Pendapat Ulama Banjarmasin Terhadap Pekerjaan Perbaikan Jalan dengan Mengharapkan Sumbangan Seikhlasnya
DOI:
https://doi.org/10.62976/ierj.v2i2.630Keywords:
Pendapat, Ulama, Perbaikan Jalan, Sumbangan, SeikhlasnyaAbstract
Abstract
This research is motivated by the existence of a person who expects donations as sincerely as possible for the road repair work he does. The work is done to fulfill his needs and is an initiative of the worker himself and does not have a contract agreement with the government. This study aims to find out how the opinion of scholars who live or work in the city of Banjarmasin towards the law of such work. The research method used is a qualitative method with a legal sociology approach. The location of this research is in Banjarmasin City and researchers observed three people who repaired roads and expected donations in the Pelaihari area. The results of this study are that there are three opinions discussed in this thesis, namely that it is absolutely permissible, conditionally permissible and better to avoid it. Two scholars allow it because the work is indeed repairing the road by not disturbing passing road users or forcing people to make donations, because Islam commands to pray and seek sustenance that is desired for him Q.S. al-Jumu'ah (62)/10 and ordered to help in goodness Q.S. al-Maidah (5)/2. There are two other scholars who say that it is permissible on condition that the workers are poor and that they do not take more money from the community than is needed for road repairs and consumption. It is haram for the worker to take more money for personal use. This is because Islam likens such work to the case of an orphan, where it is permissible to take the right to his work on condition that he is truly poor Q.S. an-Nisa(4)/6, and Islam permits taking the right to his work if he is hungry Q.S. al-Maidah(5)/3. There are two scholars who recommend avoiding such work because it does not have a contract and is close to begging. Because in Islam it is commanded to avoid work related to begging activities HR. Bukhari and Muslim and the Prophet said that Muslims are bound by the agreements they make in their work HR. At-Turmudzi.
Keywords: Opinion, Ulama, road repair, donation, sincerity
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya seseorang yang mengharapkan sumbangan seikhlasnya untuk pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukannya. Pekerjaan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan merupakan inisiatif dari pekerja itu sendiri serta tidak memiliki kontrak perjanjian dengan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat ulama yang tinggal atau bekerja diwilayah Kota Banjarmasin terhadap hukum pekerjaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Lokasi penelitian ini adalah di Kota Banjarmasin dan peneliti mengamati tiga orang yang memperbaiki jalan dan mengharapkan sumbangan diwilayah Pelaihari. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu, terdapat tiga pendapat yang dibahas pada skripsi ini yaitu boleh secara mutlak, boleh secara syarat dan lebih baik dihindari. Dua ulama memperbolehkan karena pekerjaan itu memang memperbaiki jalan dengan tidak menggangu pengguna jalan yang lewat ataupun memaksa masyarakat untuk memberikan sumbangan, karena dalam Islam memerintahkan untuk sholat dan mencari rezeki yang dikehendaki untuknya Q.S. al-Jumu’ah62/10 dan diperintahkan untuk tolong menolong dalam kebaikan Q.S. al-Maidah5/2. Kemudian dua ulama lainya yang memperbolehkan dengan syarat karena pekerja itu fakir dan mereka tidak mengambil uang masyarakat melebihi kebutuhan perbaikan jalan dan konsumsi. Haram hukumnya bagi pekerja itu jika mengambil uang lebih untuk keperluan pribadi. Karena dalam Islam mengqiaskan pekerjaan tersebut dengan dalil anak yatim yang memperbolehkan mengambil hak atas pekerjaannya dengan syarat dia benar-benar miskin (Q.S. an-Nisa(4)/6), dan dalam Islam jika terpaksa karena lapar maka memperbolehkan mengambil hak dari pekerjaannya (Q.S. al-Maidah(5)/3). Terdapat dua ulama yang menyarankan agar menghindari pekerjaan tersebut karena tidak memiliki kontrak dan mendekati meminta-minta. Karena dalam Islam diperintahkan untuk menghindai pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan meminta-minta HR. Bukhari dan Muslim dan Nabi bersabda bahwa umat islam terikat dengan perjanjian yang mereka buat dalam pekerjaannya HR. At-Turmudzi.
Kata Kunci: Pendapat, Ulama, Perbaikan Jalan, Sumbangan, Seikhlasnya
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.