Return to Article Details
Pertanggungjawaban Pihak Terkait (BPN, Kelurahan, dan PPAT) Mengenai Pemberitahuan Terhadap Jual Beli Tanah Letter C Yang Belum Dilakukan Pencoretan di Kelurahan Yang Sudah Menjadi SHM Atas Nama Ahli Waris Pembeli
Download
Download PDF