[1]
Normadina, N. and Hafidzi, A. 2025. Pandangan Tokoh Agama Kota Banjarmasin Mengenai Istri Yang Mempercantik Diri Untuk Suami Dengan Menyuntikan Zat Hewani. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory. 3, 4 (Dec. 2025), 3912–3921. DOI:https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1563.