Efektivitas Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah (Analisis Tata Kelola Dan Pemenuhan Hak Warga Negara)

Authors

  • Vidya Nirmala Sari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Fajar Wijayanto Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Yazwardi Yazwardi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1779

Keywords:

Efektivitas Kebijakan MBG, Siyasah Dusturiyah, Tata Kelola, Hak Warga Negara, Al-Hisbah

Abstract

Efektivitas Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia menghadapi tantangan serius dari sisi tata kelola pemerintah dan pemenuhan hak warga negara, terutama hak atas pangan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak. Masalah utama penelitian ini adalah sejauh mana kebijakan MBG efektif dalam perspektif siyasah dusturiyah, kerangka hukum tata negara Islam yang menekankan keadilan, musyawarah, perlindungan hak rakyat, dan akuntabilitas penguasa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Bahan hukum sekunder berupa literatur siyasah dusturiyah dan hasil penelitian terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif siyasah dusturiyah, kebijakan MBG secara prinsip sejalan dengan kewajiban negara melindungi hak warga negara (ri’ayah al-maslahah) dan mewujudkan keadilan distributif. Namun, efektivitas kebijakan masih rendah karena kelemahan tata kelola: perencanaan anggaran tidak memadai, koordinasi lintas sektor lemah, distribusi pangan tidak tepat waktu dan merata, serta pengawasan kualitas minim. Berbeda dengan asumsi awal, penelitian ini menemukan bahwa Indonesia telah memiliki lembaga yang secara fungsional mendekati al-hisbah, yaitu Ombudsman RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Ombudsman berwenang menerima laporan maladministrasi, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi, namun kewenangannya terbatas karena tidak dapat menjatuhkan sanksi langsung dan rekomendasinya sering tidak diindahkan. Akibatnya, pemenuhan hak warga negara atas gizi (haqq al-mu’awwanah) masih parsial. Siyasah dusturiyah menuntut penguatan kewenangan Ombudsman, revisi UU Ombudsman, penerapan sanksi tegas, serta penguatan akses gugatan warga melalui PTUN dengan pendampingan Ombudsman. Tanpa reformasi ini, efektivitas MBG dalam mewujudkan kemaslahatan umum tidak akan optimal dan berkelanjutan.

Downloads

Published

25-03-2026

How to Cite

Sari, V. N., Wijayanto, F., & Yazwardi, Y. (2026). Efektivitas Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah (Analisis Tata Kelola Dan Pemenuhan Hak Warga Negara). Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(1), 1105–1121. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1779

Issue

Section

Articles