Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Pinjaman Online pada Aplikasi Indodana dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah

Authors

  • Yumnah Al Hafidzah Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i2.602

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pinjaman Online, Indodana

Abstract

Abstract

Online lending is the implementation of financial services which is a meeting place for loan givers and recipients to carry out loan and borrowing agreements using an electronic system, namely the internet network. In this research, the focus is on legal protection for consumers in the Indodana application based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Sharia Economic Law Perspectives. This research applies normative legal research which analyzes law as the object of research. Data was collected through library research, and the analysis was qualitative descriptive using a deductive approach based on relevant concepts or theories. The research results show that legal protection for consumers in online loan transactions on the Indodana application is guaranteed by the state based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection with OJK supervision of the Indodana application. The steps taken by the government are to ensure that the organizers are guided by Article 29 POJK Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services, namely the principles of transparency, fair treatment, reliability, confidentiality and data security, as well as simple, fast dispute resolution. and affordable costs. Meanwhile, according to the perspective of Sharia Economic Law, based on DSN-MUI Fatwa Number 117/DSN-MUI/II/2018 concerning Information Technology-based Financing Services based on Sharia Principles and the Compilation of Sharia Economic Law, it has been explained that someone who gives debt must not take advantage of what is owed. and if there is a dispute, dispute resolution is carried out through a dispute resolution institution based on applicable laws and regulations.

Keywords: Legal Protection, Online Loans, Indodana

 

Abstrak

Pinjaman online adalah pelaksanaan layanan jasa keuangan yang merupakan tempat bertemunya bagi pemberi dan penerima pinjaman untuk melaksanakan perjanjian pinjam meminjam dengan menggunakan sistem elektronik yaitu dengan jaringan internet. Pada penelitian ini, fokusnya adalah Perlindungan Hukum terhadap konsumen pada aplikasi Indodana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum normatif yang menganalisis hukum sebagai objek penelitiannya. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research), dan analisisnya bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan deduktif berdasarkan konsep atau teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi pinjaman online pada aplikasi Indodana dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pengawasan OJK terhadap aplikasi Indodana. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah memastikan penyelenggaranya bepedoman pada Pasal 29 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yaitu dengan prinsip transparansi, perlakuan adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data, serta penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau. Adapun menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah dengan berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sudah dijelaskan bahwa seseorang yang memberikan hutang tidak boleh mengambil manfaat atas yang dihutangi dan bila ada sengketa maka penyelesaian sengketa dilakukan melalui Lembaga penyelesaian sengketa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pinjaman Online, Indodana

Downloads

Published

2024-06-25