Media Sosial Pemicu Perceraian Dalam Presfektif Kitab Fath Al-Qarib, Fath Al-Mu‘In, Dan I‘Anah Al-Thalibin
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1895Keywords:
Media Sosial, Perceraian, Hukum Keluarga IslamAbstract
Perkembangan media sosial telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan suami istri dalam rumah tangga. Di satu sisi, media sosial memudahkan komunikasi, tetapi di sisi lain dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian. Artikel ini bertujuan menganalisis fenomena media sosial sebagai pemicu perceraian berdasarkan perspektif kitab Fath al-Qarib, Fath al-Mu‘in, dan I‘anah al-Thalibin, serta relevansinya dengan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta pemeliharaan kasih sayang dalam rumah tangga yang dijelaskan dalam kitab-kitab tersebut tetap relevan untuk menganalisis dampak media sosial. Dalam hukum Indonesia, media sosial bukan alasan perceraian yang berdiri sendiri, tetapi dampaknya dapat menjadi dasar perceraian apabila menimbulkan perselisihan, perselingkuhan, atau hilangnya keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijaksana agar tidak bertentangan dengan tujuan perkawinan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










