Analisis Urgensi Ibu Menyusui Perspektif Islam Dan Kesehatan

Authors

  • Reva Klara Politeknik Kesehatan Betang Asi Raya Palangka Raya
  • Ika Mardiatul Ulfa Akademi Kebidanan Betang Asi Raya Palangka Raya
  • Evie Trihartiningsih Akademi Kebidanan Betang Asi Raya Palangka Raya
  • Dian Purnama Putri Akademi Kebidanan Betang Asi Raya Palangka Raya
  • Naiya Akademi Kebidanan Betang Asi Raya Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i1.1000

Keywords:

Menyusui, Islam, Fiqih, Al-Qur’an

Abstract

Menyusui adalah kewajiban yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 233, yang mewajibkan ibu menyusui anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi menyusui dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pandangan fiqih. Hasil kajian menunjukkan bahwa menyusui adalah hak anak dan kewajiban ibu, dengan ayah bertanggung jawab menyediakan nafkah. Islam juga memberikan fleksibilitas dalam penyapihan sebelum dua tahun, asalkan berdasarkan kesepakatan orang tua. Menyusui juga memiliki manfaat kesehatan penting bagi bayi.

Downloads

Published

2025-02-05

Issue

Section

Articles