Menggagas Wisata Olahraga Halal Tanpa Ikhtilat dengan Konsep Syirkah di Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.62976/ierj.v2i2.507Keywords:
Wisata Halal, Wisata Olahraga Halal, Syirkah, Ikhtilat, Industri Halal, Banjarmasin, Kalimantan SelatanAbstract
Sarana berwisata dan bersantai sambil berlolahraga, telah menjamur di Banjarmasin, terutama di kota-kota besar. Antara lain ada berupa gedung serbaguna yang bisa bermain bulu tangkis, voli, maupun kolam renang yang juga ada arena panah serta fasilitas kebugaran lainnya. Namun, sarana-sarana ini diterapkan terbuka atau bercampur untuk umum, yang kadang membuat enggan para muslimah untuk memanfaatkannya karena untuk menghindari ikhtilat maupun godaan dari laki-laki yang bukan mahramnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggagas dan mengembangkan potensi tempat wisata olahraga halal di Banjarmasin dengan prinsip kerjasama (syirkah). Tulian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dengan menjaring masukan-masukan penting dari ulama wanita muslimah maupun pengusaha yang ada di Banjarmasin. Hasil penelitian menunjukan bahwa Banjarmasin memiliki potensi untuk mengembangkan wisata olahraga halal dengan prinsip kerjasama (syirkah) hal ini dilhat dari banyak nya para muslimah yang menginginkan adanya pemisahan tempat olahrga antara perempuan dan laki-laki. Konsep tempat wisata olahraga halal itu bisa dilakukan, seiring banyaknya pengusaha yang memiliki lahan atau rumah yang menganggur tidak digunakan, untuk bisa dimanfaatkan dan dikelola bagi berdirinya sarana olahraga halal tanpa ikhtilat, menyehatkan untuk para muslimah, agar menjadi tempat merilekskan diri, guna tetap bugar menjalani kehidupan maupun membangun rumah tangga cemerlang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Achmad Magfur, Achmad Azhar Basyir , Akhmad Jamaluddin Fikri, Khotimatul Husna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.