Analisis Hukum Islam Terhadap Batimung Dalam Pernikahan Adat Banjar

Authors

  • Akhmad Faisal Universitas Islam Negeri Antasari
  • Nurdin Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Anwar Hafidzi Universitas Islam Negeri Antasari

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v1i4.192

Keywords:

batimung, pernikahan adat Banjar, hukum Islam

Abstract

Abstract

Batimung is a part of the traditional Banjar wedding ceremony performed by the prospective bride and groom before the wedding celebration. This tradition aims to cleanse oneself from all types of impurities, both physical and non-physical. Qualitative field research involving informants from the Banjar region through interviews was conducted to explore issues, gather facts, and provide a comprehensive explanation. From the perspective of Islamic law, batimung has permissible and prohibited aspects. Permissible aspects include cleanliness and health, where bathing with warm water and using natural ingredients like spices and flowers help cleanse the body from impurities and germs. Additionally, batimung can be seen as a way to draw closer to Allah SWT. However, prohibited aspects are related to non-Islamic beliefs, such as the belief that batimung can protect the couple from supernatural entities, which lacks a basis in Islamic teachings. In general, batimung is acceptable in Islamic law as long as it doesn't involve forbidden elements and can be interpreted as an effort to maintain cleanliness, health, and draw closer to Allah SWT.

Keywords: batimung, Banjar traditional wedding, Islamic law.

Abstrak

Batimung merupakan bagian dari upacara pernikahan adat Banjar yang dilaksanakan oleh calon pengantin sebelum perayaan pernikahan. Tradisi ini bertujuan membersihkan diri dari segala jenis kotoran, baik secara fisik maupun non-fisik. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif di lapangan dengan melibatkan beberapa informan dari wilayah Banjar melalui wawancara, dengan tujuan menggali permasalahan, mengumpulkan fakta, dan menjelaskan secara menyeluruh. Dari perspektif hukum Islam, batimung memiliki aspek yang diperbolehkan dan yang dilarang. Aspek yang diperbolehkan termasuk kebersihan dan kesehatan, di mana mandi dengan air hangat dan menggunakan bahan alami seperti rempah-rempah dan bunga membantu membersihkan tubuh dari kotoran dan kuman. Selain itu, batimung juga dapat dianggap sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, aspek yang dilarang terkait dengan keyakinan non-Islam, seperti keyakinan bahwa batimung dapat melindungi calon pengantin dari gangguan makhluk halus, yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Secara umum, batimung dapat diterima dalam hukum Islam selama tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang, dan dapat diartikan sebagai upaya menjaga kebersihan, kesehatan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kata Kunci: batimung, pernikahan adat Banjar, hukum Islam

Downloads

Published

2023-12-15