Implementasi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Oleh Baznas Kabupaten Barito Selatan Terkait Zakat Budidaya Ikan
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i2.628Keywords:
Implementasi, Zakat, Budidaya Ikan, BaznasAbstract
Abstract
This study aims to investigate the implementation of Article 4 of Law Number 23 Year 2011 on Zakat Management related to fish farming zakat by Baznas of South Barito Regency. The results showed that currently Baznas of South Barito Regency has not implemented Article 4 of the Law due to several obstacles such as lack of human resources and lack of experience in managing fish farming zakat. This research uses empirical legal research methods with a legal sociology approach. Data were obtained through observation, interviews, and documentation. The efforts that have been made by Baznas of South Barito Regency are to increase the quantity of human resources in Baznas. This research emphasizes the importance of empowering fish farming zakat with the aim of increasing zakat funds that can be distributed to zakat recipients both consumptive and productive. Thus, this research provides an in-depth understanding of the implementation of fish farming zakat by Baznas of South Barito Regency and the challenges faced in the management of zakat.
Keywords: Implementation, Zakat, Fish Farming, Baznas
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat terkait zakat budidaya ikan oleh Baznas Kabupaten Barito Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Baznas Kabupaten Barito Selatan belum melaksanakan Pasal 4 Undang-Undang tersebut karena beberapa kendala seperti kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya pengalaman dalam mengelola zakat budidaya ikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Upaya yang telah dilakukan Baznas Kabupaten Barito Selatan adalah dengan meningkatkan kuantitas sumber daya manusia di Baznas. Penelitian ini menekankan pentingnya pemberdayaan zakat budidaya ikan dengan tujuan untuk meningkatkan dana zakat yang dapat disalurkan kepada penerima zakat baik yang bersifat konsumtif maupun produktif. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai implementasi zakat budidaya ikan oleh Baznas Kabupaten Barito Selatan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan zakat tersebut.
Kata Kunci : Implementasi, Zakat, Budidaya Ikan, Baznas
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.