[1]
Ester Stevany Putri Sinlae, Illa Fatika Syahda, M. Zaki Rizaldi, Rizki Dwi Putra, Tazkia Suhaila Syafa, and Mustika Mega Wijaya, “Perspektif Hukum Mengenai Pembayaran Pesangon Kepada Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak”, IJIJEL, vol. 2, no. 1, pp. 71–82, Jan. 2024.