Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Authors

  • Muhammad Amin Badali Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Muhammad Rasyid Al-Madani Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Nur Fatimatuzzahra Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Syifa Karima Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Noor Efendy Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ierj.v2i3.708

Keywords:

Pernikahan dini, faktor ekonomi, faktor pendidikan, pubertas, budaya, agama, Kecamatan Kandangan.

Abstract

Abstract

Early marriage remains prevalent in Daha Utara District, Hulu Sungai Selatan Regency, despite the Marriage Law No. 16 of 2019, which sets the minimum legal age for marriage. This study aims to identify the factors contributing to the high rate of early marriage in the area. The research employs an empirical legal method, utilizing interviews, observations, and documentation involving local KUA officials, community leaders, and families involved in early marriages. The findings reveal three main factors influencing early marriage: (1) economic factors, where families facing financial hardship marry off their children to reduce the economic burden; (2) educational factors, where youth with lower educational attainment tend to marry early due to limited alternative activities; and (3) pubertal factors, where social norms push for marriage as soon as children reach puberty. Additionally, religious and cultural factors play a significant role in supporting early marriage practices. This study is expected to provide insights into the social and cultural conditions that drive early marriage in Kandangan District.

Keywords: Early marriage, economic factors, educational factors, puberty, culture, religion, Kandangan District.

 

Abstrak

Pernikahan dini masih sering terjadi di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meskipun Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal untuk menikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, melibatkan kepala KUA, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terkait pernikahan dini.

Hasil penelitian menunjukkan tiga faktor utama yang mempengaruhi pernikahan dini, yaitu: (1) faktor ekonomi, di mana keluarga dengan keterbatasan ekonomi memilih menikahkan anak mereka untuk mengurangi beban; (2) faktor pendidikan, yang menunjukkan bahwa remaja dengan tingkat pendidikan rendah cenderung menikah lebih cepat karena minimnya aktivitas lain; dan (3) faktor pubertas, di mana norma sosial mendorong pernikahan segera setelah anak mencapai usia pubertas. Faktor agama dan budaya juga berperan penting dalam mendukung praktik pernikahan dini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang kondisi sosial dan budaya yang memengaruhi fenomena pernikahan dini di Kecamatan Kandangan.

Kata Kunci: Pernikahan dini, faktor ekonomi, faktor pendidikan, pubertas, budaya, agama, Kecamatan Kandangan.

 

References

Handayani, Eka Yuli, Faktor Yang Berhubungan DenganPernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu,(JurnalMaternity and Neonatal, Vol,1,No. 5, 2014).

Mubasyaroh, “Analisis Faktor Penyebab pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pealuknya.

Kartikawati, Djamilah Reni, Dampak Perkawinan Anak di Indonesia, Jurnal Studi Pemuda,Vol.3, No. 1, Mei 2014.

Downloads

Published

2024-09-26

Issue

Section

Articles