Dewandari, Dewi, and Supriyono Supriyono. “Pertanggungjawaban Pihak Terkait (BPN, Kelurahan, Dan PPAT) Mengenai Pemberitahuan Terhadap Jual Beli Tanah Letter C Yang Belum Dilakukan Pencoretan Di Kelurahan Yang Sudah Menjadi SHM Atas Nama Ahli Waris Pembeli”. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 2, no. 3 (August 11, 2024): 1502–1512. Accessed July 27, 2026. https://shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/670.