampu menciptakan deterrent effect yang lebih komprehensif, serta berkontribusi dalam memutus rantai regenerasi korupsi.

Downloads

Published

13-06-2026

How to Cite

Nabilah, N. R., Yasya, F. N., & Amanda, A. (2026). Strategi Pemberian Efek Jera Pada Koruptor Menurut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2189–2202. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1897

Issue

Section

Articles