Efektivitas Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital

Authors

  • Radifa Nazhma Muntazhira Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Shopia Al-Khairina Fitri Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Anwar Hafidzi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Keywords:

Perlindungan Konsumen Digital, Transaksi Elektronik, E-commers

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas hukum perlindungan konsumen dalam transaksi digital di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana regulasi yang ada melindungi konsumen dalam ranah digital dan mengidentifikasi tantangan dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan terkait, serta perbandingan dengan regulasi internasional seperti GDPR di Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi Indonesia telah menyediakan dasar hukum untuk perlindungan konsumen, penegakannya masih lemah, dan pemahaman konsumen tentang hak-haknya di ranah digital masih kurang. Rekomendasi kebijakan diberikan untuk memperkuat regulasi demi adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta melindungi konsumen secara lebih efektif.

References

European Commission. 2020. “General Data Protection Regulation (GDPR),” 2020. ec.europa.eu/info/law/law-topic/data-protection_en.

Fachruddin. 2020a. “Efektivitas Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce.” Journal of Law and Digital Protection 12 (3): 45–48.

———. 2020b. “Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Di Indonesia.” Jurnal Hukum Dan Teknologi 9 (1): 47.

Marzuki. 2017. “Tantangan Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital Di Indonesia.” Jurnal Hukum Dan Teknologi 12 (2): 45–46.

Marzuki, and Peter Mahmud. 2017. Penelitian Hukum: Pendekatan Normatif Dan Empiris. Kencana.

Prasetyo. 2019. “Penelitian Tentang Perlindungan Data Pribadi Di Platform Digital.” Journal of Law and Digital Protection 5 (2): 45–46.

Soekanto, and Soerjono. 2015. Metode Penelitian Hukum.

Zulfikar, N Aisyah, and L Putri. 2021. “Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Memberikan Informasi Produk Pada Platform E-Commerce Di Indonesia.” Jurnal Perlindungan Konsumen 5 (2): 126.

Zulfikar, M. 2021. “Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Perdagangan Global Dan Tantangan Perlindungan Konsumen Di Ranah Digital.” Indonesian Journal of Consumer Protection 5 (2): 123.

Zulfikar, R. 2021. “Tantangan Perlindungan Konsumen Di Era Digital: Analisis Hukum Dan Praktik.” Jurnal Hukum Digital 12 (2): 135.

Downloads

Published

2025-01-09

Issue

Section

Articles