Perspektif Hukum Mengenai Pembayaran Pesangon Kepada Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i1.337Keywords:
Pemutusan Hubungan Kerja; Pesangon; Pekerja.Abstract
Abstract
Termination of Employment is one of the most complex aspects in labor law. In particular, the issue of severance pay to workers who experience unilateral termination has become a topic that has received significant attention from a legal perspective. This study explores the legal basis governing workers' rights related to severance pay in various jurisdictions. Most countries have specific regulations governing severance pay to unilaterally terminated workers, taking into account length of service, reasons for termination, and other conditions. In addition, this research also discusses legal disputes that may arise in the context of severance pay, such as disagreements over the amount of severance pay awarded or legal issues relating to the termination procedure. This research concludes that legal perspectives regarding severance pay to workers who experience unilateral layoffs vary greatly depending on their respective jurisdictions. Therefore, it is important for workers and employers to understand the applicable regulations and procedures in their jurisdictions to minimize disputes and safeguard workers' rights.
Keywords: Layoff; Severance Pay; Workers.
Abstrak
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu aspek yang cukup kompleks dalam hukum ketenagakerjaan. Terutama, isu pembayaran pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK sepihak telah menjadi topik yang mendapat perhatian signifikan dalam perspektif hukum. Studi ini menggali landasan hukum yang mengatur hak pekerja terkait pesangon dalam berbagai yurisdiksi. Sebagian besar negara memiliki regulasi khusus yang mengatur pembayaran pesangon kepada pekerja yang di-PHK sepihak, dengan mempertimbangkan masa kerja, alasan PHK, dan kondisi lainnya. Selain itu, penelitian ini juga membahas sengketa hukum yang mungkin muncul dalam konteks pembayaran pesangon, seperti ketidaksetujuan atas jumlah pesangon yang diberikan atau masalah hukum yang berkaitan dengan prosedur PHK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perspektif hukum mengenai pembayaran pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK sepihak sangat bervariasi tergantung pada yurisdiksi masing-masing. oleh karena itu, penting bagi pekerja dan pemberi kerja untuk memahami peraturan dan prosedur yang berlaku di wilayah hukum mereka untuk meminimalkan sengketa dan menjaga hak-hak pekerja.
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja; Pesangon; Pekerja.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.