Dinamika Politik Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Antara Kepentingan Lokal dan Nasional

Authors

  • Rizal Arif Fitria Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin
  • Ahmadi Hasan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin
  • Masyitah Umar Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin
  • Nuril Khasyi'in Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i2.566

Keywords:

politik hukum, peraturan daerah, kebijakan publik, partisipasi publik, Indonesia

Abstract

Abstract

This paper discusses legal politics in the drafting of regional regulations, which is a crucial element in the formation of local policies in Indonesia. Legal politics is defined as the interaction between political power and law in the legislative process, where regional regulations (Perda) become strategic instruments to implement public policies that align with local needs and conditions. In drafting Perda, various factors such as political interests, social dynamics, and pressures from various community groups play important roles. The approach used in this research is a normative approach focusing on secondary data, including books, legislation, court decisions, legal theories, and opinions of leading scholars. This paper analyzes how legal politics influences the process of drafting Perda, focusing on the drafting mechanisms, public participation, and common obstacles. Case studies from several regions in Indonesia are used to illustrate the various challenges and best practices in drafting effective and responsive Perda that meet community needs. The analysis shows that the success of Perda drafting highly depends on the balance between political interests and equitable legal principles.

Keywords: legal politics, regional regulations, public policy, public participation, Indonesia

 

Abstrak

Tulisan ini membahas tentang politik hukum dalam perancangan peraturan daerah, yang merupakan elemen penting dalam pembentukan kebijakan lokal di Indonesia. Politik hukum diartikan sebagai interaksi antara kekuasaan politik dan hukum dalam proses legislasi, di mana peraturan daerah (Perda) menjadi instrumen strategis untuk mengimplementasikan kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Dalam perancangan Perda, berbagai faktor seperti kepentingan politik, dinamika sosial, dan tekanan dari berbagai kelompok masyarakat berperan penting. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang berfokus pada data sekunder, termasuk buku-buku, peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan pendapat para sarjana utama. Tulisan ini menganalisis bagaimana politik hukum mempengaruhi proses penyusunan Perda, dengan fokus pada mekanisme penyusunan, partisipasi publik, dan hambatan yang sering muncul. Studi kasus dari beberapa daerah di Indonesia digunakan untuk menggambarkan berbagai tantangan dan praktik terbaik dalam perancangan Perda yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa keberhasilan perancangan Perda sangat bergantung pada keseimbangan antara kepentingan politik dan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.

Kata Kunci: politik hukum, peraturan daerah, kebijakan publik, partisipasi publik, Indonesia

Downloads

Published

2024-06-10