Konsep Wasiat Wajibah Dalam Hukum Islam Dan Penerapannya Di Indonesia (Studi Pustaka)

Authors

  • Muhammad Akbar Filayati Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Mariani Mariani Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1760

Keywords:

Wasiat Wajibah, Hukum Kewarisan Islam, Kompilasi Hukum Islam,, Yurisprudensi, Keadilan Substantif

Abstract

Hukum kewarisan Islam memiliki pengaturan yang rinci berdasarkan Al-Qur'an, namun dalam praktiknya sering menimbulkan problematika keadilan bagi kerabat dekat yang terhalang secara hukum formal, seperti cucu terhijab (mahjub) dan anak angkat. Konsep wasiat wajibah hadir sebagai terobosan hukum (legal breakthrough) untuk melindungi hak pihak-pihak yang terpinggirkan tersebut dengan mengacu pada Surah Al-Baqarah ayat 180 dan prinsip maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum wasiat wajibah dalam perspektif hukum Islam klasik, pengaturannya dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta penerapannya dalam yurisprudensi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), menggunakan analisis kualitatif-deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beragam pandangan mazhab fikih klasik mengenai dasar hukum wasiat wajibah. Di Indonesia, Pasal 209 KHI mengadaptasi konsep ini secara kontekstual dengan menempatkan anak angkat dan orang tua angkat sebagai subjek utama dengan batas maksimal 1/3 harta. Perkembangan yurisprudensi Mahkamah Agung bahkan memperluas penerapannya kepada ahli waris berbeda agama demi keadilan substantif. Namun, implementasinya menghadapi problematika seperti tidak adanya mekanisme eksekusi otomatis, ketidakseragaman putusan hakim, dan ketidakjelasan formula besaran harta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun wasiat wajibah efektif menjembatani keadilan, diperlukan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif untuk memastikan kepastian hukum.

Downloads

Published

25-03-2026

How to Cite

Filayati, M. A., & Mariani, M. (2026). Konsep Wasiat Wajibah Dalam Hukum Islam Dan Penerapannya Di Indonesia (Studi Pustaka). Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(1), 1024–1036. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1760

Issue

Section

Articles