Pertanggungjawaban Pihak Terkait (BPN, Kelurahan, dan PPAT) Mengenai Pemberitahuan Terhadap Jual Beli Tanah Letter C Yang Belum Dilakukan Pencoretan di Kelurahan Yang Sudah Menjadi SHM Atas Nama Ahli Waris Pembeli
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i3.670Keywords:
Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Sertifikat Hak MilikAbstract
Abstract
This research focuses on the legal protection of the heirs of buyers who have a Certificate of Ownership (SHM) for land objects that have not been crossed out in the Letter C Book Indonesia. This thesis aims to examine the obligations or responsibilities of related parties, such as the National Land Agency (BPN), Village Heads, and Land Deed Making Officials (PPAT), in the process of buying and selling Land Letter C and to analyze the legal protection that can be given to the buyer's heirs. This study uses a normative-empirical method, where data is collected through literature studies and the collection of supporting empirical data. This research is descriptive analytical, which provides an overview and analysis of the implementation of the provisions of laws and regulations related to the transfer of land rights. The results of the study show that even though SHM has been issued, there are still problems related to the status of land in Book Letter C that are not crossed out, thus causing conflicts and legal uncertainty for SHM holders. Penelitian ini menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait dan implementasi yang konsisten dari peraturan perundang-undangan untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi pemilik hak atas tanah.
Keywords: Legal Protection, Heirs, Certificate of Ownership
Abstrak
Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap ahli waris pembeli yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas objek tanah yang belum dilakukan pencoretan dalam Buku Letter C. Fenomena ini masih sering terjadi di Indonesia, meskipun peraturan perundang-undangan telah mengatur dengan jelas mengenai kepemilikan tanah. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji kewajiban atau pertanggungjawaban pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lurah, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam proses jual beli tanah Letter C serta untuk menganalisis perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada ahli waris pembeli. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris, di mana data dikumpulkan melalui studi pustaka dan pengumpulan data empiris yang mendukung. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang memberikan gambaran dan analisis mengenai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait peralihan hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SHM telah diterbitkan, masih ada permasalahan terkait status tanah dalam Buku Letter C yang tidak dicoret, sehingga menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum bagi pemegang SHM. Penelitian ini menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait dan implementasi yang konsisten dari peraturan perundang-undangan untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi pemilik hak atas tanah.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Ahli Waris, Sertifikat Hak Milik
Downloads
Published
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.