Mekanisme Hukum Peralihan Hak Milik Atas Tanah yang Dimiliki oleh Ahli Waris Yang Belum Dewasa di Kabupaten Ngawi
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i2.640Keywords:
Peralihan Hak Milik Atas Tanah, Ahli Waris Yang Belum DewasaAbstract
Abstract
The purpose of this study is to find out the legal mechanism of transfer of land ownership by minor heirs in Ngawi Regency and identify problems that hinder the transfer of land ownership.This study uses a qualitative approach through the method of primary data collection with field research and interviews, as well as through the secondary data collection method with literature study by reading relevant regulations and literature books.The results of this study are (1). In carrying out legal acts of transfer of ownership of land owned by minor heirs in Ngawi Regency, the existence of guardians and court determinations to strengthen the legal validity of the guardianship to ensure that the rights and interests of the minor heirs can be fulfilled properly. The importance of the guardian and the determination of the court is as a condition for making a deed made by the Land Deed Making Official, where in making the deed as proof of legality and legal validity of the transactions carried out which are then used for the registration process.
Keywords: Transfer of Land Ownership, Immature Heirs
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui mekanisme hukum peralihan hak milik atas tanah oleh ahli waris yang belum dewasa di Kabupaten Ngawi serta mengidentifikasi permasalahan yang menghambat peralihan hak milik atas tanah tersebut.Penelitian ini mempergunakan pendekatan kualitatif melalui metode pengumpulan data primer dengan penelitian dilapangan dan wawancara, serta melalui metode pengumpulan data sekunder dengan studi kepustakaan dengan membaca peraturan serta buku-buku literatur yang relevan.Hasil penelitian ini yaitu (1). Dalam melakukan perbuatan hukum peralihan hak milik atas tanah yang dimiliki oleh ahli waris yang belum dewasa di Kabupaten Ngawi adanya wali dan penetapan pengadilan untuk memperkuat keabsahan hukum dari perwalian guna memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan ahli waris yang belum dewasa tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Pentingnya wali dan penetapan pengadilan tersebut adalah sebagai syarat pembuatan akta yang dibuat oleh PPAT, dimana dalam pembuatan akta tersebut sebagai bukti legalitas dan keabsahan hukum atas transaksi yang dilakukan yang selanjutnya digunakan untuk proses pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). (2). Kurangnya keterbatasan akses layanan hukum dan minimnya pengetahuan tentang proses hukum menjadi hambatan utama dalam proses peralihan hak milik atas tanah tersebut.
Kata Kunci : Peralihan Hak Milik Atas Tanah, Ahli Waris Yang Belum Dewasa
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.