Dewandari, D. ., and S. Supriyono. “Pertanggungjawaban Pihak Terkait (BPN, Kelurahan, Dan PPAT) Mengenai Pemberitahuan Terhadap Jual Beli Tanah Letter C Yang Belum Dilakukan Pencoretan Di Kelurahan Yang Sudah Menjadi SHM Atas Nama Ahli Waris Pembeli”. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, vol. 2, no. 3, Aug. 2024, pp. 1502-1, doi:10.62976/ijijel.v2i3.670.