[1]
Nuril Asy-syifa Rahmah, Noor Aisyah, and Mauliani Hajati, “Analisis Yuridis Tentang Pendirian Yayasan Sosial Oleh Notaris Setelah Berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan”, IJIJEL, vol. 3, no. 2, pp. 1977–1984, Jun. 2025.