Hak Karier Perempuan Dan Otoritas Suami: Studi Komparatif Hukum Keluarga Islam Klasik Dan Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1894Keywords:
hak karier perempuan, otoritas suami, hukum keluarga Islam, qawwamah, fikih komparatifAbstract
Penelitian ini mengkaji hak perempuan untuk berkarier dan ruang lingkup otoritas suami dalam kerangka hukum keluarga Islam melalui pendekatan komparatif antara perspektif klasik dan kontemporer. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan penelitian kepustakaan, kajian ini menganalisis sumber-sumber primer dari kitab-kitab fikih klasik, khususnya Fath al-Mu'in, Mughni al-Muhtaj, Nihayah al-Zain, dan Bughyah al-Mustarsyidin, serta wacana keilmuan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih klasik umumnya menempatkan aktivitas publik perempuan di bawah wewenang suami melalui konsep tamkin dan kedudukan suami sebagai qawwam. Namun, para ulama kontemporer telah melakukan reinterpretasi terhadap konsep-konsep tersebut berdasarkan perubahan kondisi sosial, dengan berargumen bahwa hak karier perempuan merupakan hak yang diakui dalam Islam sepanjang tanggung jawab keluarga tetap terpenuhi. Dalam konteks hukum Indonesia, keseimbangan ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengakui kepemimpinan suami sekaligus menegaskan kesetaraan kedudukan hukum perempuan dalam masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










