Aspek Hukum dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat

Authors

  • Febriana Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Hera Septiana Siahaan Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Salsabila Balqis Siregar Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Stevan Oktureja Pasaribu Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan
  • Sri Hadiningrum Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v1i3.82

Keywords:

Anak Angkat, Hak Waris, Hukum Islam

Abstract

Abstract

Inheritance law is an integral part of the legal system that governs the transfer of rights and ownership of a person's assets after their death. Adopted children, who have been legally accepted by their adoptive parents, are involved in this complex dynamic. In many jurisdictions, the inheritance rights of adopted children can vary depending on the applicable laws. The purpose of this research is to determine the position and legal aspects of inheritance for adopted children according to Islamic law. The research method used is a qualitative descriptive method with a literature review approach, which is employed to trace and gather relevant information and data from various books, journal articles, and online media related to the Legal Aspects and Psychosocial Effects of Inheritance Rights on Adopted Children. The data sources used are secondary. Unlike the distribution of inheritance to biological children or heirs, the inheritance rights of adopted children granted through a mandatory will must be executed first. Article 175 of the Compilation of Islamic Law regulates the obligations of heirs to the deceased, one of which is to fulfill all the wishes of the deceased.

Keywords: Adopted Children, Inheritance Rights, Islamic law

Abstrak

Hukum waris merupakan bagian penting dari sistem hukum yang mengatur transfer hak dan kepemilikan atas harta benda seseorang setelah meninggal dunia. Anak angkat, yang telah diterima secara hukum oleh orang tua angkatnya, terlibat dalam dinamika kompleks ini. Dalam banyak yurisdiksi, hak waris anak angkat dapat bervariasi tergantung pada undang-undang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan aspek hukum waris pada anak angkat menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitataif dengan pendekatan studi pustaka, yang digunakan untuk menelusuri dan mengumpulkan informasi dan data yang relevan dari berbagai buku, artikel jurnal dan media internet yang berkenaan dengan Aspek Hukum Dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat. Sumber data yang digunakan yaitu sekunder. Tidak seperti pembagian warisan terhadap anak kandung atau ahli waris, hak waris anak angkat yang diberikan melalui wasiat wajibah harus dilaksanakan terlebih dahulu. Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam mengatur kewajiban ahli waris terhadap pewaris, salah satunya adalah memenuhi semua wasiat pewaris.

Kata Kunci: Anak Angkat, Hak Waris, Hukum Islam

Downloads

Published

2023-12-02