Pendapat Ulama Terhadap Tradisi Bamandi-Mandi Pangantin Sebelum Walimatul ‘Urs (Studi Kasus Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas)
Keywords:
Tradisi mandi pengantin, Pendapat Ulama, Hukum Islam, Urf, Maslahah MursalahAbstract
Penelitian ini mengkaji lebih dalam mengenai pendapat ulama dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi sebelum melaksanakan perkawinan contohnya bamandi-mandi pangantin. Tradisi bamandi-mandi pangantin telah ada sejak zaman nenek moyang kita dan masih banyak dilakukan di masyarakat contohnya masyarakat di kecamatan Kapuas Barat. Namun yang perlu diperhatikan adalah dalam melestarikan sebuah tradisi harus sesuai dengan hukum Islam. Dari hasil observasi awal, masih ada masyarakat yang melaksanakan tradisi bamandi-mandi pangantin dengan membuka aurat dan niat yang salah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (Field Research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah alasan masyarakat kecamatan Kapuas Barat melaksanakan tradisi bamandi-mandi pangantin sebelum walimah,dan perspektif Ulama Kapuas terhadap bamandi-mandi pangantin yang dilaksanakan di kecamatan Kapuas Barat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks, dan dianalisis berdasarkan teori urf dan maslahah mursalah.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.