Pandangan Ulama Terhadap Kegiatan Keagamaan Yang Mengakibatkan Adanya Pencampur Bauran Antara Laki-Laki Dan Perempuan

Authors

  • Ahmad Habibi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1620

Keywords:

Ikhtilāṭ, Kegiatan Keagamaan, Interaksi Gender, Fikih Islam, Fikih Sosial, Banjarmasin

Abstract

Praktik pencampurbauran antara laki-laki dan perempuan (ikhtilā) dalam kegiatan keagamaan masih menjadi perdebatan dalam kajian fikih Islam, terutama dalam konteks masyarakat modern. Fenomena ini juga ditemukan dalam berbagai kegiatan keagamaan di Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan tokoh agama terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang melibatkan laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan tokoh agama serta kajian terhadap Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada prinsipnya ikhtilā tidak dibenarkan apabila berpotensi menimbulkan fitnah dan melanggar ketentuan syariat. Namun, dalam kondisi tertentu yang bersifat kebutuhan dan kemaslahatan, ikhtilā dapat ditoleransi dengan syarat adanya pengaturan yang jelas, penjagaan adab pergaulan, pemeliharaan aurat, dan pencegahan terhadap khalwat.

Downloads

Published

08-01-2026

How to Cite

Habibi, A. (2026). Pandangan Ulama Terhadap Kegiatan Keagamaan Yang Mengakibatkan Adanya Pencampur Bauran Antara Laki-Laki Dan Perempuan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(1), 357–363. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1.1620

Issue

Section

Articles