Banjarmasin City Ulama's Opinion Regarding Online Pawning at Sharia Pawnshops

Authors

  • Gita Rizki Aprilia Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin
  • Rabiatul Adawiyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari, Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ierj.v2i2.610

Keywords:

Pendapat Ulama, Gadai Online, Pegadaian Syariah

Abstract

Abstract

The sophistication of technology and information systems in the financial sector has created many conveniences for society. One of them is pawning with an online system that is very easy for users to access. Of course, the online pawning process at a sharia pawnshop is different from conventional pawnshops, because the online pawn service system takes the form of a digital service in the form of the "Digital Sharia Pawnshop" application to make it easier for customers to make transactions without having to come to a sharia pawnshop outlet. This raises questions regarding the law regarding online pawning. Based on this description, the author wants to know the legal basis and reasons for each Banjarmasin City ulama's opinion regarding online pawning at Sharia pawnshops. This research uses empirical legal research methods with a sociological approach. The location of this research is the city of Banjarmasin. The findings from this research include, firstly, there are two variations of opinion from five Banjarmasin City ulama, namely: 1. Permissible, in this case there are two criteria, namely; a. allow it as long as it is harmonious and the conditions are met, b. allow it under certain conditions. 2. not allowed. Second, the legal arguments used by the Banjarmasin City ulama are, 1. Permissible with two criteria, a. allows it as long as it is harmonious and the conditions are met using the QS arguments. Al-Baqarah/2:283, b. allows with certain conditions to use the QS argument. Al-Baqarah/2:283,188 and QS. An-Nisa/4:29, 2. It is not permitted on legal grounds to use the hadith evidence narrated by Imam Ahmad, Abu Daud and At-Tirmidhi as validated by At-Tirmidhi regarding contracts in one assembly.

Keywords: Ulama Opinion, Online Pawnshop, Sharia Pawnshop,

 

Abstrak

Dalam kecanggihan teknologi dan sistem informasi di bidang finansial teknologi, melahirkan banyak kemudahan bagi masyarakat. salah satunya yaitu gadai dengan sistem online yg begitu mudah di akses penggunanya. Tentu dalam proses gadai online di pegadaian syariah berbeda dengan gadai konvensional, karena sistem layanan gadai online ini berbentuk layanan digital dalam bentuk aplikasi "Pegadaian Syariah Digital" untuk mempermudah para nasabah dalam bertransaksi tanpa harus datang ke outlet pegadaian syariah. Hal itu menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana hukum dalam gadai online tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, penulis ingin mengetahui bagaimana dasar hukum beserta alasannya dari masing-masing Pendapat ulama Kota Banjarmasin Terhadap Gadai Online di Pegadaian Syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Lokasi penelitian ini adalah kota Banjarmasin. Adapun hasil temuan dari penelitian ini antara lain, pertama terdapat dua variasi pendapat dari lima ulama Kota Banjarmasin yaitu: 1. Memperbolehkan, dalam hal ini terdapat dua kriteria yaitu; a. memperbolehkan asalkan rukun dan syarat terpenuhi, b. memberbolehkan dengan syarat tertentu. 2. tidak memperbolehkan. Kedua, dalil hukum yang digunakan oleh ulama Kota Banjarmasin yaitu, 1. Memperbolehkan dengan dua kriteria, a. memperbolehkan asalkan rukun dan syaratnya terpenuhi menggunakan dalil QS. Al-Baqarah/2:283, b. memperbolehkan dengan syarat tertentu menggunakan dalil QS. Al-Baqarah/2:283,188 dan QS. An-Nisa/4:29, 2. Tidak memperbolehkan dengan dasar hukumnya menggunakan dalil hadits riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi dishahihkan oleh At-Tirmidzi tentang akad dalam satu majelis.

Kata Kunci: Pendapat Ulama, Gadai Online, Pegadaian Syariah

   

 

 

Downloads

Published

2024-06-27

Issue

Section

Articles